MAKLUMAT — Sebuah kabar kebijakan beredar pelan, lalu menggaung di ruang publik: rencana pengupahan sopir Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program makan bergizi gratis (MBG) dengan angka yang dianggap layak. Pada saat yang hampir bersamaan, suara lain kembali muncul ke permukaan guru honorer yang telah mengabdi bertahun-tahun, namun bertahan hidup dengan penghasilan yang nyaris tak bernama.
Dua kenyataan itu lalu dipertemukan, bukan untuk dicari jalan keluarnya, melainkan untuk dibandingkan. Dari situlah riak emosi bermula. Ada yang merasa tak terima. Ada yang merasa tak dihargai. Seolah negeri ini sedang meminta warganya memilih: berpihak pada guru atau pada sopir. Padahal, sejak awal, keduanya tak pernah berdiri saling berhadapan.
Sopir dan guru sama-sama bekerja dalam sunyi. Sama-sama menjaga tanggung jawab. Sama-sama menanggung risiko dari profesi yang dijalani.
Maka ketika perbincangan bergeser menjadi “siapa yang lebih pantas,” sesungguhnya kita sedang menjauh dari persoalan yang paling mendasar. Yang bermasalah bukanlah profesi tertentu, melainkan sistem yang belum sepenuhnya adil dalam memuliakan pengabdian.
Guru honorer tidak menuntut kemewahan. Mereka hanya berharap keberpihakan dan keadilan: pengakuan yang layak atas waktu, tenaga, dan kesetiaan yang telah diberikan bertahun-tahun. Di titik inilah kebijakan seharusnya hadir bukan sekadar sebagai angka di atas kertas, tetapi sebagai wujud keberpihakan yang nyata.
Namun, membandingkan penderitaan tidak pernah melahirkan keadilan. Ia hanya menumbuhkan jarak antarsesama, membuka ruang kecurigaan, dan mengaburkan arah kritik. Yang semestinya dipertanyakan bukan siapa yang digaji lebih layak, melainkan mengapa masih ada yang dibiarkan hidup jauh dari kata layak.
Karena itu, kehati-hatian dalam merespons isu menjadi penting. Jangan mudah terpancing. Jangan pula membiarkan emosi mengubah sesama pekerja menjadi lawan. Sopir bukan ancaman bagi guru. Guru pun bukan pesaing bagi sopir. Keduanya adalah bagian dari wajah Indonesia yang bekerja dalam senyap dan penuh dedikasi.
Jika ada yang perlu diperbaiki, maka itu adalah sistem kebijakan yang belum menyentuh semua dengan rasa keadilan yang sama. Pengangkatan PPPK, penataan kesejahteraan guru honorer, dan keberlanjutan kebijakan pendidikan semestinya menjadi perhatian bersama, tanpa harus mengorbankan harmoni sosial.
Negeri ini tidak akan kuat jika keadilannya lahir dari perbandingan luka. Ia akan kokoh bila kebijakannya lahir dari empati dan kebijaksanaan.
Maka mari menahan diri, menjaga nalar, dan mengarahkan kritik ke tempat yang tepat. Bukan saling menyalahkan, melainkan bersama-sama mengingatkan: bahwa keadilan sejati tidak membenturkan, tetapi merangkul.














