MUI Kritik Indonesia Gabung Dewan Perdamaian: Serukan Kemerdekaan Palestina, Bukan “Perdamaian Semu”

Ketua MUI Bidang Hubungan dan Kerjasama Internasional, Prof Dr Sudarnoto Abdul Hakim MA. (Foto: Dok.)

MAKLUMAT — Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengkritisi keputusan pemerintah Indonesia yang menyatakan bergabung ke dalam Dewan Perdamaian alias Board of Peace.

Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional, Prof Dr Sudarnoto Abdul Hakim MA, menyebut pihaknya mencermati secara serius keterlibatan Indonesia di Board of Peace yang diinisiasi oleh Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump.

“Badan ini terkait kuat dengan inisiatif pemerintahan Donald Trump dan dipimpin oleh Tony Blair, dengan keanggotaan sejumlah negara,” ujarnya, dalam keterangan tertulis yang diterima Maklumat.id, Kamis (22/1/2026).

“Termasuk Israel sebagai pihak yang selama puluhan tahun melakukan pendudukan, kolonisasi, genosida dan berbagai pelanggaran hukum internasional terhadap rakyat Palestina,” lanjutnya.

Perdamaian Semu Trump

MUI menilai, isu Palestina bukanlah konflik biasa, melainkan persoalan penjajahan, perampasan hak dasar, kejahatan serta pelanggaran sistematis terhadap hukum humaniter internasional.

Sudarnoto menyebut perdamaian yang “ditawarkan” Trump sebagai “perdamaian semu.” Ia menegaskan, MUI menolak hal tersebut karena sama sekali tidak berbasis kepada keadilan.

MUI, kata dia, berpandangan bahwa setiap inisiatif perdamaian yang tidak secara tegas mengakui Palestina sebagai bangsa yang terjajah dan tidak menjadikan pengakhiran pendudukan Israel sebagai prasyarat utama, berpotensi melanggengkan kolonisasi dalam kemasan perdamaian.

Baca Juga  Indonesia Join BRICS, Anggota DPR Sebut Peluang Strategis untuk Penguatan Global

“Board of Peace adalah bentuk nyata langkah neo-kolonialisme,” sorot Sudarnoto.

Problem Strukturan yang Sangat Serius

Tak cuma itu, Guru Besar Bidang Ilmu Sejarah Kebudayaan Islam UIN Syarif Hidayatullah Jakarta tersebut menilai terdapat problem struktural yang sangat serius dalam Dewan Perdamaian bentukan Trump itu. Salah satunya ialah keterlibatan Israel sebagai anggota setara, bukan sebagai occupying power yang harus dimintai pertanggungjawaban. Ia menyebut hal itu sebagai kecacatan yang mendasar.

“Model ini berisiko menggeser isu dari keadilan dan kemerdekaan menjadi sekadar manajemen konflik dan stabilitas kawasan,” tegas Sudarnoto.

MUI, lanjut Sudarnoto, menghargai niat pemerintah Indonesia untuk berkontribusi bagi perdamaian dunia.

“Namun MUI juga mengingatkan bahwa keterlibatan tanpa garis merah yang jelas dapat menjadikan Indonesia sebagai legitimasi moral bagi skema yang justru merugikan perjuangan kemerdekaan Palestina,” sebutnya.

Sudarnoto mengaskan sikap MUI, bahwa dalam pandangan Islam dan nilai kemanusiaan universal, penjajahan dalam bentuk apa pun adalah kezaliman yang wajib diakhiri.

Perdamaian sejati, menurutnya, hanya mungkin terwujud apabila hak, martabat, dan kedaulatan rakyat Palestina dipulihkan sepenuhnya. Skema Dewan Perdamaian alias Board of Peace, disebutnya tidak menunjukkan arah perdamaian sejati.

Baca Juga  Waketum MUI Ingatkan Agar MBG Tidak Jadi Program yang Kenyangkan Konglomerat

Rekomendasi MUI untuk Pemerintah

Lebih lanjut, Sudarnoto menyampaikan sejumlah poin rekomendasi MUI kepada pemerintah Indonesia berkaitan dengan hal tersebut. Pertama, ia mendorong pemerintah untuk menegaskan secara terbuka bahwa tujuan utama setiap forum perdamaian adalah kemerdekaan penuh Palestina, bukan sekadar rekonstruksi atau stabilisasi.

Kedua, menolak segala skema yang mengarah pada normalisasi kolonisasi, pemukiman ilegal, dan blokade Gaza.

“(Ketiga) Menjadikan resolusi-resolusi PBB, hukum humaniter internasional, dan prinsip self-determination sebagai dasar yang tidak dapat ditawar,” sebut pria yang juga menjabat Wakil Ketua Lembaga Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional (LHKI) PP Muhammadiyah itu.

Keempat, ia meminta pemerintah Indonesia untuk mempertimbangkan secara serius penarikan diri secara terhormat dari forum internasional mana pun, apabila terbukti benar-benar menyimpang dari prinsip keadilan dan kemerdekaan Palestina.

Kelima, ia mendorong penguatan peran Indonesia, bersama negara-negara serta kekuatan masyarakat sipil global yang secara konsisten memperjuangkan keadilan bagi Palestina.

“(Keenam) Memperkuat engagement dan kordinasi antara pemerintah dengan kekuatan/organisasi civil society dalam mendukung kemerdekaan Palestina, dan mendorong agar Israel diberi sanksi internasional atas semua kejahatan yang dilakukan,” pungkas Sudarnoto.