Komisi X, lanjut dia, telah menyampaikan usulan tersebut kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) untuk diteruskan langsung kepada Presiden Prabowo.
“Satu-satunya jalan adalah menghadirkan solusi nyata. Hasil pertemuan dengan Pak Menteri akan segera dikoordinasikan dengan Presiden dan kementerian terkait. Harapannya, keputusan bisa segera diwujudkan,” ujar La Tinro, Ahad (25/1/2026).
La Tinro menegaskan banyak guru honorer telah mengabdi selama 5 hingga 15 tahun, namun hingga kini belum juga diangkat menjadi ASN. Kondisi tersebut dinilai tidak adil. Mengingat peran strategis guru dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.
“Kami berharap guru-guru honorer diangkat sebagai ASN agar mereka bisa hidup layak dan pantas, serta fokus menjalankan tugas mendidik generasi bangsa,” tegas legislator Fraksi Gerindra itu.
Selain pengangkatan status, Komisi X juga menyoroti masalah distribusi guru yang dinilai timpang. Jumlah guru nasional sejatinya sudah mencukupi, namun penempatannya belum merata.
La Tinro meminta Kemdikdasmen memastikan penempatan guru tidak hanya menumpuk di wilayah perkotaan, tetapi juga menjangkau daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
“Ada daerah kelebihan guru, sementara wilayah 3T justru kekurangan. Ini harus menjadi perhatian serius pemerintah,” tandasnya.
Berdasarkan data hingga akhir 2025, jumlah guru honorer di Indonesia diperkirakan masih mencapai 2,6 juta orang, atau sekitar 56 persen dari total guru nasional. Mayoritas dari mereka menerima gaji di bawah Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).
Kondisi tersebut memperkuat harapan agar pemerintah segera mengambil langkah konkret, termasuk membuka jalur pengangkatan ASN PPPK secara adil, transparan, dan berkelanjutan.














