Kesementaraan Bansos dan Proses Menuju Berdaya Mandiri

Tamam Choiruddin

MAKLUMAT – Di saat warga miskin dengan kondisi sosial ekonomi dikategori Desil 1-5 memperoleh perhatian dari negara dalam bentuk pemberian perlindungan dan jaminan sosial. Hakekatnya perlindungan dan jaminan sosial dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui Program Bantuan Iuran (PBI) bentuknya Kartu Indonesia Sehat (KIS) gratis.

Atau Bantuan Sosial (Bansos) yang berupa pemberian dana tunai dalam bentuk Kartu Kesejahteraan Sosial (KKS) yang berfungsi sebagai ATM, yang dicetak oleh Himpunan Bank Negara (Himbara) dengan aneka ragam Bansos; seperti Bansos BPNT, Bansos PKH, Bansos BLTS Kesra. Bansos dengan aneka rupa adalah alat penyeimbang agar warga miskin bisa mengakses layanan kesehatan gratis, dan bisa memenuhi layanan kebutuhan dasar.

Perlindungan dan jaminan sosial yang diberikan pemerintah kepada warga miskin bersifat bersyarat, sebab Bansos bukan gaji yang harus ditunggu waktu cairnya. Maka kegiatan semacam Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2) yang dikonsep sebagai pertemuan pembinaan, pemberdayaan yang bersifat rutin “wajib” diikuti Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bansos harus mampu mendedah kemampuan KPM; pengetahuan, pemahaman, kesadaran.

Sebegitu tinggi harapan akan hadirnya perubahan perilaku KPM dari kegiatan P2K2 yang berfungsi sebagai inkubator keberdayaan dan kemandirian KPM. Dari KPM yang kondisi mental awalnya bergantung pada Bansos, menjadi berdaya dan mandiri secara sosial ekonomi. Harapannya, dengan kegiatan P2K2 KPM bukan sekedar hanya berhenti pada mengetahui, namun memiliki kesadaran dan terlatih sebagai modal berubahnya perilaku dari bergantung pada Bansos ke berdaya dan mandiri secara sosial ekonomi.

Baca Juga  Setengah Juta Rekening Bansos Terindikasi Dipakai Judi Online

Maka kegiatan P2K2 harus menjadi inkubator kemampuan KPM; pengetahuan, pemahaman, kesadaran. Karenanya P2K2 sudah seharusnya dijalankan secara terprogram; terencana, dijalankan dengan sungguh-sungguh, dievaluasi kesesuaian antara proses dan tujuan yang ingin dicapai. Kegiatan P2K2 harus mendapatkan perhatian dan dikendalikan oleh berbagai pihak. Kiranya kegiatan P2K2 perlu ditingkatkan mutu dan capaiannya.

Maka, Bansos dan P2K2 menjadi titik bertemunya; Pertama, kesementaraan Bansos yang dibatasi periode kepesertaan dan fokus pada Desil 1-5. Kedua, tumbuhnya perilaku KPM yang awalnya bergantung pada Bansos menjadi berdaya secara sosial ekonomi, karena ada ruang tumbuh dan berkembang bersama yang diciptakan melalui kegiatan P2K2 yang berkualitas. Ketiga, kian berkurangnya jumlah warga miskin penerima Bansos dari waktu ke waktu secara terukur melalui berbagai kegiatan yang saling menguatkan.(*)