Ikrar Pelajar Indonesia Dibacakan saat Upacara Bendera, Begini Isinya

Ikrar Pelajar Indonesia.

MAKLUMAT — Ikrar Pelajar Indonesia bergema untuk pertama kalinya dalam upacara bendera pagi ini, Senin (26/1/2026). Ikrar tersebut menjadi sejarah baru bagi dunia pendidikan tanah air.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengungkapkan, Ikrar Pelajar Indonesia berisi lima butir poin, yang disebutnya sebagai pelaksanaan atas pesan Presiden RI Prabowo Subianto ketika peluncuran program IFP (Interactive Flat Panel) atau digitalisasi pembelajaran.

“Hari ini kita membuat sebuah sejarah baru, di mana untuk pertama kali dalam upacara bendera dibacakan Ikrar Pelajar Indonesia yang berisi lima pernyataan, lima ikrar yang merupakan pelaksanaan dari pesan Bapak Presiden Republik Indonesia pada saat peluncuran program IFP atau digitalisasi pembelajaran,” ujar Mu’ti, saat memimpin pelaksanaan upacara bendera di Kabupaten Banjarnegara.

“Merupakan amanah dari Bapak Presiden agar kalian semua menjadi generasi Indonesia yang hebat, generasi yang senantiasa memiliki semangat belajar yang tinggi, menghormati orang tua, menghormati guru, rukun sama teman, dan mencintai Tanah Air kita Indonesia,” sambungnya.

Isi Ikrar Pelajar Indonesia

Kami Pelajar Indonesia, berikrar untuk:

  1. Belajar yang baik;
  2. Cintai ayah dan ibu;
  3. Hormati guru;
  4. Rukun sama teman;
  5. Cintai tanah air kita Indonesia.
Baca Juga  Peran Konservatif dan Progresif Pendidikan Menyiapkan Khalifah Masa Depan

Ikrar Pelajar Indonesia didasarkan pada Surat Edaran (SE) Mendikdasmen Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Upacara Bendera di Sekolah. SE tersebut mengimbau pelaksanaan upacara bendera di sekolah setiap Senin pagi.

“Dalam rangka penyeragaman pembacaan teks janji siswa pada upacara bendera, sekolah menggunakan Ikrar Pelajar Indonesia yang dibacakan setelah pembacaan naskah Pancasila dan teks Pembukaan UUD 1945,” bunyi edaran tersebut.

“Setela menyanyikan lagu wajib nasional peserta upacara menyanyikan lagu Rukun Sama Teman yang dapat diakses melalui laman s.id/lagurukunsamateman,” lanjut imbauan dalam edaran itu.

Adapun Surat Edaran Mendikdasmen Nomor 4 Tahun 2026 dapat diunduh pada link berikut: SE Mendikdasmen 4/2026

Internalisasi Nilai

Lebih lanjut, Mu’ti menegaskan bahwa lima pesan dalam ikrar tersebut diharapkan tidak hanya menjadi hafalan ataupun diucapkan secara lisan, tetapi juga mampu diinternalisasikan sebagai nilai-nilai yang melandasi setiap kegiatan, serta menginspirasi untuk selalu berbuat yang terbaik dan menjadi yang terbaik.

Presiden Prabowo Subianto, kata Mu’ti, berpesan agar Mendikdasmen memperkuat nasionalisme pelajar Indonesia, menekankan pentingnya pelaksanaan upacara bendera secara rutin dan tertib agar siswa memiliki rasa cinta tanah air, serta kebulatan tekad untuk berbuat tidak hanya demi kebaikan pribadi, tetapi juga bagi negara.

Baca Juga  Program Beasiswa Kader Muhammadiyah 2025 Resmi Dibuka, Simak Jadwal dan Syaratnya!

Selain itu, ia juga menyampaikan perihal Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman, yang menekankan pentingnya lingkungan pendidikan yang menjunjung nilai saling menghormati, toleransi, maupun persatuan.

Ia menegaskan, regulasi tersebut bertujuan membangun lingkungan sekolah yang kondusif bagi proses belajar-mengajar.

“Lingkungan sekolah, lingkungan belajar di mana kita berada pada lingkungan sekolah fisik yang bersih, lingkungan fisik sekolah yang rapi, yang membuat kita merasa nyaman di dalamnya,” tandas Mu’ti.