Kontraksi Pembiayaan Oktober 2025, OJK Jatim Catat Penurunan Permintaan Kredit

MAKLUMAT – Otoritas Jasa Keuangan (OJK Jawa Timur) mencatat kinerja sektor jasa keuangan di Jatim hingga posisi November 2025 tetap terjaga dan berperan penting dalam mendukung perekonomian daerah.

Namun demikian, sektor Pembiayaan, Modal Ventura, dan Layanan Keuangan Mikro (pembiayaan PVML) mengalami kontraksi pada Oktober 2025.

“Kondisi ini menandai perlambatan permintaan kredit di tengah dinamika ekonomi global dan domestik yang masih menekan daya beli serta meningkatkan kehati-hatian lembaga pembiayaan,” dalam keterangan tertulis OJK Jatim, Rabu (28/1/2026).

Berdasarkan data OJK Jatim, total piutang pembiayaan PVML pada Oktober 2025 sebesar Rp45.854 miliar, atau terkontraksi -1,40 persen dari periode sebelumnya. Angka tersebut turun dari posisi Desember 2024 yang masih menunjukkan momentum pertumbuhan dengan nilai pembiayaan mencapai Rp46.925 miliar.

Daya Beli dan Risiko Bisnis

Kontraksi ini mencerminkan dua tekanan utama. Pertama, adanya penurunan permintaan pembiayaan dari sektor UMKM, konsumsi, dan modal kerja akibat melambatnya daya beli masyarakat. Kedua, meningkatnya kehati-hatian lembaga pembiayaan dalam menyalurkan kredit seiring naiknya risiko bisnis dan ketidakpastian ekonomi.

Meski demikian, OJK Jawa Timur menilai kondisi risiko sektor pembiayaan masih berada dalam batas aman. Rasio Non-Performing Financing (NPF) gross tercatat tetap terkendali di level 3,03 persen. Stabilitas kualitas pembiayaan ini menjadi penyangga utama di tengah penurunan penyaluran kredit.

Baca Juga  Delapan Jurus OJK Pulihkan Kepercayaan Investor

Bantalan di Tengah Kehati-hatian

Berbeda dengan pembiayaan PVML, sektor modal ventura justru menunjukkan tren pertumbuhan positif. Hingga Oktober 2025, pembiayaan modal ventura tumbuh 9,79 persen secara tahunan (year on year/yoy) dengan nilai mencapai Rp1.791 miliar.

Realisasi itu naik dari Oktober 2024 yang tercatat Rp1.631 miliar. Kinerja ini menunjukkan masih adanya minat investasi pada sektor usaha rintisan dan UMKM berbasis pertumbuhan.

Sementara itu, pada sektor fintech peer-to-peer (P2P) lending, OJK Jawa Timur mencatat peningkatan jumlah peminjam (borrower) yang cukup signifikan. Hingga November 2025, jumlah borrower mencapai 17.041 ribu, naik dari 14.070 ribu pada periode yang sama tahun sebelumnya.

Peningkatan ini mencerminkan tingginya kebutuhan pembiayaan, khususnya dari pelaku UMKM dan usaha mikro yang belum sepenuhnya terlayani oleh perbankan.

Perlunya Penguatan Manajemen Risiko

Namun, dari sisi outstanding pembiayaan, pertumbuhan fintech P2P lending mulai melambat. Outstanding pembiayaan pada November 2025 tumbuh 18,72 persen yoy dengan nominal Rp1.232 miliar.

Perlambatan ini dipicu oleh normalisasi pertumbuhan pascaekspansi tinggi serta meningkatnya kehati-hatian penyelenggara fintech dalam menjaga kualitas portofolio.

Risiko kredit di sektor fintech juga menunjukkan peningkatan. Tingkat Wanprestasi 90 hari (TWP-90) tercatat naik menjadi 4,70 persen yoy pada November 2025, dari sebelumnya 2,91 persen pada November 2024. Kenaikan ini menjadi sinyal perlunya penguatan manajemen risiko di tengah ekspansi pembiayaan digital.

Baca Juga  Kinerja Perbankan Tetap Stabil di Tengah Tekanan Risiko Global