DPR Desak Pemerintah Tegur Israel Lewat Board of Peace: Serangan ke Pengungsi Gaza Langgar Kemanusiaan

gaza

MAKLUMATAnggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini mendesak pemerintah Indonesia bersikap tegas terhadap Israel menyusul kembali terjadinya serangan di wilayah Gaza, termasuk ke kawasan pengungsian, meski telah disepakati gencatan senjata. Serangan terhadap warga sipil, khususnya di lokasi pengungsian, merupakan pelanggaran nyata terhadap prinsip kemanusiaan dan hukum internasional.

“Serangan ke pengungsian tidak bisa dibenarkan dengan alasan apa pun,” tegas Amelia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/2/2026).

Legislator Fraksi Partai NasDem itu menegaskan, Indonesia memiliki tanggung jawab moral dan politik untuk bersuara lebih keras, terutama karena saat ini tergabung sebagai anggota Board of Peace (BOP).

Ia menilai keanggotaan Indonesia dalam forum tersebut seharusnya dimanfaatkan sebagai instrumen diplomasi aktif untuk menekan pihak-pihak yang mencederai komitmen perdamaian.

“Sebagai bagian dari Board of Peace, pemerintah harus mempertanyakan dan menegur Israel. Ini bukan semata urusan politik, tetapi soal kemanusiaan,” cetusnya.

Amelia juga mengingatkan gencatan senjata tidak boleh berhenti pada kesepakatan formal di atas kertas. Forum-forum internasional akan kehilangan legitimasi jika kekerasan terhadap warga sipil terus dibiarkan.

“Jika gencatan senjata hanya menjadi simbol, sementara di lapangan rakyat sipil tetap menjadi korban, maka mandat perdamaian itu sendiri dipertanyakan,” tandasnya.

Baca Juga  Iuran Rp16,7 Triliun Board of Peace Belum Pernah Dibahas DPR dan Kementerian Pertahanan

Komisi I DPR RI, lanjut Amelia, akan terus mengawal langkah dan sikap pemerintah agar sejalan dengan amanat konstitusi Indonesia yang secara tegas menentang segala bentuk penjajahan dan mendukung perdamaian dunia.

“Kita menginginkan perdamaian yang nyata, bukan perdamaian semu. Indonesia harus tetap berada di garis depan dalam memperjuangkan hak-hak kemanusiaan rakyat Palestina,” tegasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta mengatakan serangan Israel yang menewaskan puluhan warga sipil Gaza itu menjadi alarm bagi lembaga baru Board of Peace (BoP) dalam upaya menghadirkan perdamaian di wilayah Palestina.

“Ini menjadi ujian nyata bagi BoP, dan secara khusus bagi Trump sebagai inisiatornya. Ketika lembaga internasional selama ini terlihat lumpuh dalam menghadapi kejahatan Israel, keberadaan BoP dianggap oleh sebagian pihak dapat menjadi terobosan untuk menghentikan kekerasan di Palestina,” jelasnya dalam keterangan tertulis kepada di Jakarta, Senin (2/2/2026).M

Menurutnya, serangan Israel yang menyasar warga sipil merupakan tindakan yang sangat keterlaluan, tragedi kemanusiaan, serta bentuk pelanggaran hukum humaniter internasional. Selain itu, serangan tersebut juga melanggar kesepakatan gencatan senjata yang tengah berlangsung, ketika seluruh sandera telah dibebaskan dan bahkan setelah jenazah sandera terakhir diserahkan.

Baca Juga  Golkar Dorong Review Total APBN Hadapi Krisis Global 2026

“Sejak gencatan senjata diberlakukan pada 10 Oktober 2025, berulang kali terjadi serangan terhadap warga sipil. Berdasarkan laporan pemerintah Palestina di Gaza, sedikitnya 488 orang tewas dan 1.350 lainnya terluka. Sungguh memilukan apa yang terjadi di Gaza, Palestina. Semua norma kemanusiaan dan norma hukum terus dilanggar tanpa ada konsekuensi. Tidak ada penyelidikan atas kejahatan terorganisir yang terus dilakukan oleh Israel,” sesal legislator PKS itu.

Sukamta berharap pemerintah Indonesia aktif mendorong institusi internasional untuk melakukan langkah konkret dan terukur dalam menyikapi serta menghentikan kekerasan dan kekejaman yang dilakukan oleh Israel.

Untuk diketahui, 31 warga Palestina tewas dalam serangan udara Israel yang menghantam berbagai wilayah di Jalur Gaza, Sabtu dini hari, 31 Januari 2026. Enam anak termasuk di antara korban tewas dalam serangan tersebut. Serangan ini dilakukan sehari sebelum Israel dijadwalkan membuka kembali Penyeberangan Rafah yang menghubungkan Jalur Gaza dengan Mesir.