MAKLUMAT – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegur keras BPJS Kesehatan atas kebijakan pemutakhiran data Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dilakukan serentak tanpa sosialisasi memadai. Kebijakan tersebut memicu kegaduhan setelah sekitar 11 juta peserta PBI dinonaktifkan sekaligus.
Dalam rapat konsultasi bersama pimpinan DPR di Jakarta, Senin (9/2/2026), Purbaya beberapa kali menoleh ke arah Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti saat membahas polemik penonaktifan massal tersebut.
Purbaya menegaskan pemerintah tidak mengurangi anggaran PBI JKN. Kuota nasional tetap disiapkan untuk 96,8 juta penerima manfaat. Namun, penonaktifan mendadak pada Februari 2026 justru menimbulkan gejolak sosial karena masyarakat tidak mendapat informasi yang cukup.
“Karena jumlahnya besar dan masyarakat tidak tahu mereka sudah keluar dari daftar, efeknya langsung terasa. Kalau hanya satu persen mungkin tidak ramai,” cetus Purbaya.
Ia menilai penonaktifan peserta PBI seharusnya dilakukan secara bertahap agar tidak menimbulkan efek kejut di tengah masyarakat.
“Kebijakan seperti ini seharusnya dihaluskan. Bisa dirata-rata tiga sampai lima bulan. Jangan menimbulkan kejutan sosial,” sesalnya.
Purbaya menekankan kebijakan yang dilakukan secara mendadak justru merugikan pemerintah. Anggaran negara tetap dikeluarkan, sementara citra pemerintah di mata publik memburuk akibat gangguan layanan kesehatan yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Uangnya tetap saya keluarkan. Tapi ketika ada pasien yang tiba-tiba tidak lagi berhak menerima layanan, kesannya pemerintah ini ceroboh. Saya rugi, uang keluar, image juga jelek,” semprot Purbaya.
Untuk mencegah persoalan serupa terulang, ia meminta BPJS Kesehatan membenahi aspek operasional, manajemen, dan sosialisasi dalam pemutakhiran data PBI berbasis Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Purbaya menegaskan pemutakhiran data bertujuan meningkatkan ketepatan sasaran program JKN. Namun, penonaktifan peserta seharusnya disertai masa transisi dua hingga tiga bulan serta ruang sanggah bagi masyarakat yang masih merasa layak menerima PBI.
“Masalahnya ini soal operasional dan manajemen. Kalau perbaikan ini bisa membuat anggaran lebih efisien, saya dukung. Tapi kalau uang keluar sama, ributnya besar, pemerintah yang rugi,” tandas Purbaya.














