Bulan K3 Nasional 2026, Kemnaker Benahi Tata Kelola Sertifikasi Ahli K3

MAKLUMAT – Momentum Bulan K3 Nasional 2026 dimanfaatkan pemerintah untuk membenahi tata kelola pembinaan dan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker) resmi menggratiskan pembinaan bagi 4.025 peserta program Sertifikasi Ahli K3 Umum.

Program tersebut dibuka Rabu (25/2/2026) di Ruang Tridharma Kemnaker, Jakarta. Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli menegaskan bahwa langkah ini bukan soal “kado” peringatan Bulan K3 Nasional, tetapi bagian dari reformasi tata kelola pembinaan agar lebih transparan dan mudah diakses masyarakat.

Menurutnya, penguatan sistem K3 harus dimulai dari pembenahan proses sertifikasi yang selama ini dinilai belum seragam. Tahun lalu, Kemnaker menerima masukan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait variasi biaya pembinaan Ahli K3 Umum yang bisa mencapai Rp6 juta hingga Rp8 juta, tergantung penyelenggara.

“Karena itu, pada Bulan K3 Nasional tahun ini kami kelola pembinaan secara lebih terkoordinasi bersama mitra K3 dan menggratiskan biaya pembinaannya,” ujar Yassierli.

Perluasan Kompetensi K3

Dalam skema baru ini, peserta hanya membayar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp420 ribu untuk biaya ujian sertifikasi sesuai ketentuan. Sementara biaya pembinaan sepenuhnya ditanggung negara. Kebijakan ini diharapkan memperluas akses masyarakat untuk meningkatkan kompetensi K3 tanpa terbebani biaya jutaan rupiah.

Baca Juga  DK3P Jatim Sebut Pengelolaan Sampah yang Buruk Bisa Jadi Dosa Jariyah

Kemnaker menggandeng Asosiasi Lembaga Pelatihan K3 Indonesia (ALPK3I) serta Perusahaan Jasa K3 (PJK3) dalam pelaksanaan program. Pembinaan dilakukan secara daring, namun ujian sertifikasi tetap digelar luring guna menjaga kualitas dan kredibilitas.

Yassierli menekankan, pembenahan tata kelola tidak berhenti pada pembinaan singkat. Ia mengingatkan bahwa keilmuan K3 harus terus diperbarui seiring kompleksitas risiko kerja yang semakin tinggi.

Bukan Sekadar Luluskan Peserta

Ia mencontohkan pengalamannya meninjau galangan kapal di Batam yang pernah menjadi sorotan akibat kecelakaan kerja fatal. Menurutnya, pengelolaan K3 di lapangan tidak sederhana, terutama di lingkungan kerja besar yang melibatkan banyak kontraktor dengan jenis pekerjaan beragam.

“Perusahaan harus memastikan semua pekerja sesuai SOP. Jangan sampai peralatan tidak tersedia sehingga muncul improvisasi berisiko,” tegasnya.

Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3, Ismail Pakaya melaporkan, dari 4.581 pendaftar, sebanyak 4.025 peserta dinyatakan lolos seleksi administrasi. Program dibagi dalam dua tahap: 2.010 peserta pada Februari–Maret 2026 dan 2.015 peserta pada April–Mei 2026.