MAKLUMAT — Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama tujuh pemerintah daerah di kawasan Surabaya Raya dan Malang Raya resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL Jawa Timur), sebagai langkah konkret mengatasi krisis sampah perkotaan sekaligus mendorong energi baru terbarukan.
Penandatanganan dilakukan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi, Sabtu (28/3) malam, disaksikan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq.
“Ini bukan sekadar pengelolaan sampah, tapi transformasi dari problem menjadi potensi energi. Kita ingin menghadirkan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan,” ujar Khofifah.
Kerja sama ini menjadi strategis karena mengandalkan kolaborasi lintas daerah untuk memenuhi syarat minimal pasokan 1.000 ton sampah per hari, sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 105 Tahun 2025.
Kolaborasi Jadi Kunci PSEL
Di kawasan Surabaya Raya, total pasokan sampah mencapai sekitar 1.100 ton per hari. Rinciannya berasal dari Kota Surabaya 600 ton, Kabupaten Gresik 250 ton, Kabupaten Sidoarjo 150 ton, dan Kabupaten Lamongan 100 ton per hari.
Pembangunan fasilitas PSEL direncanakan berlokasi di Kelurahan Sumberejo, Kecamatan Pakal, Kota Surabaya.
Sementara di kawasan Malang Raya, total pasokan sampah mencapai sekitar 1.138,9 ton per hari, yang berasal dari Kabupaten Malang sebesar 600 ton, Kota Malang 500 ton, dan Kota Batu 38,09 ton per hari.
Lokasi pembangunan PSEL di wilayah ini direncanakan berada di Desa Bunut Wetan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.
Khofifah menegaskan, sinergi antar daerah menjadi kunci utama untuk menjawab keterbatasan kapasitas sekaligus memperkuat implementasi proyek.
“Kolaborasi ini penting, karena tidak semua daerah memiliki kapasitas sendiri. Dengan sinergi, semua bisa bergerak bersama,” katanya.
Jatim Lampaui Nasional
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyebut capaian pengelolaan sampah Jawa Timur sebagai yang tertinggi secara nasional.
Jawa Timur mencatatkan tingkat pengelolaan sampah sebesar 52,7 persen, jauh di atas rata-rata nasional yang masih berada di angka 24,95 persen.
“Ini capaian luar biasa. Jawa Timur melampaui nasional dan bisa menjadi rujukan bagi daerah lain,” ujarnya.
Selain itu, praktik open dumping di Jawa Timur juga menunjukkan perbaikan signifikan. Jika secara nasional masih sekitar 66 persen daerah yang menerapkan open dumping, di Jawa Timur angkanya telah turun menjadi sekitar 44,7 persen.
Menurut Hanif, capaian ini menunjukkan adanya progres nyata dalam pengelolaan lingkungan yang lebih berkelanjutan.
Dari Krisis Sampah ke Energi Bersih
Pemprov Jawa Timur memastikan akan terus mengawal implementasi kerja sama ini, mulai dari koordinasi, monitoring, hingga evaluasi lintas daerah.
Khofifah juga menekankan pentingnya keseimbangan antara upaya teknis dan nilai kebersamaan dalam menjalankan proyek besar tersebut.
“Ini ikhtiar bersama. Kita ingin menghadirkan lingkungan yang lebih baik, tidak hanya lewat kerja nyata, tapi juga semangat kebersamaan,” katanya.
Proyek PSEL ini diharapkan menjadi solusi jangka panjang bagi persoalan sampah di kota-kota besar sekaligus membuka jalan bagi pemanfaatan limbah sebagai sumber energi alternatif di Indonesia.













