MAKLUMAT — Ada ironi yang sering luput kita sadari: sebuah masyarakat bisa tampak sangat rukun, tetapi di dalamnya menyimpan ketakutan untuk berbeda.
Semua terlihat baik-baik saja. Warga berkumpul, gotong royong berjalan, musyawarah digelar, salam dan senyum bertebaran. Namun, di balik suasana yang tampak harmonis, mungkin ada suara yang memilih diam karena takut dianggap tidak kompak. Ada kritik yang berhenti di tenggorokan karena khawatir dicap sebagai pembuat masalah. Ada warga yang sebenarnya keberatan, tetapi memilih mengangguk karena tidak ingin berhadapan dengan kekuasaan sosial yang telah mengakar.
Jika demikian, kita patut bertanya: kerukunan macam apa yang sedang kita pertahankan?
Bhinneka Tunggal Ika lahir dari kesadaran bahwa manusia memang berbeda. Ia bukan mantra untuk menghapus perbedaan, melainkan kebijaksanaan untuk mengelolanya. Berbeda bukan dosa. Berbeda pendapat bukan pengkhianatan. Bertanya bukan pembangkangan.
Persatuan justru menjadi bermakna karena manusia tidak selalu sepakat.
Namun, dalam kehidupan sosial, nilai-nilai luhur terkadang mengalami pembajakan makna. Kerukunan dapat dipersempit menjadi kepatuhan. Gotong royong dapat digeser menjadi kewajiban sepihak. Musyawarah dapat berubah menjadi seremoni untuk membenarkan keputusan yang sesungguhnya telah ditentukan sebelumnya.
Pada titik itulah metafora “raja kecil” menemukan relevansinya.
Raja kecil bukan soal jabatan. Ia adalah mentalitas ketika seseorang merasa memiliki otoritas lebih besar daripada hak orang lain untuk bersuara. Ia dapat muncul di mana saja: dalam komunitas, organisasi, lingkungan sosial, bahkan ruang-ruang yang selama ini kita anggap sebagai tempat paling aman untuk membangun kebersamaan.
Problemnya bukan ketika seseorang dipercaya memimpin. Problem dimulai ketika kepercayaan dianggap sebagai cek kosong.
Kekuasaan yang tidak pernah ditanya akan mudah lupa bahwa ia berasal dari kepercayaan. Pengaruh yang tidak pernah dikoreksi perlahan dapat berubah menjadi dominasi. Dan dominasi yang terus-menerus dibungkus dengan bahasa kebaikan akan semakin sulit dikenali sebagai persoalan.
Inilah sisi gelap dari nilai komunal yang seharusnya menjadi modal sosial.
Gotong royong sejatinya berdiri di atas kesukarelaan. Ia tumbuh karena seseorang bersedia membantu orang lain, bukan karena takut terhadap sanksi sosial. Kerukunan tumbuh karena masyarakat mampu menghormati perbedaan, bukan karena semua orang diwajibkan menyetujui suara yang paling kuat.
Ketika seseorang berkata, “Demi kerukunan, jangan banyak bertanya,” sesungguhnya kita perlu bertanya lebih jauh: siapa yang diuntungkan dari kerukunan tanpa pertanyaan itu?
Pertanyaan tersebut penting karena kekuasaan tidak selalu hadir dalam bentuk perintah.
Antonio Gramsci menunjukkan bahwa kekuasaan dapat bertahan melalui hegemoni, yakni ketika suatu gagasan diterima sebagai sesuatu yang dianggap wajar. Dalam konteks kehidupan sosial, seseorang tidak harus memaksa warga dengan ancaman terbuka. Cukup dengan membuat kepatuhan dianggap sebagai ukuran kesopanan, sementara kritik dianggap sebagai bentuk ketidaksopanan.
Di sinilah bahasa menjadi alat kekuasaan.
“Tidak tahu terima kasih.”
“Tidak menghargai sesepuh.”
“Tidak bisa diajak guyub.”
“Merusak kerukunan.”
Kalimat-kalimat semacam itu, ketika digunakan untuk menutup ruang dialog, bukan lagi sekadar ungkapan sosial. Ia dapat berubah menjadi mekanisme pengendalian.
Pierre Bourdieu menyebut mekanisme semacam itu dalam kerangka kekerasan simbolik: dominasi yang bekerja melalui simbol, status, kebiasaan, dan penerimaan sosial sehingga pihak yang didominasi bahkan dapat menganggap keadaan tersebut sebagai sesuatu yang normal.
Bahaya terbesar kekuasaan semacam ini justru karena ia tidak selalu terlihat seperti kekuasaan.
Ia bisa datang dalam bentuk nasihat.
Dalam bahasa adat.
Dalam ajakan menjaga nama baik.
Dalam seruan menjaga kekompakan.
Dalam kalimat sederhana: “Sudahlah, demi kerukunan.”
Padahal, masyarakat yang sehat tidak dibangun dengan mematikan pertanyaan.
Terlebih bagi warga yang berada dalam posisi rentan. Mereka yang bergantung pada bantuan sosial, akses pelayanan, jaringan komunitas, atau dukungan lingkungan memiliki risiko lebih besar ketika kritik dibalas dengan pengucilan.
Ketika seseorang takut kehilangan bantuan karena berbeda pendapat, hubungan sosial telah kehilangan kesetaraannya.
Ketika warga takut berbicara karena khawatir dipersulit, yang bekerja bukan lagi solidaritas, melainkan ketergantungan.
Dan ketika masyarakat memilih diam karena semua orang juga diam, kita memasuki wilayah yang lebih berbahaya: kesunyian yang disangka sebagai kesepakatan.
Padahal, diam belum tentu setuju.
Diam bisa berarti takut.
Diam bisa berarti lelah.
Diam bisa berarti tidak memiliki ruang aman untuk berbicara.
Karena itu, ukuran kerukunan tidak semestinya dilihat dari seberapa sedikit konflik yang tampak di permukaan. Kerukunan yang sehat justru dapat dilihat dari kemampuan sebuah komunitas menghadapi perbedaan tanpa menjadikan perbedaan sebagai alasan untuk mengucilkan.
Musyawarah bukan sekadar duduk bersama. Musyawarah adalah kesediaan untuk menerima kemungkinan bahwa pendapat kita bisa keliru.
Pemimpin yang kuat bukan mereka yang selalu mendapatkan persetujuan, melainkan mereka yang tidak takut mendengar keberatan.
Tokoh masyarakat yang dihormati bukan mereka yang tidak pernah dikritik, melainkan mereka yang mampu menerima kritik tanpa mengubahnya menjadi permusuhan.
Dan gotong royong bukanlah ketika semua orang mengikuti kehendak seseorang. Gotong royong adalah ketika banyak orang bersedia berjalan bersama tanpa kehilangan martabat sebagai manusia.
Karena itu, Bhinneka Tunggal Ika perlu dibaca kembali dari kehidupan sehari-hari.
Bukan hanya dari buku pelajaran.
Bukan hanya dari dinding kantor.
Bukan hanya dari upacara kenegaraan.
Melainkan dari cara kita memperlakukan tetangga yang berbeda pendapat. Dari cara seorang tokoh menerima kritik. Dari cara sebuah komunitas memperlakukan warga yang tidak memiliki kekuasaan. Dari cara kita mengelola iuran, bantuan, keputusan, dan kepentingan bersama.
Sebab nilai kebangsaan tidak pernah benar-benar diuji ketika semua orang sepakat.
Ia diuji ketika seseorang berkata, “Saya tidak setuju,” lalu kita tetap memilih menghormatinya sebagai manusia.
Di situlah Bhinneka Tunggal Ika menemukan makna yang sesungguhnya.
Persatuan tanpa kebebasan hanya melahirkan kepatuhan. Kerukunan tanpa keadilan hanya melahirkan ketenangan semu. Gotong royong tanpa kesetaraan dapat berubah menjadi alat tekanan.
Maka, jangan biarkan kata-kata luhur menjadi tameng bagi perilaku yang justru bertentangan dengan keluhurannya.
Sebab ketika kerukunan digunakan untuk membungkam kritik, yang sedang diselamatkan mungkin bukan kerukunan.
Yang sedang diselamatkan bisa jadi adalah kekuasaan.
Dan masyarakat yang dewasa harus berani membedakan keduanya.***
*) Penulis: Edi Susanto
Pemerhati Sosial dan Kemasyarakatan












