MAKLUMAT — Dalam beberapa waktu terakhir, ruang publik kita dipenuhi narasi yang semakin mengeras: anti-Barat, pro-perlawanan, dan dorongan agar Indonesia mengambil posisi tegas mendukung Iran dalam konfrontasinya dengan Amerika Serikat dan Israel.
Narasi ini tidak hanya hadir di media sosial, tetapi juga digaungkan oleh sebagian tokoh masyarakat, kaum intelektual, dan bahkan figur yang memiliki pengaruh luas dalam pembentukan opini publik.
Pada satu sisi, suara-suara tersebut tampak bermuatan moral. Mereka berbicara tentang keadilan, keberanian melawan dominasi global, dan solidaritas terhadap bangsa yang tertindas, khususnya Palestina.
Namun, di sisi lain, narasi ini sering kali mengandung simplifikasi yang berbahaya. Dunia direduksi menjadi arena hitam-putih, di mana satu pihak sepenuhnya benar dan pihak lain sepenuhnya salah.
Pendekatan seperti ini, meskipun emosional dan mudah diterima, justru mengabaikan kompleksitas geopolitik yang sesungguhnya. Dunia internasional tidak bergerak berdasarkan moralitas tunggal, melainkan oleh berbagai kepentingan, kekuatan, dan negosiasi yang terus berubah.
Dalam konteks ini, memaksa Indonesia memilih satu kubu bukanlah bentuk keberanian, melainkan potensi kehilangan arah strategis.
Iran, yang kerap dijadikan simbol perlawanan, memang menunjukkan sikap konfrontatif terhadap dominasi Barat. Namun, Iran juga merupakan aktor yang memiliki kepentingan geopolitik sendiri. Negara tersebut terlibat dalam berbagai konflik regional dan menjalankan sistem politik yang tidak sederhana.
Di dalam negeri, Iran menghadapi tantangan ekonomi, tekanan sosial, serta ketegangan antara negara dan masyarakatnya.
Mengabaikan fakta-fakta ini dan hanya melihat Iran sebagai simbol heroik adalah bentuk romantisasi yang tidak sehat. Romantisasi semacam ini sering kali mengabaikan realitas bahwa setiap bentuk perlawanan memiliki biaya yang tidak kecil. Dalam banyak kasus, rakyatlah yang harus menanggung konsekuensi dari ketegangan geopolitik yang berkepanjangan.
Lebih jauh, terdapat kontradiksi yang menarik dalam sebagian narasi domestik. Di dalam negeri, kelompok tertentu menunjukkan sikap keras terhadap perbedaan mazhab, termasuk terhadap Syiah. Namun, dalam konteks global, mereka justru mengagumi Iran yang secara teologis berakar pada tradisi Syiah.
Kontradiksi ini menunjukkan bahwa posisi tersebut bukan semata-mata didorong oleh konsistensi ideologis, melainkan oleh dinamika politik dan emosi sesaat.
Fenomena ini mengindikasikan bahwa identitas keagamaan sering kali tunduk pada logika geopolitik. Ketika musuh dianggap sama, perbedaan internal dapat dikesampingkan. Namun, ketika konteks berubah, perbedaan tersebut kembali mengemuka. Hal ini memperlihatkan betapa rapuhnya fondasi argumentasi yang tidak dibangun di atas pemahaman yang mendalam.
Dalam konteks Indonesia, dorongan untuk memihak Iran juga mengabaikan satu prinsip fundamental yang telah menjadi dasar politik luar negeri sejak awal kemerdekaan, yaitu bebas aktif.
Prinsip ini bukan sekadar slogan, melainkan hasil refleksi historis para pendiri bangsa terhadap realitas dunia yang terbelah oleh kekuatan-kekuatan besar.
Bebas aktif berarti Indonesia tidak terikat pada blok mana pun, namun tetap aktif dalam memperjuangkan perdamaian dan keadilan. Ini adalah posisi yang tidak mudah karena menuntut keseimbangan antara prinsip dan kepentingan. Namun, justru dalam keseimbangan inilah letak kekuatan Indonesia sebagai aktor global yang independen.
Mendorong Indonesia untuk berpihak secara terbuka kepada Iran berarti menggeser posisi tersebut menuju keterikatan pada satu kubu. Hal ini berpotensi menimbulkan konsekuensi serius, baik dalam aspek ekonomi maupun diplomatik. Indonesia adalah bagian dari sistem ekonomi global yang kompleks, dan stabilitasnya sangat bergantung pada hubungan dengan berbagai pihak, termasuk negara-negara Barat.
Selain itu, keberpihakan yang terlalu tajam juga dapat memicu ketegangan domestik. Indonesia adalah negara plural dengan beragam pandangan politik dan keagamaan. Memaksakan satu narasi tunggal dalam isu global berisiko memperdalam polarisasi di dalam negeri.
Di sisi lain, perlu juga diakui bahwa sikap kritis terhadap Barat tidak sepenuhnya tanpa dasar. Sejarah menunjukkan adanya praktik dominasi, intervensi, dan ketidakadilan dalam hubungan internasional. Namun, kritik tersebut seharusnya menjadi dasar untuk memperkuat posisi tawar Indonesia, bukan untuk menggiring negara ini ke dalam orbit kekuatan lain.
Kritik yang sehat harus disertai analisis, bukan sekadar emosi. Ia membuka ruang dialog, bukan menutupnya; memperluas perspektif, bukan menyempitkannya. Dalam konteks ini, peran tokoh masyarakat seharusnya mendorong literasi geopolitik yang lebih matang, bukan memperkuat narasi simplistik yang mudah membakar sentimen.
Lebih jauh, penting untuk memahami bahwa netralitas bukanlah bentuk kelemahan. Dalam tradisi diplomasi Indonesia, netralitas justru merupakan strategi aktif untuk menjaga ruang gerak. Dengan tidak terikat pada satu kubu, Indonesia memiliki fleksibilitas untuk berinteraksi dengan berbagai pihak dan memainkan peran sebagai mediator.
Peran sebagai penengah bukanlah posisi pasif. Ia menuntut kredibilitas, kepercayaan, dan kemampuan untuk melihat berbagai perspektif secara seimbang. Dalam dunia yang semakin terpolarisasi, peran ini justru semakin penting.
Sejarah menunjukkan bahwa Indonesia pernah memainkan peran signifikan dalam diplomasi internasional, termasuk dalam upaya meredakan konflik dan membangun solidaritas global. Tradisi ini seharusnya tidak ditinggalkan hanya karena dorongan emosional sesaat.
Dalam konteks ini, tokoh masyarakat memiliki tanggung jawab moral dan intelektual untuk menjaga kualitas diskursus publik. Mereka bukan sekadar penyampai opini, melainkan juga pembentuk arah berpikir kolektif. Ketika realitas disederhanakan, dampaknya tidak hanya pada persepsi, tetapi juga pada kebijakan yang mungkin diambil.
Oleh karena itu, perlu kecermatan dan kehati-hatian dalam membangun narasi. Kritik terhadap Barat sah dan perlu, namun harus ditempatkan dalam kerangka yang lebih luas. Demikian pula apresiasi terhadap pihak lain harus disertai pemahaman yang utuh, bukan sekadar berdasarkan simbol atau retorika.
Indonesia tidak membutuhkan romantisasi geopolitik. Yang diperlukan adalah kejernihan berpikir, kedewasaan dalam menyikapi perbedaan, dan keteguhan dalam menjaga kepentingan nasional.
Dalam dunia yang penuh ketidakpastian, kemampuan untuk tetap seimbang adalah aset yang sangat berharga.
Dengan demikian, yang perlu kita renungkan bukan lagi “kita harus berada di kubu mana”, melainkan “apa yang paling baik bagi Indonesia”. Jawabannya memang tidak selalu sederhana, tetapi harus dicari dengan kesungguhan, bukan dengan emosi.
Dengan berpegang pada prinsip bebas aktif, Indonesia memiliki peluang menjadi suara yang rasional di tengah kebisingan global—suara yang tidak larut dalam arus, tetapi juga tidak terasing; suara yang mampu menjembatani, bukan memecah.
Dan mungkin, di tengah dunia yang semakin terbelah, yang paling langka bukanlah keberanian untuk memihak, melainkan keberanian untuk tetap berpikir jernih.***














