MAKLUMAT — Serangan rudal Amerika Serikat–Israel ke sekolah putri di Minab, Iran selatan, menewaskan sedikitnya 165 orang, mayoritas anak-anak, akibat kesalahan intelijen yang fatal.
Laman Just Security dikutip pada Sabtu (4/4/2026) menganalisis insiden ini sebagai pelanggaran serius dalam hukum konflik bersenjata, terutama terkait kegagalan verifikasi target sebelum serangan dilakukan.
Serangan terjadi pada 28 Februari 2026 saat kegiatan belajar berlangsung. Tiga rudal menghantam kompleks sekolah Shajarah Tayyebeh secara beruntun.
Setelah ledakan pertama, siswa sempat dipindahkan ke ruang aman. Namun dua serangan berikutnya justru menghantam area tersebut, memperbesar jumlah korban.
Penyelidikan awal militer AS menyebut serangan berasal dari kesalahan penargetan. Data intelijen yang digunakan masih mengklasifikasikan gedung sekolah sebagai bagian dari fasilitas militer Garda Revolusi Iran (IRGC), meski telah lama berubah fungsi menjadi fasilitas sipil.
Citra satelit menunjukkan bangunan itu sudah dipisahkan dari kompleks militer sejak 2013–2016. Lokasi tersebut juga telah dicat ulang, dilengkapi taman bermain, dan digunakan penuh sebagai sekolah dasar.
Pelanggaran Prinsip Hukum Perang
Dalam hukum humaniter internasional, serangan hanya boleh ditujukan pada target militer yang sah. Sekolah sebagai objek sipil memiliki perlindungan khusus dan tidak dapat dijadikan sasaran.
Kasus Minab menunjukkan dugaan pelanggaran prinsip pembedaan (distinction) dan kehati-hatian (precaution). Kegagalan memperbarui serta memverifikasi data intelijen dinilai sebagai pelanggaran serius.
Analisis juga menyoroti pola serangan berulang atau “triple-tap”. Investigasi masih mendalami apakah operator memiliki kesempatan mengevaluasi dampak serangan pertama sebelum meluncurkan serangan berikutnya.
Salah Data, Tanggung Jawab Dipertanyakan
Meski belum dapat dikategorikan sebagai kejahatan perang karena tidak terbukti adanya unsur kesengajaan, insiden ini tetap membuka ruang pertanggungjawaban hukum.
Dalam sistem militer, kelalaian atau kegagalan menjalankan tugas—termasuk tidak memperbarui data intelijen—dapat berujung pada sanksi pidana.
Perserikatan Bangsa-Bangsa dan berbagai pihak internasional telah mendesak investigasi independen, mengingat besarnya korban sipil dalam tragedi ini.
Tragedi Minab menjadi peringatan bahwa dalam perang modern, kesalahan data bukan sekadar kekeliruan teknis, melainkan dapat berubah menjadi bencana kemanusiaan yang mematikan. Kita tunggu penyelidikan resmi dari PBB.***













