DLHK Sidoarjo Tutup TPA Liar di Trompoasri, Pengelolaan Sampah Desa Akan Dibenahi

MAKLUMAT — Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Sidoarjo melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pembuangan sampah yang dikategorikan sebagai Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) liar di Desa Trompoasri, Selasa (14/4/2026).

Sidak dipimpin langsung Plt Kepala DLHK Sidoarjo, Arif Mulyono, dengan melibatkan perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta unsur Polsek dan Koramil setempat.

Berdasarkan hasil temuan di lapangan, aktivitas pembuangan sampah di lokasi tersebut diduga telah berlangsung selama kurang lebih dua tahun. DLHK pun memutuskan untuk menutup sementara lokasi tersebut, khususnya bagi pembuang sampah dari luar wilayah.

“Kami tutup sampai manajemen desa siap. Untuk saat ini, layanan diprioritaskan untuk warga Desa Trompoasri melalui sistem yang baru nanti. Kami ingin desa ini kembali bersih sesuai namanya, Trompoasri yang asri,” tegasnya.

Arif menyebut, kondisi tumpukan sampah yang menggunung dan tercecer hingga menimbulkan kesan kumuh terjadi akibat belum adanya sistem pengelolaan sampah yang memadai di tingkat desa.

“Kami hadir di sini bersama pihak desa, kecamatan, Polsek, maupun Koramil. Ternyata benar, kondisinya seperti ini. Hal ini terjadi karena belum ada manajemen pengelolaan sampah di Desa Trompoasri yang baik dan benar,” terangnya.

Baca Juga  Sidak Proyek Betonisasi, Bupati Sidoarjo Tekankan Kualitas dan Pentingnya Pengawasan

Sebagai langkah jangka pendek, DLHK Sidoarjo mendorong Pemerintah Desa Trompoasri untuk segera mengaktifkan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R). Fasilitas ini diharapkan menjadi solusi agar warga tidak lagi membuang sampah ke lahan liar.

Sementara itu, mantan Kepala Dusun Bendungan Trompoasri, Rofiq, mengungkapkan bahwa sebagian besar sampah yang menumpuk merupakan limbah plastik sisa industri. Pihaknya kini berkoordinasi dengan DLHK untuk menelusuri asal limbah tersebut.

“Kami berkoordinasi dengan DLHK agar lebih mudah mengidentifikasi sampah ini dari perusahaan mana. Tujuannya supaya nanti pengelolaannya jelas dan bisa ditangani melalui pihak desa atau BUMDes,” ujarnya.

Rofiq juga menyebutkan adanya aktivitas pemilahan sampah oleh warga sekitar sebagai upaya pemberdayaan ekonomi masyarakat. “Tenaga kerjanya ya warga sini sendiri yang memilah. Kita manfaatkan melalui BUMDes agar warga punya pekerjaan dan sampah ini tidak hanya menumpuk tapi terkelola,” tambahnya.

Di sisi lain, Plt. Kepala Desa Trompoasri, Suyanto, mengakui bahwa persoalan sampah di wilayahnya telah mencapai titik kritis. Ia menyebut Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) yang ada saat ini tidak berfungsi selama dua hingga tiga tahun terakhir.

Ia mengungkapkan, fasilitas tersebut dibangun pada masa kepala desa sebelumnya, namun belum dapat dimanfaatkan secara optimal karena berbagai kendala.

Baca Juga  Didampingi Bupati Subandi, AHY Tinjau Pembangunan Kembali Ponpes Al-Khoziny: Target Rampung Hitungan Bulan

“Memang dari zaman kepala desa samsul , kendalanya adalah mencari pengelola sampah. Di samping itu, alat-alat pendukungnya belum ada dan belum siap. Makanya sampai sekarang belum bisa difungsikan,” kata Suyanto.

Hingga kini, Pemerintah Desa Trompoasri masih menghadapi keterbatasan anggaran dan peralatan untuk mengelola sampah secara profesional. Sinergi dengan pemerintah daerah diharapkan mampu menjadi solusi agar persoalan sampah dapat segera tertangani secara berkelanjutan.