Wacana War Tiket Haji Harus Dikaji Mendalam, Pastikan Tidak Ada Diskriminasi

Dekan Fisipol UMY, Prof Dr Phil Ridho Al-Hamdi MA. (Foto: Dok. Maklumat.id)

MAKLUMAT — Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (Fisipol UMY), Prof Dr phil Ridho Al-Hamdi MA, menegaskan bahwa wacana sistem war tiket haji tidak bisa diterapkan secara tergesa-gesa dan harus dikaji secara mendalam.

Seperti diketahui, Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI mengungkapkan wacana bakal memberlakukan sistem war tiket haji, yang diharapkan dapat menjadi solusi untuk mempersingkat masa tunggu calon jamaah haji yang selama ini sangat panjang.

Secara prinsip, Ridho menilai kebijakan tersebut memiliki tujuan yang baik dan ia menyambutnya. Namun, ia juga menyoroti bahwa gagasan tersebut harus melalui kajian yang komprehensif agar tidak menimbulkan persoalan baru, terutama terkait aspek keadilan dan akses bagi seluruh masyarakat, supaya tidak malah menjadi kebijakan yang diskriminatif.

“Prinsipnya tujuan dari war tiket haji ini baik, mencoba untuk meringkas jangka waktu atau masa tunggu calon jamaah haji yang panjang menjadi lebih pendek. Ini harus kita sambut positif agar calon jamaah juga tidak mengantre bahkan tiba-tiba sudah wafat lebih dulu karena begitu lamanya masa tunggu di sejumlah daerah,” ujarnya.

Kendati demikian, Ridho menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak bisa diterapkan secara tergesa-gesa. Diperlukan kajian mendalam, riset, serta masukan dari berbagai pihak agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar tepat sasaran dan tidak menimbulkan diskriminasi. Tanpa kajian komprehensif, ia menilai kebijakan tersebut justru berpotensi menimbulkan ketimpangan akses bagi kelompok tertentu.

Baca Juga  LHKP PP Muhammadiyah Usulkan Jalan Tengah Reformasi Sistem Pemilu, Komisi II DPR: Menarik, Akan Dikaji

“Kebijakan ini perlu dirancang dengan baik agar menjadi sebuah kebijakan yang memang tepat sasaran, tidak diskriminatif, serta melihat dampak-dampak yang mungkin tidak tepat. Harus ada kajian yang cermat agar tidak menimbulkan persoalan baru ketika diterapkan,” tandas pria yang juga menjabat Ketua Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) PP Muhammadiyah itu.

Lebih lanjut, Ridho mendorong agar pemerintah melibatkan berbagai pemangku kepentingan dalam proses perumusan kebijakan tersebut. Diskusi terbuka melalui seminar atau forum konsultasi, kata dia, sangat perlu dilakukan dengan melibatkan pemerintah daerah, biro perjalanan haji, calon jamaah, serta para ahli tata kelola haji.

“Apalagi Indonesia menjadi salah satu negara dengan jumlah calon jamaah terbesar di dunia, sehingga penting memastikan tidak terjadi kekecewaan. Kita harus melihat ini sebagai hal positif, tetapi harus diteliti dengan cermat dan melibatkan semua pihak agar tidak salah sasaran,” tandas pria asal Lampung itu.

Tak cuma itu, Ridho juga menyoroti potensi dampak kebijakan terhadap kelompok rentan. Sistem war yang berbasis kecepatan akses dapat merugikan masyarakat tertentu, seperti lansia atau warga di daerah dengan keterbatasan infrastruktur digital.

Oleh karena itu, lanjut Ridho, aspek inklusivitas harus menjadi perhatian utama sebelum kebijakan diterapkan. “Pemerintah harus memastikan tidak ada diskriminasi akibat keterbatasan akses teknologi. Hal-hal seperti ini wajib diriset secara serius sebelum kebijakan tersebut benar-benar diberlakukan,” pungkas dosen Prodi Ilmu Pemerintahan UMY itu.

Baca Juga  Kritik Penangkapan Aktivis Paul, Dekan FH UMY: Konstitusi Jamin Kebebasan Warga Negara Sampaikan Pendapat