Bobibos Diuji Lagi, Ditjen Migas Buka Jalan Bahan Bakar Alternatif

Bobibos

MAKLUMAT — Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian ESDM kembali memanggil PT Inti Sinergi Formula, produsen Bobibos, untuk melanjutkan pembahasan kelayakan produk bahan bakar yang mereka kembangkan.

Pertemuan berlangsung di Kantor Ditjen Migas, Gedung Ibnu Soetowo, Jakarta, sebagai tindak lanjut pembahasan awal pada 14 April 2026.

Direktur Teknik dan Lingkungan Migas, Noor Arifin Muhammad, mengatakan fokus utama saat ini adalah mematangkan rencana pengujian laboratorium sekaligus memastikan standardisasi dan klasifikasi produk sebelum dipasarkan atau digunakan lebih luas.

Pemerintah meminta Bobibos segera menempuh seluruh tahapan teknis agar status produknya jelas, apakah masuk kategori Bahan Bakar Nabati (BBN) atau Bahan Bakar Minyak (BBM).

“Secara detail, teknis pengujian akan sepenuhnya dilakukan oleh Lemigas. Kami minta Bobibos proaktif menindaklanjuti langkah-langkah teknis ini agar prosesnya akuntabel,” kata Noor dikutip, Sabtu (25/4/2026).

Uji Laboratorium Jadi Penentu

Tahapan awal pengujian dimulai dari pengambilan sampel sesuai standar internasional ASTM D4057 pada tangki penyimpanan.

Setelah itu, Lemigas akan menilai karakteristik, mutu, dan kecocokan spesifikasi produk dengan parameter bahan bakar yang berlaku di Indonesia.

PT Inti Sinergi Formula menyatakan siap berkoordinasi penuh untuk memenuhi kebutuhan teknis selama proses pengujian berlangsung.

Baca Juga  Pro-Kontra Etanol sebagai Bahan Bakar Alternatif, Dosen UMM Beri Penjelasan Ilmiah

Namun, identifikasi internal sebelumnya menunjukkan spesifikasi Bobibos masih belum memenuhi sejumlah parameter standar, baik untuk kategori BBN maupun BBM.

Inovasi Disambut, Standar Tetap Ketat

Pemerintah menegaskan terbuka pada setiap inovasi energi karya anak bangsa, terutama yang berpotensi memperkuat ketahanan energi nasional di tengah kondisi global yang tak menentu.

Meski begitu, seluruh inovasi wajib melewati prosedur ilmiah, pengawasan ketat, dan standardisasi resmi.

Langkah itu diperlukan untuk melindungi konsumen dari risiko kerusakan mesin, menjamin keamanan penggunaan, serta memberi kepastian hukum bila produk tidak sesuai dengan standar yang dijanjikan.

Bagi pemerintah, inovasi penting. Tetapi keselamatan publik dan kepastian mutu tetap menjadi syarat utama sebelum sebuah bahan bakar masuk ke pasar.***