MAKLUMAT — Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Surabaya (BEM UMSURA) menggelar Diskusi Publik bertajuk Kekerasan Militer dan Korban Demonstrasi Agustus, Siapa yang Bertanggungjawab? di UMSURA pada Kamis (29/4/2029).
Forum ini menghadirkan Dekan Fakultas Hukum (FH) UMSURA Satria Unggul Wicaksono, peneliti KontraS DKI Jakarta Islah Satrio, perwakilan YLBHI Surabaya Johar, keluarga korban, serta Ketua BEM UMSURA Nasrawi.
Para pembicara membahas rangkaian peristiwa kekerasan yang terjadi dalam aksi demonstrasi 25 Agustus 2025 silam. Satria Unggul Wicaksono menyebut bahwa ada luapan kekecewaan sipil terhadap negara di balik peristiwa tersebut.
“Peristiwa 25 Agustus merupakan respon luapan emosi yang dirasakan masyarakat akibat ketimpangan dan problem sosial. Reformasi politik tidak menyasar hal substansial, dan pola saat ini hampir sama dengan peristiwa 1998,” katanya.
Satria menilai, aksi demonstrasi tersebut tidak bisa dilepaskan dari ketimpangan struktural yang terus berlangsung. Ia melihat adanya pola penanganan massa oleh aparat yang menunjukkan kemiripan dengan praktik di masa lalu, terutama dalam penggunaan pendekatan represif.
Pandangan serupa disampaikan Islah Satrio. Ia menyebut, skala kekerasan dalam aksi 25 Agustus bahkan melampaui sejumlah catatan peristiwa pada masa Orde Baru. Temuan KontraS juga menunjukkan adanya dugaan penghilangan paksa terhadap puluhan orang.
“Aksi 25 Agustus menjadi represifitas terbesar dibandingkan aksi di masa orde baru. Saat ini ada 44 dugaan penghilangan paksa dari laporan keluarga, bahkan ada yang tidak ikut aksi tetapi disweeping dan mengalami kekerasan,” ujarnya.
Sementara itu, Johar dari YLBHI Surabaya menyoroti proses penegakan hukum pascaaksi. Ia menilai penangkapan terhadap massa dilakukan tanpa dasar yang kuat dan cenderung memaksakan pasal.
Ia mengatakan, sejumlah korban ditangkap secara acak dengan tuduhan yang tidak jelas, termasuk dugaan perusakan fasilitas umum. Menurutnya, praktik tersebut berpotensi melanggar prinsip-prinsip hukum yang seharusnya menjunjung asas keadilan.
“Penangkapan yang dilakukan oleh oknum polisi sifatnya asal-asalan. Seringkali pasal yang digunakan hanya dibuat-buat, misalnya dituduh sebagai perusak fasilitas umum,” jelasnya.
Keterangan dari pihak keluarga korban memperkuat dugaan kejanggalan dalam proses penangkapan. Seorang kerabat korban dalam forum ini bercerita, anggota keluarganya ditangkap tanpa penjelasan yang memadai dan tidak disertai dokumen penyelidikan yang jelas.
Ia mengaku kesulitan memperoleh informasi saat mencoba menemui penyidik. Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan adanya masalah dalam transparansi penegakan hukum.
“Ponakan saya ditangkap setelah ikut aksi di Grahadi. Saat saya menemui penyidik, tidak ada keterangan jelas dalam berkas penyelidikan saat penangkapan,” ungkapnya.
Diskusi juga menyoroti peran organisasi mahasiswa dalam merespons situasi tersebut. Ketua BEM UMSURA Nasrawi mengatakan, gerakan mahasiswa kini fokus pada advokasi korban dan pengawalan isu kekerasan aparat.
Ia menyebut, BEM se-Indonesia berupaya mengonsolidasikan gerakan untuk memastikan kasus-kasus dugaan pelanggaran HAM tidak berhenti di tengah jalan. “Saat ini BEM se-Indonesia fokus mengadvokasi korban kekerasan aparat dan terus mengawal isu represifitas serta militerisasi,” ujarnya.
Diskusi publik ini dihadiri puluhan peserta dan diselingi penampilan musik dari musisi Tanasghara. Kegiatan berlangsung sejak pukul 15.00 hingga 18.30 dalam suasana kondusif.
Para pembicara membahas dugaan kekerasan oleh aparat dalam aksi demonstrasi 25 Agustus 2025. Aksi tersebut berlangsung sebagai respons atas penolakan tunjangan DPR RI. Dalam forum, para narasumber menyampaikan pandangan dan temuan masing-masing.
Peristiwa 25 Agustus 2025 merupakan aksi yang digalang secara kolektif oleh aliansi masyarakat sipil di berbagai daerah di Indonesia. Aksi ini bermula dari penolakan terhadap tunjangan DPR RI dan berkembang setelah insiden meninggalnya Affan Kurniawan yang dilindas kendaraan taktis kepolisian di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat.













