MLH PP Muhammadiyah Gelar ToT, Siapkan Rehabilitasi Hutan dan Lahan 114 Hektare di Delapan Lokasi

Para peserta Training of Trainers (ToT) Eco Kader & Eco Revive yang diselenggarakan MLH PP Muhammadiyah, melakukan foto bersama. (Foto: Dok. Panitia)

MAKLUMAT — Majelis Lingkungan Hidup (MLH) Pimpinan Pusat Muhammadiyah menggelar Training of Trainers (ToT) Eco Kader & Eco Revive, yang disiapkan untuk rehabilitasi hutan dan lahan seluas 114 hektare di delapan lokasi. Kegiatan ini menjadi bagian dari program Hutan Wakaf Berkemajuan yang mengintegrasikan dakwah lingkungan, pemulihan lahan, dan pemberdayaan masyarakat.

ToT yang berlangsung pada 16-18 Oktober 2026 dengan diikuti 50 peserta dari perwakilan MLH PWM dan PDM tersebut, mendapat dukungan pendanaan dari Kementerian Kehutanan (Kemenhub) RI melalui Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH), dalam kerangka Indonesia’s FOLU Net Sink 2030.

Sekretaris MLH PP Muhammadiyah, Djihadul Mubarok, menegaskan bahwa kegiatan tersebut harus memperkuat kesiapan kader dan pengelola dalam menjalankan rehabilitasi secara berkelanjutan. Luasan 114 hektare yang menjadi sasaran program juga sekaligus menandai simbol momentum Milad ke-114 Muhammadiyah.

“Kita harus punya perencanaan dan mimpi yang besar,” tandas Djihadul saat membuka ToT, Jumat (16/10/2026).

Delapan lokasi rehabilitasi tersebut tersebar di Lampung dan Sumatera Utara, masing-masing dua titik. Sementara itu, Bengkulu, Banten, Banyumas di Jawa Tengah, dan Gunungkidul di Daerah Istimewa Yogyakarta masing-masing menjadi lokasi untuk satu titik rehabilitasi.

Baca Juga  Kemenhut Siapkan Lahan PBPH untuk Relokasi Korban Bencana di Sumatera

Menurut Djihadul, Muhammadiyah perlu mempercepat gerakan lingkungan dan kehutanan dengan memanfaatkan pengalaman panjang organisasi dalam bidang pendidikan, kesehatan, dan pelayanan sosial. Potensi lahan serta jaringan organisasi, menurutnya, perlu diimbangi dengan kemampuan mengelola dan merawat kawasan secara berkelanjutan.

Pelestarian lingkungan, kata dia, bagian dari dakwah Muhammadiyah. Menurutnya, ajaran Nabi Muhammad tentang menanam pohon dan memelihara alam dapat menjadi landasan untuk menjawab persoalan lingkungan melalui tindakan nyata.

“Muhammadiyah itu menjadi solusi,” tegas Djihadul Mubarok.

Program Hutan Wakaf Berkemajuan sendiri dikembangkan melalui dua skema. Pertama, pengembangan hutan pada lahan wakaf Muhammadiyah dengan dukungan pendanaan pemerintah atau donor, seperti Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Kedua, pengembangan hutan pada lahan milik pemerintah atau masyarakat melalui pendampingan dan fasilitasi MLH PP Muhammadiyah bersama MLH di tingkat wilayah dan PDM. Pendanaan dapat berasal dari pemerintah maupun donor, dengan pelaksanaan menyesuaikan status kepemilikan serta dasar pemanfaatan setiap lahan.

Djihadul menyebut, pengembangan program tersebut membutuhkan perencanaan dan kelembagaan yang memadai. Ia juga mengemukakan gagasan pembentukan kelembagaan khusus untuk menangani pengelolaan hutan Muhammadiyah agar potensi lahan dapat dikembangkan secara lebih terarah.

Baca Juga  Sumatera Darurat Bencana Ekologi: Komisi IV DPR RI Desak Negara Selamatkan Bukit Barisan

Sebagai bahan pembelajaran, Djihadul menceritakan pengelolaan salah satu tanah wakaf di Gunungkidul. Lahan bekas hutan rakyat yang sempat terbuka setelah penebangan mulai dikelola kembali bersama PDM setempat melalui penanaman berbagai jenis pohon dan penyediaan fasilitas pendukung.

Pengalaman tersebut diharapkan dapat menjadi rujukan bagi wilayah lain dalam mengembangkan kawasan rehabilitasi. Namun, pelaksanaannya perlu disesuaikan dengan kondisi ekologis, kebutuhan masyarakat, dan kesiapan pengelola di masing-masing lokasi.

“Kalau memang dikelola dengan baik, itu akan menjadi amal usaha yang baik,” tandas Djihadul.

Dalam kesempatan itu, ia juga mendorong para peserta untuk merencanakan pemanfaatan kawasan dalam jangka panjang. Setelah penanaman, kata dia, lahan perlu dirawat secara berkelanjutan dan berpotensi dikembangkan menjadi hutan pendidikan atau edu forest. Pengembangan ekowisata juga dapat dipertimbangkan sesuai karakteristik kawasan.

Melalui hutan pendidikan, siswa sekolah Muhammadiyah dapat belajar langsung mengenai konservasi, melakukan penanaman pohon, serta memahami pentingnya pemeliharaan lingkungan. Dengan demikian, kawasan rehabilitasi tidak hanya berfungsi untuk pemulihan ekosistem, tetapi juga dapat menjadi ruang pembelajaran lingkungan bagi masyarakat.

Dalam kegiatan ToT tersebut, Djihadul meminta peserta membahas kesiapan pelaksanaan program secara terperinci, mulai dari pembagian peran, tahapan kegiatan, hingga rencana pemeliharaan kawasan. Ia menekankan pentingnya menerjemahkan peluang kerja sama menjadi program dengan perencanaan dan pelaksanaan yang jelas.

Baca Juga  Kemenhut Siapkan Lahan PBPH untuk Relokasi Korban Bencana di Sumatera

“Harus kita rencanakan dan kita bicarakan sedetail mungkin,” pesan Djihadul.

Djihadul berharap, rehabilitasi 114 hektare di delapan lokasi menjadi langkah awal untuk memperluas program Hutan Wakaf Berkemajuan. Kesiapan kader dan pengelola di setiap lokasi diharapkan dapat memastikan dukungan pendanaan diikuti dengan pengelolaan kawasan yang berkelanjutan serta memberikan manfaat ekologis, pendidikan, dan kesejahteraan bagi masyarakat.***