MAKLUMAT — Salah satu tokoh politik Muhammadiyah yang memiliki banyak kontribusi penting bagi bangsa adalah KH Faqih Usman. Ia tercatat sebagai Ketua LHKP Muhammadiyah pertama dan berperan besar dalam berbagai peristiwa politik di Indonesia.
KH Faqih Usman lahir pada 2 Maret 1904 di Gresik, Jawa Timur. Kala itu, wilayah Gresik kerap disebut sebagai Grissee oleh pemerintah kolonial dan berada di bawah kekuasaan Hindia Belanda.
Kondisi Gresik saat itu ialah sebagai pusat perdagangan sekaligus pusat penyebaran agama Islam. Hal ini menjadikan Faqih Usman lahir di tengah keluarga yang gemar terhadap ilmu pengetahuan, baik ilmu agama maupun pengetahuan umum.
Faqih Usman merupakan anak keempat di keluarganya. Masa kecilnya dilalui dengan belajar membaca Al-Qur’an dan ilmu pengetahuan umum dari ayahnya sendiri.
Kiprah Politik Nasional
Faqih Usman mengembangkan sejumlah usaha di bidang penyediaan bahan bangunan, galangan kapal, hingga pabrik tenun di Gresik. Aktivitas bisnisnya yang berkembang membuatnya sempat mendapat kepercayaan Persekutuan Dagang Sekawan se-Daerah Gresik.
Selain aktif di dunia usaha, Faqih Usman juga banyak terlibat dalam berbagai gerakan sipil. Keterlibatannya di Muhammadiyah turut memperluas jaringan pergaulannya hingga aktif di sejumlah organisasi masyarakat, termasuk Majelis Islam A’la Indonesia (MIAI) pada 1937.
MIAI sendiri adalah federasi atau wadah kerja sama berbagai organisasi Islam di Indonesia yang dibentuk pada 1937 untuk menyatukan langkah kelompok-kelompok Islam dalam bidang keagamaan, pendidikan, sosial, hingga perjuangan politik kebangsaan.
Pada tahun 1940-1942, dia menjadi anggota Dewan Kota Surabaya. Pada tahun 1945 dia menjadi anggota Komite Nasional Indonesia Pusat dan Ketua Komite Nasional Surabaya. Komite ini menjadi cikal bakal parlemen Indonesia sebelum DPR terbentuk.
Faqih Usman juga ikut andil dalam Partai Masyumi sejak didirikannya pada tanggal 7 November 1945 di Yogyakarta. Ia pun menjadi Pengurus Besar Masyumi. Lalu pada 1952, ia duduk sebagai Ketua II sampai dengan dibubarkannya partai ini pada 1960.
Pada tahun 1950, Faqih Usman juga sempat dipercaya untuk memimpin Departemen Agama (kini Kementerian Agama) pada masa Kabinet Halim. Kabinet ini hanya bertahan pada 21 Januari 1950 hingga 6 September 1950 karena situasi politik yang tidak stabil.
Namun pada tahun l952, ia dipercaya kembali sebagai Menteri Agama pada masa Kabinet Wilopo. Hal ini sempat menimbulkan silang pendapat hingga menyebabkan Nahdlatul Ulama (NU) menarik diri dari Masyumi.
Sepanjang kiprahnya, Faqih Usman telah banyak terlibat aktif dalam resolusi konflik politik dalam negeri. Salah satunya ialah saat menjelang meletusnya gerakan Pemerintahan Revolusioner Republik Indonesia (PRRI) di Sumatera Utara.
Bersama dengan Mohammad Roem, dia berusaha menjadi mediator untuk mendamaikan konflik antara PRRI dengan pemerintah pusat saat itu. Ia berusaha menemui rekan-rekannya di Masyumi yang terlibat dalam kegiatan PRRI tersebut, seperti Muhammad Natsir, Boerhanuddin Harahap, dan Sjafruddin Prawiranegara untuk berdialog.
Ketua Umum PP Muhammadiyah Tersingkat
Sejak tahun 1925, Faqih Usman telah aktif berkiprah di Muhammadiyah. Ia sempat diangkat menjadi Ketua Group Muhammadiyah Gresik. Dalam perkembangannya, Group Muhammadiyah Gresik menjadi salah satu Cabang Muhammadiyah di Wilayah Jawa Timur.
Ia juga pernah diangkat sebagai Ketua Majelis Tarjih Muhammadiyah Jawa Timur periode 1932-1936 dan menjadi Konsul Muhammadiyah Jawa Timur pada tahun 1936.
Pada tahun 1950-1953, ia menjadi Ketua Majelis Hikmah PP Muhammadiyah yang pertama. Kini, Majelis Hikmah telah berubah nama menjadi Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik atau LHKP.
Pada tahun 1953, ia masuk dalam susunan kepengurusan PP Muhammadiyah dan seterusnya selalu terpilih sebagai salah seorang staf Ketua PP Muhammadiyah. Faqih Usman kemudian menjadi ketua umum PP Muhammadiyah dalam Muktamar ke-37 tahun 1968 di Yogyakarta.
Namun delapan hari pasca-Muktamar, Faqih Usman wafat di Jakarta akibat sakit yang cukup lama. Posisinya kemudian digantikan oleh KH Abdul Rozak Fachruddin pada Sidang Pleno PP Muhammadiyah di Jakarta.













