MAKLUMAT – Tim Penggerak PKK Kabupaten Jember menggelar rapat koordinasi dan bimbingan teknis bagi kader Posyandu, pengurus PKK Jember, dan Bunda PAUD dari tingkat desa hingga kecamatan. Kegiatan itu diarahkan untuk memperkuat implementasi layanan dasar masyarakat melalui integrasi enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) Posyandu.
Kegiatan pada Selasa (12/5/2026) itu berlangsung di Pendopo Wahyawibawagraha. Ketua TP PKK Kabupaten Jember, Ghyta Eka Puspita, membuka kegiatan tersebut.
Dalam arahannya, Ghyta menekankan pentingnya sinergi antarlembaga di tingkat akar rumput. Tujuannya, memperkuat pelayanan publik berbasis keluarga dan komunitas.
Menurut dia, rapat koordinasi dan bimbingan teknis menjadi momentum menyamakan langkah. Selain itu, memperkuat pemahaman kader terhadap kebijakan pelayanan dasar masyarakat.
Dia mengapresiasi keterlibatan para kader perempuan yang selama ini berperan aktif di lingkungan masing-masing. ”Kami berterima kasih kepada seluruh kader yang hadir dan tetap meluangkan waktu mengikuti kegiatan ini di tengah berbagai aktivitas dan profesi yang dijalankan,” kata Ghyta.
Dia menilai kader PKK, Posyandu, dan Bunda PAUD memiliki posisi strategis sebagai penggerak perubahan sosial di tingkat desa dan kelurahan. Karena itu, implementasi Posyandu berbasis enam SPM diharapkan tidak hanya berhenti pada aspek administratif, tetapi benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.
Enam SPM Posyandu mencakup layanan kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, sosial, serta ketenteraman dan ketertiban umum. Integrasi layanan tersebut dirancang untuk memperluas fungsi Posyandu sebagai pusat pelayanan masyarakat di tingkat desa.
Ghyta menegaskan bahwa transformasi Posyandu tidak boleh dipandang sebagai tambahan beban bagi kader. Sebaliknya, perubahan itu dinilai sebagai upaya memperluas manfaat Posyandu agar lebih relevan dengan persoalan warga sehari-hari.
Menurut dia, keberhasilan program pelayanan dasar sangat ditentukan oleh kemampuan kader memahami kondisi riil masyarakat. Para kader diminta aktif mendata persoalan di lingkungan masing-masing, mulai dari kebutuhan air bersih, pengelolaan sampah, hingga kondisi rumah tidak layak huni.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Jember mendorong penguatan pendidikan anak usia dini melalui program satu tahun wajib belajar prasekolah. Program tersebut diharapkan memperluas akses pendidikan bagi anak usia dini sekaligus meningkatkan kualitas tumbuh kembang anak pada masa emas.
Rapat koordinasi dan bimbingan teknis itu diharapkan memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah dan unsur penggerak masyarakat desa dalam meningkatkan kualitas layanan dasar bagi warga Jember. (*)












