PBNU Masih Verifikasi Peserta Muktamar NU, Lora Dimyati Ingatkan Jangan Sampai Muncul Sengketa

logo muktamar ke 35 nu

MAKLUMAT – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) terus melakukan verifikasi dan pencermatan data kepesertaan menjelang Muktamar ke-35 NU yang akan digelar pada 27–31 Agustus 2026 di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur.

Verifikasi tersebut akan menjadi dasar penetapan Daftar Peserta Sementara (DPS) Tahap II pada 7 Agustus 2026, sebelum kemudian ditetapkan sebagai Daftar Peserta Tetap (DPT).

Terkait hal ini Sekretaris PCNU Bangkalan KH Dimyati Muhammad (Lora Dimyati) mengingatkan pentingnya proses verifikasi dilakukan secara cermat, agar tidak memunculkan sengketa kepesertaan.

Menurutnya, dibandingkan Muktamar ke-34 NU di Lampung, jumlah kepengurusan yang telah masuk DPS Tahap I masih lebih sedikit.

“Dibandingkan Muktamar ke-34 NU di Lampung, ada 34 PWNU, 521 PCNU dan 31 PCINU. Totalnya diikuti 586 struktur kepengurusan NU. Masih banyak yang belum terdaftar,” ujar Lora Dimyati dikutip, Rabu (5/8/2026).

Ia berharap seluruh proses administrasi dapat diselesaikan sebelum DPT ditetapkan sehingga tidak menimbulkan persoalan hak hadir dalam forum tertinggi NU tersebut.

“Mudah-mudahan tidak ada sengketa kepengurusan yang berujung adanya sengketa hak untuk hadir pada muktamar nanti dari PWNU, PCNU maupun PCINU,” tegas Lora Dimyati.

Baca Juga  Pasar Rakyat Jatim di Jombang Hadirkan Puluhan UMKM, Kembalikan Denyut Perekonomian Lokal

Sementara itu, salah satu kandidat Ketua Umum PBNU, KH Abdussalam Shohib (Gus Salam), meminta panitia memastikan seluruh kepengurusan NU memiliki legalitas yang jelas sehingga seluruh struktur yang sah dapat mengikuti muktamar.

“Mari mengawali NU di abad kedua ini dengan niatan baik dan kebijaksanaan demi kemashlahatan. Dan, muktamar NU tepat di abad kedua seharusnya menjadi milik struktur NU di daerah-daerah, termasuk warga jam’iyyah,” kata Gus Salam.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal PBNU Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengatakan DPS Tahap I yang diumumkan pada 1 Agustus 2026 memuat 501 struktur kepengurusan NU hasil pemutakhiran data hingga 31 Juli 2026.

“Sebanyak 501 kepengurusan NU masuk dalam DPS Tahap I,” kata Gus Ipul, Senin (3/8/2026).

Jumlah tersebut terdiri dari 31 PWNU, 456 PCNU, dan 14 PCINU. Namun, proses belum selesai. PBNU masih melakukan verifikasi terhadap sejumlah kepengurusan yang belum tercantum dalam DPS.

“Masih ada sejumlah PWNU lainnya yang saat ini masih berproses. Setelah 15 Agustus 2026 nanti akan ditetapkan daftar peserta tetap,” ujar Gus Ipul.

PBNU memperkirakan sekitar 560 kepengurusan akan menjadi peserta Muktamar ke-35 NU dengan masing-masing mengirimkan empat delegasi.

Baca Juga  Tokoh Muda NU Usul Rais Aam Dipilih Langsung di Muktamar dan Ketum Ditunjuk oleh Rais Aam Terpilih

Verifikasi Jadi Kunci Legitimasi Muktamar

Tahap verifikasi peserta kini menjadi salah satu agenda paling krusial menjelang Muktamar ke-35 NU. Selisih jumlah peserta dibanding Muktamar ke-34 menunjukkan masih adanya proses penyelesaian administrasi kepengurusan di sejumlah wilayah.

Karena itu, penetapan DPS Tahap II pada 7 Agustus akan menjadi momentum penting untuk memastikan seluruh kepengurusan yang sah memperoleh hak konstitusional mengikuti muktamar. Keberhasilan PBNU menyelesaikan proses ini akan memperkuat legitimasi hasil muktamar sekaligus meminimalkan potensi sengketa organisasi.