MAKLUMAT — Setiap bulan Agustus, Indonesia selalu tampil dalam suasana yang meriah. Bendera merah putih berkibar di halaman rumah, gang-gang dihias dengan umbul-umbul, anak-anak mengikuti lomba makan kerupuk, panjat pinang, balap karung, dan berbagai permainan yang mengingatkan kita pada kegembiraan sederhana sebagai sebuah bangsa.
Di gedung-gedung pemerintahan, upacara digelar dengan penuh khidmat. Para pejabat mengenakan pakaian terbaik. Pidato tentang nasionalisme, persatuan, pembangunan, dan masa depan Indonesia disampaikan dengan suara mantap. Lagu-lagu perjuangan berkumandang. Kata “merdeka” disebut berulang-ulang.
Namun, di balik kemeriahan itu, ada suara lain yang sering tidak masuk ke dalam pidato kenegaraan. Suara itu datang dari rakyat biasa: buruh yang upahnya tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan sebulan, petani yang harga hasil panennya ditentukan tengkulak, nelayan yang semakin sulit melaut, guru honorer yang bertahun-tahun mengabdi dengan penghasilan terbatas, serta anak-anak muda yang menyelesaikan pendidikan tetapi belum menemukan pekerjaan layak.
Suara itu mungkin tidak terdengar di ruang-ruang berpendingin tempat para pejabat duduk. Tetapi suara itu ada. Ia hadir di pasar tradisional, di permukiman padat, di desa-desa, di pabrik-pabrik, di terminal, di ruang kelas, bahkan di meja makan keluarga Indonesia. Suara itu adalah jeritan rakyat yang sedang berusaha bertahan hidup di tengah megahnya kursi pejabat.
Merdeka, Tetapi dari Apa?
Kini, setelah 81 tahun Indonesia merdeka, pertanyaan penting perlu kita ajukan: sudahkah rakyat benar-benar merdeka dalam kehidupan sehari-hari?
Merdeka seharusnya berarti bebas dari kelaparan, bebas dari ketakutan kehilangan pekerjaan, bebas dari biaya pendidikan yang mencekik, bebas dari layanan kesehatan yang sulit dijangkau, dan bebas dari ketidakadilan hukum. Merdeka juga berarti memiliki kesempatan yang setara untuk hidup layak, apa pun latar belakang seseorang. Tetapi realitasnya belum sepenuhnya demikian.
Di sisi lain, kita menyaksikan kemewahan yang tumbuh di sekitar kekuasaan. Gedung-gedung pemerintahan semakin megah. Fasilitas pejabat terus diperbarui. Anggaran untuk perjalanan dinas, rapat, kendaraan, dan berbagai fasilitas politik sering kali tampak begitu besar. Rakyat kemudian bertanya, bukan karena iri, melainkan karena ingin memahami: mengapa kehidupan pejabat bisa begitu jauh dari kehidupan mereka?
Pertanyaan semacam itu tidak boleh dianggap sebagai bentuk kebencian kepada negara. Justru sebaliknya, pertanyaan tersebut adalah wujud kepedulian warga negara terhadap arah republik.
Kursi yang Seharusnya Bukan Singgasana
Jabatan publik pada dasarnya adalah amanah. Kursi pejabat bukan singgasana, melainkan tempat untuk bekerja dan melayani. Ia seharusnya menjadi ruang untuk menyelesaikan persoalan rakyat, bukan alat untuk menikmati keistimewaan.
Sayangnya, dalam praktik politik kita, kursi kekuasaan sering kali diperlakukan seperti simbol status. Orang yang mendudukinya mendapatkan penghormatan berlebihan, fasilitas khusus, pengamanan, akses istimewa, dan berbagai keuntungan yang tidak dimiliki masyarakat biasa. Tidak jarang, jabatan politik juga menjadi pintu masuk menuju kekayaan dan pengaruh yang lebih besar.
Ketika seorang pejabat berbicara tentang kesederhanaan dari balik mobil mewah, rakyat tentu merasakan jarak yang lebar. Ketika pejabat mengajak masyarakat berhemat, sementara biaya hidup terus naik dan fasilitas kekuasaan tidak tersentuh, ajakan itu terdengar hambar. Ketika rakyat diminta bersabar, tetapi kasus korupsi dan penyalahgunaan wewenang terus muncul, kesabaran tersebut perlahan berubah menjadi kekecewaan.
Persoalannya bukan semata-mata tentang pakaian, kendaraan, rumah dinas, atau fasilitas pejabat. Persoalan yang lebih besar adalah hilangnya kepekaan. Pejabat yang terlalu lama duduk di kursi empuk bisa lupa bagaimana rasanya berdiri berjam-jam di kendaraan umum, menunggu bantuan sosial, mengantre layanan kesehatan, atau menghitung uang belanja agar cukup sampai akhir bulan.
Pembangunan yang Belum Sepenuhnya Dirasakan
Pemerintah tentu telah melakukan banyak pembangunan. Kita patut mengakui bahwa pembangunan fisik penting bagi kemajuan bangsa. Namun, pembangunan tidak boleh berhenti pada beton dan angka pertumbuhan. Pembangunan harus dirasakan dalam bentuk kehidupan yang lebih baik.
Jalan yang mulus akan kehilangan makna jika petani tetap tidak mendapatkan harga yang layak. Kawasan industri tidak otomatis membawa kesejahteraan jika masyarakat sekitar hanya menjadi penonton atau buruh berupah rendah. Gedung sekolah yang bagus tidak cukup jika kualitas pembelajaran dan kesejahteraan guru masih tertinggal.
Begitu pula dengan pembangunan digital. Indonesia memang semakin terkoneksi. Pemerintah mendorong transformasi digital, ekonomi kreatif, dan penggunaan teknologi dalam berbagai bidang. Namun, masih banyak masyarakat yang kesulitan mendapatkan jaringan internet, perangkat belajar, dan literasi digital. Di satu sisi, sebagian orang mendiskusikan kecerdasan buatan dan ekonomi digital; di sisi lain, masih ada anak-anak yang belajar dengan fasilitas seadanya.
Kemajuan yang tidak merata dapat melahirkan rasa ketidakadilan. Rakyat tidak menolak pembangunan. Mereka hanya ingin pembangunan tidak menjadi panggung pencitraan, sementara persoalan mendasar dibiarkan berlarut-larut.
Demokrasi yang Mendengar
Demokrasi harus hadir dalam kehidupan sehari-hari melalui pemerintahan yang terbuka, kebijakan yang dapat diawasi, dan pejabat yang bersedia mendengarkan kritik. Rakyat tidak hanya membutuhkan pemimpin yang pandai berpidato, tetapi juga pemimpin yang mampu hadir ketika masyarakat menghadapi kesulitan.
Kritik bukan ancaman bagi negara. Kritik adalah alarm agar kekuasaan tidak berjalan tanpa kendali. Sayangnya, kritik sering kali dibalas dengan tuduhan bahwa masyarakat tidak bersyukur, mudah diprovokasi, atau tidak memahami proses pembangunan. Cara pandang semacam ini berbahaya. Rakyat boleh bersyukur atas kemajuan bangsa, tetapi rasa syukur tidak berarti harus diam terhadap ketidakadilan.
Cinta tanah air juga tidak berarti menutup mata. Justru karena mencintai Indonesia, kita ingin negara ini dikelola dengan jujur, adil, dan berpihak kepada kepentingan publik.
Merdeka dari Korupsi dan Keserakahan
Salah satu belenggu terbesar bangsa ini adalah korupsi. Korupsi bukan hanya soal uang negara yang hilang. Korupsi juga menghancurkan kepercayaan. Ketika rakyat melihat pejabat yang tersangkut kasus korupsi tetapi tetap mendapatkan perlakuan istimewa, mereka mulai meragukan keadilan. Ketika hukum tampak tajam kepada masyarakat kecil tetapi tumpul kepada orang berkuasa, kemerdekaan hukum menjadi sekadar slogan.
Karena itu, menyambut 81 tahun kemerdekaan seharusnya menjadi momentum untuk memperkuat pemberantasan korupsi. Transparansi anggaran perlu diperluas. Pengawasan publik harus dihormati. Lembaga penegak hukum harus bekerja tanpa tekanan politik. Pejabat harus berani membuka informasi tentang kekayaan, kebijakan, dan penggunaan anggaran kepada masyarakat.
Lebih dari itu, kita perlu mengubah budaya politik yang menganggap jabatan sebagai investasi pribadi. Selama biaya politik sangat mahal dan jabatan diperebutkan demi keuntungan, sulit berharap lahir kebijakan yang sepenuhnya berpihak kepada rakyat.
Mendengar Jeritan yang Sunyi
Jeritan rakyat tidak selalu terdengar dalam bentuk demonstrasi besar. Kadang ia hadir sebagai ibu yang mengurangi lauk di meja makan. Kadang sebagai ayah yang mengambil pekerjaan tambahan. Kadang sebagai mahasiswa yang menunda kuliah karena biaya. Kadang sebagai lulusan muda yang mengirim puluhan lamaran kerja tanpa kepastian.
Mereka tidak selalu mempunyai akses untuk berbicara kepada pejabat. Karena itu, negara harus lebih aktif mendatangi, mendengar, dan memahami kehidupan mereka.
Para pemimpin tidak cukup hanya mengunjungi rakyat ketika musim kampanye atau ketika kamera televisi menyala. Mereka perlu hadir secara nyata, bukan sekadar simbolis. Kehadiran itu harus diwujudkan melalui kebijakan yang melindungi kelompok rentan, memperkuat ekonomi lokal, menyediakan pendidikan berkualitas, membuka pekerjaan layak, dan memastikan hukum berlaku bagi semua.
Memaknai Kemerdekaan Kembali
Kemerdekaan ke-81 bukan hanya perayaan usia republik. Ia harus menjadi kesempatan untuk melakukan pemeriksaan moral terhadap perjalanan bangsa. Apakah negara semakin dekat dengan rakyat atau justru semakin jauh? Apakah kekuasaan digunakan untuk melayani atau memperkaya diri? Apakah pembangunan menghadirkan keadilan atau hanya memperbesar kesenjangan?
Indonesia tidak kekurangan orang pintar. Kita juga tidak kekurangan sumber daya alam, teknologi, dan gagasan pembangunan. Yang sering kurang adalah keberanian untuk menempatkan rakyat sebagai pusat kebijakan.
Kita membutuhkan pejabat yang memahami bahwa jabatan adalah batas waktu, bukan hak istimewa seumur hidup. Kita membutuhkan pemimpin yang mampu merasakan keresahan masyarakat, bukan hanya membaca laporan. Kita membutuhkan birokrasi yang tidak mempersulit, politik yang tidak transaksional, dan hukum yang tidak mudah dibeli.
Pada akhirnya, kemerdekaan tidak diukur dari megahnya gedung pemerintahan atau panjangnya pidato kebangsaan. Kemerdekaan diukur dari apakah rakyat dapat hidup dengan aman, bekerja dengan layak, belajar tanpa terbebani, berobat tanpa takut bangkrut, dan menyampaikan pendapat tanpa merasa terancam.
Sebab, republik ini bukan milik mereka yang duduk di kursi-kursi megah. Republik ini milik seluruh rakyat Indonesia. Dan selama jeritan rakyat masih terdengar, kemerdekaan kita belum boleh dirayakan dengan puas.***
*) Penulis: Hery Purnobasuki
Guru Besar FST Universitas Airlangga; Ketua Lembaga Pengabdian Masyarakat Berkelanjutan Universitas Airlangga













