MAKLUMAT — Ketum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) diusulkan ditunjuk langsung oleh Rais Aam terpilih dalam Muktamar ke-35 NU di Jombang, Jawa Timur pada 27–31 Agustus 2026. Gagasan ini mencuat sebagai alternatif untuk menggantikan mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU melalui voting oleh peserta muktamar.
Wakil Ketua Steering Committee Muktamar ke-35 PBNU, Ulil Absar Abdall mengungkapkan adanya kubu yang mendorong perubahan mekanisme tersebut. Menurutnya, gagasan penunjukan langsung kini menjadi salah satu opsi yang akan dibahas dalam forum muktamar.
“Ketua umum dipilih langsung ditunjuk langsung oleh Rais Aam,” ujar Ulil dikutip, Jumat (14/8/2026).
Selain mekanisme penunjukan langsung, lanjut dia, muncul pula gagasan memperkuat peran Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) dalam proses pemilihan. Semula, terdapat usulan memperbesar jumlah anggota AHWA dari sembilan menjadi 17 ulama. Namun, usulan tersebut disebut telah dicabut.
“NU kembali pada tradisi sembilan anggota AHWA yang juga tercermin dalam sembilan bintang pada lambang NU,”ungkapnya.
Ulil menjelaskan opsi lain yang berkembang adalah memberikan peran lebih besar kepada sembilan anggota AHWA untuk menyaring kandidat Ketua Umum PBNU. AHWA nantinya dapat memilih sejumlah nama calon untuk kemudian mendapat persetujuan Rais Aam terpilih sebelum dibawa ke forum muktamar.
“Anggota AHWA itu nanti menyeleksi misalnya tiga calon. Kemudian tiga calon ini direstui oleh Rais Aam terpilih, baru kemudian dilempar ke forum Muktamar,” kata Ulil.
Dengan skema tersebut, peserta muktamar tetap memiliki ruang menentukan pemimpin organisasi, tetapi kandidat yang masuk forum telah melalui proses penyaringan sebelumnya.
Seluruh gagasan tersebut belum menjadi keputusan final. Forum Komisi Organisasi Muktamar ke-35 NU akan membahas dan mempertimbangkan berbagai opsi mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU.
Muktamar ke-35 NU dijadwalkan berlangsung di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, pada 27-31 Agustus 2026.
Forum tersebut diperkirakan diikuti sekitar 6.000 peserta. Ribuan Nahdliyin dari berbagai daerah, termasuk perwakilan PCNU dari luar negeri, juga diperkirakan hadir dalam agenda lima tahunan tersebut.
Keputusan akhir tetap berada di tangan para muktamirin sebagai peserta forum tertinggi NU. Artinya, perubahan mekanisme dari voting menjadi penunjukan langsung maupun penguatan peran AHWA masih harus mendapatkan persetujuan forum muktamar.
Perubahan mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU bukan sekadar persoalan teknis. Cara memilih pemimpin akan menentukan seberapa besar ruang partisipasi peserta muktamar sekaligus posisi Rais Aam dan AHWA dalam struktur kepemimpinan NU.
Jika penunjukan langsung oleh Rais Aam diterapkan, proses pemilihan akan menjadi lebih terpusat. Sebaliknya, jika mekanisme voting tetap dipertahankan, muktamirin memiliki peran lebih besar dalam menentukan Ketua Umum PBNU.
Sementara itu, skema AHWA yang menyaring kandidat sebelum dibawa ke forum muktamar dapat menjadi jalan tengah. Mekanisme ini berpotensi menjaga tradisi keulamaan NU sekaligus tetap memberikan ruang keputusan kepada peserta muktamar.
Perdebatan tersebut menjadi penting karena Muktamar ke-35 NU tidak hanya memilih kepemimpinan baru, tetapi juga menentukan arah organisasi untuk periode berikutnya.














