MAKLUMAT – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) akan menggelar Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) pada 1–5 Agustus 2026. Jadwal ini menjadi penanda bahwa seluruh mesin organisasi mulai dipacu untuk menyambut forum tertinggi NU tersebut.
Sekretaris Jenderal PBNU, Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menegaskan tahapan persiapan kini sudah masuk fase krusial, yakni pematangan teknis dan administrasi.
“Insya Allah muktamar dilaksanakan 1 hingga 5 Agustus. Lokasi masih dibahas dan akan diputuskan pimpinan,” ujar Gus Ipul dikutip, Senin (27/4/2026).
Ia mengungkapkan PBNU tidak bergerak setengah hati. Panitia kecil sudah dibentuk untuk merampungkan seluruh kebutuhan teknis, dari susunan kepanitiaan hingga kesiapan pelaksanaan di lapangan. Salah satu pekerjaan paling mendesak adalah memastikan legalitas peserta muktamar.
Untuk itu, lanjut Gus Ipul, PBNU membentuk tim panel yang diketuai Muhammad Nuh. Tim ini bertugas memverifikasi dan menuntaskan Surat Keputusan (SK) kepengurusan wilayah dan cabang. Langkah ini penting karena tanpa SK yang sah, peserta tidak memiliki legitimasi untuk ikut dalam forum strategis tersebut.
Ia menjelaskan PBNU juga mengingatkan seluruh struktur di daerah agar tidak lengah. Administrasi harus rampung sebelum muktamar dimulai. Selain itu, dinamika internal organisasi turut dipetakan agar pelaksanaan berjalan kondusif.
Penetapan jadwal 1–5 Agustus 2026 menunjukkan PBNU ingin memastikan muktamar berjalan tepat waktu dan minim konflik administratif. Fokus pada verifikasi SK bukan sekadar teknis, tetapi bagian dari upaya menjaga legitimasi dan stabilitas internal.
Namun, satu hal yang masih menjadi tanda tanya adalah lokasi muktamar. Ini bukan isu kecil—lokasi sering kali berkaitan dengan faktor politik, logistik, hingga representasi kekuatan internal NU.
Jika PBNU mampu menyelesaikan dua hal krusial—legalitas peserta dan penentuan lokasi—maka Muktamar ke-35 berpotensi berlangsung lebih tertib dibanding periode sebelumnya. Sebaliknya, keterlambatan di dua aspek itu bisa memicu gesekan menjelang forum puncak.












