Orangutan Terjebak Karhutla di Atas Pohon, Induk dan Anak Dievakuasi Tim BKSDA Kalteng

Orangutan terjebak Karhutla

MAKLUMAT — Induk dan anak orangutan yang terjebak karhutla berhasil diselamatkan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Tengah (Kalteng). Keduanya sempat bertahan di atas pohon di tengah lahan gambut yang baru terbakar di kawasan Jalan Sawit Raya, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kotawaringin Timur.

Tim gabungan BKSDA Resort Sampit dan anggota TNI mengevakuasi kedua satwa dilindungi tersebut pada Rabu (2/9/2026) malam. Itu dilakukan setelah menerima laporan adanya orangutan yang terjebak di areal bekas kebakaran.

Komandan BKSDA Resort Sampit Muriansyah mengatakan laporan awal diterima sekitar pukul 11.00 WIB dari anggota TNI bernama Husin yang sedang melakukan patroli kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

“Awalnya kami mendapat laporan dari anggota TNI bernama Husin yang sedang melakukan patroli kebakaran hutan dan lahan (karhutla), ada satu individu orangutan yang terjebak di areal bekas kebakaran,” kata Muriansyah kepada Antara di Sampit, Kamis (3/9/2026).

Tim BKSDA bersama anggota TNI kemudian menuju lokasi untuk memastikan keberadaan orangutan tersebut. Setelah menemukan induk dan anak orangutan bertahan di atas pohon, tim langsung melakukan proses penyelamatan.

Evakuasi Orangutan Berlangsung 47 Menit

Proses evakuasi berlangsung sekitar 47 menit, mulai pukul 21.00 WIB hingga 21.47 WIB. Tim berhasil menurunkan induk dan anak orangutan dari atas pohon di kawasan yang masih terdampak sisa kebakaran.

Setelah dievakuasi, kedua orangutan menjalani pemeriksaan oleh dokter hewan Orangutan Foundation International (OFI).

Dokter Hewan Ichlasul Khaerul mengatakan kondisi kedua orangutan secara umum masih baik setelah menjalani evakuasi, evaluasi, dan observasi.

“Alhamdulillah, setelah kami melakukan evakuasi, evaluasi dan observasi terhadap orangutan yang kami rescue kondisinya masih terlihat baik,” kata Ichlasul.

Pemeriksaan awal menunjukkan kedua satwa tidak mengalami luka bakar maupun luka terbuka. Tim juga tidak menemukan cedera akibat benturan, patahan pohon, atau benda lain selama keduanya berada di kawasan yang terdampak kebakaran.

Meski demikian, kedua orangutan diduga sempat terpapar asap karena kawasan di sekitar lokasi penyelamatan terdampak karhutla.

“Paparan asap tentunya ada karena kami melihat beberapa lokasi terkena dampak kebakaran. Namun kondisinya tidak begitu parah dan masih tergolong rendah,” ujar Ichlasul.

Menurutnya, kondisi kedua orangutan yang masih aktif dan mampu memberikan respons menjadi indikator awal bahwa dampak paparan asap belum tergolong berat. Satwa yang mengalami gangguan serius biasanya menunjukkan kondisi lemas dan minim respons saat proses penyelamatan.

Raya dan Rayu Akan Dipantau Sebelum Dilepasliarkan

BKSDA memberi nama induk orangutan tersebut Raya, sedangkan anaknya yang berjenis kelamin betina diberi nama Rayu. Nama keduanya diambil dari lokasi penyelamatan di kawasan Jalan Sawit Raya.

Raya diperkirakan berusia sekitar 20 tahun, sedangkan Rayu baru berusia sekitar satu tahun.

BKSDA akan melakukan pemantauan terhadap kondisi keduanya sebelum menentukan langkah selanjutnya. Jika hasil pemeriksaan menunjukkan Raya dan Rayu dalam kondisi sehat, kedua orangutan tersebut berpotensi segera dilepasliarkan ke habitat yang sesuai.

Dua lokasi yang menjadi pilihan adalah Taman Nasional Tanjung Puting dan Suaka Margasatwa Lamandau.

Orangutan Juga Ditemukan Lemah di Tengah Karhutla Kalbar

Kasus orangutan terjebak karhutla juga terjadi di Kalimantan Barat. BKSDA Kalimantan Barat bersama Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI) mengevakuasi seekor orangutan jantan dewasa yang ditemukan dalam kondisi lemah di kebun sawit masyarakat di Dusun 1 Sempurna, Desa Kuala Satong, Kecamatan Matan Hilir Utara, Kabupaten Ketapang, Ahad (30/8/2026).

Tim Wildlife Rescue Unit (WRU) Seksi KSDA Wilayah I BKSDA Kalimantan Barat menerima laporan keberadaan orangutan tersebut sekitar pukul 07.27 WIB.

Tim kemudian menuju lokasi dan menemukan orangutan yang sebelumnya telah terpantau oleh Orangutan Protection Unit (OPU) YIARI pada 16 Agustus 2026. Saat pemantauan sebelumnya, orangutan masih berpindah-pindah secara aktif.

Namun ketika kembali ditemukan pada Minggu pagi, kondisi satwa tersebut sudah lemah di area kebun sawit masyarakat.

Sekitar pukul 09.13 WIB, tim melakukan pembiusan secara terukur untuk memudahkan pemeriksaan dan proses evakuasi. Dokter hewan YIARI kemudian memberikan penanganan awal berupa oksigen dan cairan melalui infus.

Tim medis juga mengambil sampel darah, feses, dan rambut untuk pemeriksaan lebih lanjut. Microchip dipasang sebagai bagian dari identifikasi dan pemantauan individu orangutan.

Kawasan berhutan di sekitar kebun sawit masyarakat saat itu juga mengalami kebakaran yang menimbulkan asap. Tim tidak menemukan sumber air di sekitar lokasi ditemukannya orangutan.

Berdasarkan pengamatan awal, kondisi lemah orangutan tersebut diduga berkaitan dengan paparan asap dan kekurangan cairan. Pemeriksaan medis lanjutan tetap diperlukan untuk memastikan kondisi kesehatan dan penyebab yang dialaminya.

Setelah efek pembiusan berangsur hilang dan kondisinya dinilai memungkinkan untuk dipindahkan, tim mengevakuasi orangutan tersebut ke pusat rehabilitasi YIARI untuk mendapatkan observasi dan penanganan medis lebih lanjut.

Karhutla Mengancam Ruang Hidup Orangutan

Kepala BKSDA Kalimantan Barat Murlan Dameria Pane mengatakan kebakaran di sekitar habitat dan ruang jelajah satwa dapat memengaruhi pergerakan serta kondisi satwa liar.

“Kebakaran tidak hanya berdampak terhadap tutupan lahan, tetapi juga berpotensi memberikan tekanan terhadap satwa liar yang berada di sekitarnya,” kata Murlan.

Menurutnya, pemantauan pergerakan satwa di wilayah terdampak kebakaran penting dilakukan untuk memastikan satwa liar mendapatkan pertolongan ketika keluar dari habitatnya.

Murlan juga mengapresiasi laporan masyarakat dan kerja sama berbagai pihak dalam penyelamatan orangutan yang terdampak kebakaran.

Kementerian Kehutanan mengimbau masyarakat yang menemukan orangutan atau satwa liar lainnya di sekitar permukiman, perkebunan, maupun kawasan terdampak karhutla agar tidak melakukan penanganan sendiri.

Masyarakat diminta menjaga jarak, tidak mengganggu atau memberikan makanan kepada satwa, serta segera melaporkan keberadaannya kepada BKSDA atau petugas kehutanan setempat.

Kasus Raya dan Rayu di Kalteng memperlihatkan bagaimana karhutla dapat memaksa satwa liar bertahan di ruang hidup yang semakin terdesak.

Ketika hutan terbakar, yang hilang bukan hanya tutupan lahan, tetapi juga tempat berlindung dan sumber kehidupan satwa yang bergantung padanya.***