Fraksi PKS Soroti RAPBD Jatim 2027: PAD Naik, Tapi Masih Bergantung pada Pajak

MAKLUMAT – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Jawa Timur menyoroti sejumlah persoalan dalam Rancangan APBD (RAPBD) Jawa Timur 2027. Salah satu perhatian utama adalah struktur pendapatan daerah yang dinilai masih sangat bergantung pada pajak.

Pandangan tersebut disampaikan Ketua Fraksi PKS DPRD Jatim, Hj. Lilik Hendarwati, dalam rapat paripurna penyampaian pemandangan umum fraksi terhadap RAPBD Jatim 2027 di Surabaya, Kamis (24/9/2026).

Fraksi PKS mencatat pendapatan daerah dalam RAPBD Jatim 2027 direncanakan mencapai Rp26,41 triliun. Angka tersebut naik sekitar Rp96,68 miliar atau 0,37 persen dibanding APBD Murni 2026.

Namun, jika dibandingkan dengan Perubahan APBD 2026 sebesar Rp26,52 triliun, pendapatan daerah 2027 justru turun sekitar Rp112,12 miliar atau 0,42 persen. Di sisi lain, Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan sebesar Rp17,71 triliun, naik sekitar Rp62,60 miliar dibanding Perubahan APBD 2026.

Fraksi PKS menilai kenaikan PAD tersebut belum cukup untuk mengimbangi penurunan pendapatan transfer yang mencapai sekitar Rp174,71 miliar.

Menurut Lilik, kemandirian fiskal daerah tidak seharusnya hanya ditempuh melalui peningkatan pajak, tetapi juga dengan mengembangkan sumber pendapatan lainnya.

Struktur PAD dalam RAPBD 2027 terdiri atas pajak daerah Rp13,39 triliun, retribusi daerah Rp3,15 triliun, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp496,25 miliar, serta lain-lain PAD yang sah Rp677,16 miliar.

Fraksi PKS mencatat hampir seluruh kenaikan PAD berasal dari pajak daerah. Sementara itu, target retribusi daerah justru turun sekitar Rp4,90 miliar dibandingkan Perubahan APBD 2026.

Baca Juga  Warga Malang Raya Keluhkan MBG, Aufa Zhafiri Sosialisasikan Solusi Ini

“Karena itu, kemandirian fiskal tidak boleh hanya dimaknai sebagai kemampuan meningkatkan pajak, tetapi juga kemampuan mengembangkan sumber-sumber pendapatan daerah lainnya,” kata Lilik dalam pandangan fraksi.

Selain pendapatan, Fraksi PKS menyoroti struktur belanja daerah. RAPBD Jatim 2027 merencanakan belanja sebesar Rp27,42 triliun, dengan belanja operasi mencapai sekitar Rp20,50 triliun dan belanja modal Rp1,68 triliun.

Fraksi PKS meminta pemerintah provinsi memastikan setiap program tidak hanya berorientasi pada penyerapan anggaran, tetapi juga memiliki indikator output, outcome, dan manfaat yang dapat diukur.

“Setiap program dan kegiatan tidak hanya memiliki indikator penyerapan anggaran, tetapi memiliki indikator output, outcome dan manfaat yang dapat diukur serta dievaluasi oleh DPRD dan masyarakat,” ujar Lilik.

Soroti Anggaran Pendidikan dan Kesehatan

Fraksi PKS juga menyoroti alokasi anggaran pelayanan dasar. Total anggaran untuk enam urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar meningkat sekitar Rp506,74 miliar atau 3,19 persen. Namun, kenaikan tersebut dinilai belum merata.

Anggaran pendidikan turun dari sekitar Rp8,62 triliun pada APBD 2026 menjadi Rp8,37 triliun dalam RAPBD 2027, atau berkurang sekitar Rp249,43 miliar. Sementara anggaran kesehatan hanya meningkat sekitar Rp2,48 miliar menjadi Rp5,57 triliun.

Sebaliknya, anggaran Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang meningkat sekitar Rp612,75 miliar atau 57,79 persen menjadi Rp1,67 triliun.

Baca Juga  Lilik Hendarwati: Politik Bukan Sekadar Kursi Kekuasaan, Tapi Instrumen Perubahan

Fraksi PKS meminta Pemprov Jatim menjelaskan penyebab penurunan anggaran pendidikan serta memastikan kondisi tersebut tidak berdampak terhadap kualitas dan pemerataan layanan pendidikan.

Belanja Modal dan Bantuan Sosial Jadi Perhatian

Lilik juga meminta perhatian terhadap belanja modal yang dalam RAPBD 2027 dialokasikan sebesar Rp1,68 triliun.

Meski lebih tinggi dibanding APBD Murni 2026, angka tersebut turun sekitar Rp282,31 miliar jika dibandingkan Perubahan APBD 2026.

Fraksi PKS mendorong agar belanja modal ditingkatkan karena berkaitan dengan pembangunan infrastruktur, peningkatan kapasitas pelayanan publik, dan pemerataan pembangunan.

Sorotan lain menyangkut belanja bantuan sosial. Dalam RAPBD 2027, belanja bantuan sosial dialokasikan sebesar Rp15,19 miliar, turun sekitar Rp134,80 miliar atau 89,87 persen dibanding APBD Murni 2026.

Fraksi PKS meminta penjelasan mengenai penyebab penurunan tersebut serta dampaknya terhadap jumlah penerima, jenis bantuan, dan manfaat yang diterima masyarakat miskin, kelompok rentan, penyandang disabilitas, serta kelompok yang membutuhkan perlindungan sosial.

Minta Penanganan Kekeringan Berbasis Mitigasi

Fraksi PKS juga menyoroti anggaran penanganan bencana dan kekeringan.

Belanja Tidak Terduga (BTT) dalam RAPBD 2027 dialokasikan sebesar Rp193,84 miliar. Angka ini meningkat dibanding APBD Murni 2026, tetapi turun sekitar Rp215,76 miliar atau 52,68 persen dibanding Perubahan APBD 2026.

Fraksi PKS meminta penurunan tersebut dijelaskan dengan mempertimbangkan kebutuhan dan profil risiko bencana Jawa Timur.

Baca Juga  Sri Wahyuni Apresiasi WTP ke-11 Pemprov Jatim, Ingatkan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK

Khusus persoalan kekeringan, Fraksi PKS mendorong agar penanganannya tidak hanya dilakukan ketika bencana terjadi, tetapi diarahkan pada mitigasi dan pencegahan berbasis risiko, terutama di desa-desa yang berulang kali mengalami kekeringan.

SiLPA Rp1,5 Triliun Harus Realistis

Dalam RAPBD 2027, defisit daerah direncanakan sebesar Rp1,02 triliun. Defisit tersebut ditutup melalui pembiayaan neto dengan nilai yang sama.

Sumber penerimaan pembiayaan berasal dari perkiraan SiLPA 2026 sebesar Rp1,5 triliun.

Fraksi PKS mengingatkan SiLPA bukan merupakan pendapatan baru sehingga asumsi tersebut harus didasarkan pada proyeksi yang realistis.

“SiLPA merupakan sisa anggaran tahun sebelumnya. Karena itu, asumsi SiLPA sebesar Rp1.500.000.000.000,03 harus benar-benar didasarkan pada prognosa yang realistis,” kata Lilik.

Selain itu, Fraksi PKS meminta pemerintah menjelaskan langkah yang disiapkan jika realisasi SiLPA 2026 lebih rendah dari asumsi sehingga tidak menekan pelaksanaan program dan kegiatan pada 2027.

Fraksi PKS juga meminta agar aspirasi masyarakat dan pokok-pokok pikiran DPRD dapat ditelusuri dalam APBD melalui sistem tagging. Dengan demikian, masyarakat dapat mengetahui usulan masuk dalam program apa, perangkat daerah pelaksana, besaran anggaran, lokasi, serta waktu pelaksanaannya.

Fraksi PKS berharap seluruh catatan tersebut mendapat penjelasan dalam tahapan pembahasan RAPBD berikutnya sebagai bahan DPRD menjalankan fungsi penganggaran.