IMM Bawa Persoalan Antrean BBM Sumenep ke DPRD Jawa Timur

imm

MAKLUMAT — Antrean panjang bahan bakar minyak (BBM) di Sumenep menjadi salah satu persoalan yang dibawa Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPD IMM) Jawa Timur ke DPRD Jawa Timur. Melalui policy brief yang diserahkan dalam penutupan Akademi Politik Daerah (Akpolda) 2026, mahasiswa menyampaikan rekomendasi kebijakan berdasarkan persoalan yang ditemukan di sejumlah daerah.

Ketua Pelaksana Akpolda 2026, Akhlis Nastainul Firdaus, menyebut persoalan pendidikan, minyak dan gas bumi (migas), serta pertambangan sebagai isu yang masuk dalam penyusunan rekomendasi. Peserta menghimpun persoalan tersebut dari berbagai wilayah di Jawa Timur, termasuk Sumenep yang mengalami antrean panjang di hampir semua stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).

“Persoalan antrean BBM yang mulai terjadi di beberapa wilayah di Jawa Timur perlu segera diselesaikan,” ujar Akhlis.

Penyerahan policy brief berlangsung pada Selasa (20/10/2026), setelah peserta mengikuti Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Timur. Mereka kemudian melakukan audiensi dengan anggota Komisi A DPRD Jatim, Erick Komala dan Husnul Aqib.

Akhlis menjelaskan bahwa peserta menyampaikan rekomendasi yang disusun berdasarkan persoalan di daerah. Pada sektor migas, mereka meminta DPRD memberi perhatian terhadap antrean BBM yang berdampak pada aktivitas masyarakat.

Baca Juga  SPMB 2025 Dianggap Lebih Transparan, Anggota DPRD Jatim Sebut Tak Temukan Kecurangan

“Rekomendasi itu juga diharapkan membuka pembahasan mengenai kebijakan dan tata kelola energi di Jawa Timur,” ujarnya.

Di sektor pendidikan, peserta menyusun usulan yang diharapkan menjadi bahan pertimbangan DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Sementara itu, isu pertambangan turut masuk dalam dokumen rekomendasi yang disampaikan kepada legislatif.

Erick Komala dan Husnul Aqib mengapresiasi penyusunan policy brief tersebut. Keduanya berkomitmen meneruskan dokumen rekomendasi untuk dibahas dalam rapat sesuai dengan bidang dan kewenangan komisi terkait.

Melalui Akpolda 2026, DPD IMM Jawa Timur mendorong mahasiswa mengenali persoalan publik dan merumuskan rekomendasi berdasarkan kondisi lapangan. Akhlis berharap hasil kegiatan tersebut dapat menjadi masukan bagi pengambilan kebijakan di tingkat provinsi.

“Rekomendasi ini diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam menyelesaikan persoalan yang berkembang di daerah,” jelasnya.

 

*) Penulis: Humanika Dian Nusantara