MAKLUMAT — Anggota DPD RI Lia Istifhama mendukung paradigma green democracy sebagai perspektif dalam membangun demokrasi yang memperhatikan kelestarian lingkungan. Menurut perempuan yang akrab disapa Ning Lia ini, kebijakan publik yang lahir dari proses demokrasi perlu mempertimbangkan keberlanjutan ekologi, bukan hanya kebutuhan sumber daya manusia.
Kepada wartawan Maklumat.id di Ekowisata Mangrove Gunung Anyar, Surabaya, Senin (26/10/2026), Ning Lia menyoroti gagasan green democracy yang disampaikan Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamuddin. Sultan mendorong paradigma tersebut untuk menyeimbangkan pembangunan politik dengan keberlanjutan sosial, ekonomi, dan ekologi.
Ning Lia menilai, demokrasi perlu menjadi landasan untuk merumuskan kebijakan yang turut menjaga keseimbangan alam. Ia mengingatkan agar pemerintah tidak hanya berfokus pada pengembangan sumber daya manusia ketika menyusun kebijakan.
“Jangan sampai sebuah policy yang berangkat dari instrumen demokrasi akhirnya terjebak pada sumber daya manusia, tetapi juga harus memperhatikan kelestarian alam dan ekologi,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa penerapan green democracy harus memberikan dampak nyata bagi kelestarian lingkungan. Kebijakan yang menggunakan paradigma tersebut perlu dinilai dari kemampuannya menjaga alam, bukan justru memicu kerusakan atau ketidakseimbangan ekosistem.
“Jangan sampai cara pikir yang tidak kritis menjadi policy yang mengakibatkan kerusakan alam maupun ketidakseimbangan alam,” tegasnya.
Selain persoalan lingkungan, Ning Lia menyoroti ancaman terhadap ketahanan pangan pada 2030. Ia mengkhawatirkan lonjakan kebutuhan pangan hingga sekitar 50 persen apabila negara tidak mengantisipasi peningkatan kebutuhan dan mendorong penghematan konsumsi pangan. Kondisi tersebut, menurutnya, berpotensi menimbulkan defisit yang perlu diantisipasi sejak sekarang.
“Saya khawatir akan terjadi defisit pada 2030 mendatang. Apabila tidak menghemat kebutuhan pangan, kami khawatir akan terjadi lonjakan,” ujarnya.
Ning Lia menambahkan, ancaman krisis juga dapat menyentuh ketersediaan air bersih. Karena itu, upaya menjaga sektor pangan perlu berjalan seiring dengan perhatian terhadap keberlanjutan sumber daya air. Ia mengingatkan bahwa kelalaian dalam menjaga kedua sektor tersebut dapat memperbesar risiko defisit pada masa mendatang.
“Apabila kita tidak menjaga sektor pangan, maka dikhawatirkan juga akan terjadi defisit air bersih,” tambahnya.
*) Penulis: Humanika Dian Nusantara












