Mengapa Dua Putra Menhaj Mundur dari Tenaga Ahli Kemenhaj? Begini Kronologi Pengangkatannya

Dua putra Menhaj M Irfan Yusuf akhirnya mengundurkan diri.
  • MAKLUMAT – Dua putra Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf, Barbarossa Muhammad Farros dan Gibran Muhammad Fawwaz, mengundurkan diri dari posisi tenaga ahli di Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj), Senin (26/10/2026). Pengunduran diri tersebut terjadi setelah pengangkatan keduanya menuai sorotan publik terkait dugaan nepotisme dan potensi konflik kepentingan.

    Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak mengonfirmasi bahwa dirinya bersama Irfan Yusuf telah menerima pengunduran diri kedua tenaga ahli tersebut.

    “Pak Menteri dan saya sudah menerima pengunduran diri dua orang tenaga ahli. Jadi, secara resmi, dua orang tersebut memutuskan untuk mengundurkan diri,” kata Dahnil, seperti dilansir Antara dan CNN.

    Sebelumnya, Irfan Yusuf menjelaskan bahwa kedua putranya telah terlibat dalam proses pembentukan Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) sejak akhir 2024. Menurutnya, mereka membantu ketika lembaga tersebut belum memiliki fasilitas dan sumber daya manusia yang memadai.

    Lantas, bagaimana kronologi keterlibatan Dua Putra Menhaj hingga diangkat menjadi tenaga ahli dan akhirnya mengundurkan diri?

    Kronologi Dua Putra Menhaj Menjadi Tenaga Ahli

    1. BP Haji Belum Memiliki Fasilitas Memadai

    Mochamad Irfan Yusuf dan Dahnil Anzar Simanjuntak mulai memimpin BP Haji setelah dilantik pada akhir Oktober 2024.

    Menurut Irfan, saat itu BP Haji belum memiliki kantor, struktur organisasi, maupun staf pendukung yang memadai untuk menjalankan tugas.

    Dahnil mendapat bantuan dari tim yang dibawanya dari Kementerian Pertahanan. Sementara itu, Irfan dibantu sejumlah santri dan kedua putranya, Barbarossa Muhammad Farros dan Gibran Muhammad Fawwaz.

    2. Dua Putra Menhaj Disebut Membantu Tanpa Gaji

    Irfan mengatakan kedua putranya dan para santrinya membantu pembentukan BP Haji secara sukarela selama sekitar tiga hingga empat bulan tanpa menerima gaji.

    “Akhirnya Bang Dahnil (Wamenhaj sekarang) disambut timnya dari Kementerian Pertahanan, saya disambut santri-santri saya dan sama anak saya. Dan mereka ini yang tanpa diminta membantu pembentukan badan penyelenggara haji itu. Tanpa gaji tanpa apa-apa selama 3 atau 4 bulan. Itu yang terjadi,” kata Irfan di Yogyakarta, Jumat (23/10/2026).

    Menurut Irfan, setelah kelembagaan berkembang, sebagian orang yang sebelumnya membantu kemudian diangkat menjadi tenaga ahli. Sebagian lainnya kembali ke pondok pesantren atau melanjutkan aktivitas masing-masing.

    3. Menhaj Menjelaskan Alokasi Tenaga Ahli

    Dalam keterangannya, Irfan menyebut dirinya memiliki alokasi tiga posisi staf khusus dan lima posisi tenaga ahli. Namun, ia mengaku hanya mengisi satu posisi staf khusus dan empat posisi tenaga ahli.

    “Kementerian Haji, sebagai menteri saya punya hak untuk menetapkan tiga staf khusus, saya ambil cuma satu. Saya dapat lima tenaga ahli, saya ambil cuma empat,” ujarnya.

    Penjelasan tersebut disampaikan di tengah sorotan terhadap pengangkatan kedua putranya. Publik mempertanyakan kepatutan pengangkatan anggota keluarga oleh pejabat yang memimpin kementerian serta pentingnya transparansi dalam proses penunjukan tenaga ahli.

    4. Kemenhaj Mengalami Kekurangan Pegawai

    Irfan juga menjelaskan keterbatasan sumber daya manusia di Kemenhaj sebagai salah satu tantangan dalam menjalankan tugas kementerian.

    Berdasarkan analisis jabatan, kebutuhan pegawai Kemenhaj mencapai sekitar 7.000 orang. Irfan menyebut jumlah pegawai yang tersedia sekitar 3.200 orang, sedangkan data internal kementerian mencatat sebanyak 3.631 pegawai.

    Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, Kemenhaj membuka mutasi aparatur sipil negara (ASN) dari instansi lain. Proses mutasi telah berlangsung dalam dua gelombang, tetapi sejumlah jabatan masih belum terisi sehingga tugasnya harus dirangkap oleh pejabat lain.

    Kemenhaj juga mengerahkan tenaga alih daya atau outsourcing untuk membantu pelaksanaan tugas sesuai kebutuhan dan kompetensi.

    Irfan mengatakan langkah tersebut diperlukan agar pelayanan kepada jemaah haji tetap berjalan di tengah keterbatasan personel. Ia menyebut evaluasi akan dilakukan secara bertahap setelah kebutuhan tenaga kerja terpenuhi.

    5. Pengangkatan Dua Putra Menhaj Menuai Kritik

    Pengangkatan Barbarossa Muhammad Farros dan Gibran Muhammad Fawwaz sebagai tenaga ahli memicu sorotan terkait dugaan nepotisme dan potensi konflik kepentingan.

    Keterlibatan keduanya dalam pembentukan BP Haji menjadi bagian dari penjelasan Irfan mengenai latar belakang pengangkatan tersebut. Namun, pengalaman membantu lembaga pada tahap awal tidak dengan sendirinya menjawab seluruh pertanyaan publik mengenai proses penunjukan, kualifikasi, dan pertanggungjawaban jabatan.

    Transparansi dalam pengisian posisi di lingkungan pemerintahan menjadi penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat, terutama ketika penunjukan melibatkan anggota keluarga pejabat.

    6. Dua Putra Menhaj Resmi Mengundurkan Diri

    Polemik pengangkatan tenaga ahli tersebut berlanjut hingga kedua putra Irfan mengundurkan diri pada Senin (26/10/2026).

    Dahnil Anzar Simanjuntak menyatakan bahwa dirinya bersama Menhaj telah menerima pengunduran diri keduanya. Ia juga menegaskan pentingnya menjaga Kemenhaj agar terbebas dari praktik yang tidak etis, manipulatif, koruptif, maupun praktik yang menyerupai mafia.

    Sementara itu, penentuan pengganti tenaga ahli menjadi kewenangan menteri.

    Kemenhaj menyatakan menghormati perhatian dan kritik masyarakat sebagai bagian dari pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan. Kementerian juga menegaskan komitmen menjaga kepercayaan publik melalui keterbukaan, pengisian personel yang dapat dipertanggungjawabkan, serta pelayanan yang berorientasi pada kebutuhan jemaah haji.***

Baca Juga  Kepadatan Mina Jadi Tantangan Haji 2026, Marwan PKB Dorong Terobosan Jangka Panjang