MAKLUMAT — Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 merupakan ikrar kebangsaan yang lahir dari Kongres Pemuda Kedua di Jakarta pada 27–28 Oktober 1928. Ikrar tersebut menegaskan persatuan tanah air, bangsa, dan bahasa Indonesia di tengah keberagaman latar belakang daerah, suku, dan agama para pemuda.
Keputusan kongres itu juga menegaskan keyakinan bahwa persatuan Indonesia harus menjadi asas bagi perkumpulan-perkumpulan kebangsaan. Peristiwa tersebut menjadi salah satu tonggak penting dalam sejarah pergerakan nasional Indonesia.
Sejarah Kongres Pemuda Kedua
Kongres Pemuda Kedua digagas oleh Perhimpunan Pelajar-Pelajar Indonesia (PPPI), organisasi yang beranggotakan pelajar dari berbagai wilayah Indonesia. Kongres ini bertujuan memperkuat rasa persatuan dan kebangsaan yang telah tumbuh di kalangan pemuda.
Sebelum kongres berlangsung, para pemuda mengadakan pertemuan pada 3 Mei dan 12 Agustus 1928. Pertemuan tersebut membahas pembentukan panitia, susunan acara, waktu, tempat, dan biaya penyelenggaraan kongres.
Seperti dilansir laman Museum Sumpah Pemuda, para peserta kemudian menyepakati pelaksanaan Kongres Pemuda Kedua pada 27–28 Oktober 1928 di tiga lokasi, yaitu Gedung Katholieke Jongenlingen Bond (KJB), Oost Java Bioscoop, dan Indonesische Clubgebouw atau rumah indekos di Kramat Nomor 106.
Biaya penyelenggaraan ditanggung oleh organisasi-organisasi peserta kongres dan sumbangan sukarela. Pertemuan itu juga menetapkan susunan panitia sebagai berikut:
- Ketua: Sugondo Djojopuspito (PPPI)
- Wakil ketua: R.M. Djoko Marsaid (Jong Java)
- Sekretaris: Muhammad Yamin (Jong Sumatranen Bond)
- Bendahara: Amir Sjarifudin (Jong Bataks Bond)
- Pembantu I: Johan Mahmud Tjaja (Jong Islamieten Bond)
- Pembantu II: R. Katja Soengkana (Pemoeda Indonesia)
- Pembantu III: R.C.L. Sendoek (Jong Celebes)
- Pembantu IV: Johannes Leimena (Jong Ambon)
- Pembantu V: Mohammad Rochjani Su’ud (Pemoeda Kaoem Betawi)
Rapat Pertama: Persatuan Menjadi Pokok Pembahasan
Rapat pertama berlangsung pada Sabtu malam, 27 Oktober 1928, di Gedung Katholieke Jongenlingen Bond. Ketua kongres, Sugondo Djojopuspito, menyampaikan harapan agar pertemuan tersebut memperkuat semangat persatuan di kalangan pemuda.
Dalam sambutannya, Sugondo menyampaikan:
“Perceraiberaian itu wajiblah diperangi, agar kita bisa bersatu.”
Acara kemudian dilanjutkan dengan uraian Mohammad Yamin mengenai arti dan hubungan persatuan dengan pemuda. Menurut Yamin, ada lima faktor yang dapat memperkuat persatuan Indonesia, yaitu sejarah, bahasa, hukum adat, pendidikan, dan kemauan.
Rapat Kedua: Membahas Pendidikan Kebangsaan
Rapat kedua berlangsung pada Minggu pagi, 28 Oktober 1928, di Gedung Oost Java Bioscoop. Pembahasan berfokus pada masalah pendidikan.
Dua pembicara, Poernomowoelan dan Sarmidi Mangoensarkoro, menekankan pentingnya pendidikan kebangsaan bagi anak-anak. Mereka juga menggarisbawahi perlunya keseimbangan antara pendidikan di sekolah dan di rumah serta penerapan pendidikan yang demokratis.
Dalam rapat tersebut, Poernomowoelan menyampaikan:
“Di Indonesia ini, mesti lebih banyak perubahan-perubahannya dalam segala apapun juga. Kita harus membuang jauh-jauh itu tabiat mempermanja anak-anak kita.”
Rapat Ketiga: Nasionalisme dan Gerakan Kepanduan
Rapat ketiga berlangsung pada Minggu sore, 28 Oktober 1928, di Gedung Indonesische Clubgebouw. Soenario menjelaskan pentingnya nasionalisme dan demokrasi, selain gerakan kepanduan.
Ramelan kemudian mengemukakan bahwa gerakan kepanduan tidak dapat dipisahkan dari pergerakan nasional. Gerakan tersebut dinilai berperan dalam mendidik anak-anak agar disiplin dan mandiri, dua sikap yang dibutuhkan dalam perjuangan.
Theo Pangemanan juga menekankan pentingnya semangat kebangsaan dalam gerakan kepanduan. Ia menyampaikan:
“Pramuka tanpa semangat kebangsaan bukanlah Pramuka…”
Indonesia Raya Diperdengarkan dalam Kongres Pemuda
Menjelang penutupan kongres, lagu “Indonesia Raya” diperdengarkan melalui permainan biola oleh Wage Rudolf Soepratman. Lagu tersebut mendapat sambutan antusias dari peserta kongres.
Kongres kemudian ditutup dengan pembacaan keputusan oleh Sugondo Djojopuspito. Keputusan tersebut dirumuskan oleh Mohammad Yamin.
Dokumen itu dikenal sebagai Putusan Kongres Pemuda-Pemuda Indonesia. Di dalamnya tercantum pernyataan tentang satu tanah air, satu bangsa, dan bahasa persatuan, yaitu Indonesia.
Isi Keputusan Kongres Pemuda 28 Oktober 1928
Berikut teks keputusan kongres sebagaimana tercantum dalam naskah yang menjadi sumber penyuntingan:
PUTUSAN KONGRES
PEMUDA-PEMUDA INDONESIA
Kerapatan pemuda-pemuda Indonesia diadakan oleh perkumpulan-perkumpulan pemuda Indonesia yang berdasarkan kebangsaan dengan namanya Jong Java, Jong Soematra (Pemoeda Soematra), Pemoeda Indonesia, Sekar Roekoen, Jong Islamieten, Jong Bataksbond, Jong Celebes, Pemoeda Kaoem Betawi dan Perhimpoenan Peladjar2 Indonesia.
Membuka rapat pada tanggal 27 dan 28 Oktober tahun 1928 di negeri Djakarta:
Sesudahnya mendengar pidato-pidato pembicaraan yang diadakan didalam kerapatan tadi;
Sesudahnya menimbang segala isi-isi pidato-pidato dan pembicaraan ini.
Kerapatan lalu mengambil keputusan:
PERTAMA.
KAMI PUTERA DAN PUTRI INDONESIA,
MENGAKU BERTUMPAH DARAH YANG SATU,
TANAH INDONESIA.
KEDUA.
KAMI PUTRA DAN PUTRI INDONESIA,
MENGAKU BERBANGSA YANG SATU,
BANGSA INDONESIA.
KETIGA.
KAMI PUTRA DAN PUTRI INDONESIA,
MENJUNJUNG BAHASA PERSATUAN,
BAHASA INDONESIA.
Setelah mendengar putusan ini, kerapatan mengeluarkan keyakinan azas ini wajib dipakai oleh segala perkumpulan kebangsaan Indonesia.
Mengeluarkan keyakinan persatuan Indonesia diperkuat dengan memperhatikan dasar persatuannya:
KEMAUAN
SEJARAH
BAHASA
HUKUM ADAT
PENDIDIKAN DAN KEPANDUAN
dan mengeluarkan pengharapan, supaya putusan ini disiarkan dalam segala surat kabar dan dibacakan di muka rapat perkumpulan-perkumpoelan kita.
Makna Sumpah Pemuda bagi Persatuan Indonesia
Istilah “Sumpah Pemuda” kemudian melekat pada keputusan Kongres Pemuda tersebut. Ikrar ini mengandung pesan agar pemuda-pemudi Indonesia mencintai tanah air, menjaga persatuan bangsa, dan menjunjung bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan.
Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 menjadi pengingat bahwa keberagaman bukan penghalang untuk membangun identitas nasional. Semangat persatuan yang ditegaskan para pemuda pada 1928 tetap relevan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.***










