Kapolres Sukoharjo dan Tiga Personel Dicopot Buntut Penggeledahan Ponpes Hamalatul Qur’an

AKBP Andika Darma Sena (ADS) dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres Sukoharjo buntut polemik terkait penggeledahan Pondok Pesantren (Ponpes) Hamalatul Qur’an. (Foto: Dok.)

MAKLUMAT — AKBP Andika Dharma Sena (ADS) dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres Sukoharjo, buntut polemik terkait penggeledahan Pondok Pesantren (Ponpes) Hamalatul Qur’an di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.

“Langkah ini telah dilakukan pemeriksaan dan penonaktifan kepada yang bersangkutan,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di Mabes Polri, Jakarta, Senin (2/11/2026).

Pergantian tersebut tertuang dalam Surat Telegram (ST) Polri nomor ST/2463/XI/2026 tertanggal 2 November 2026 yang memuat mutasi sejumlah perwira menengah, termasuk pergantian Kapolres Sukoharjo.

Tak hanya AKBP Andika Dharma Sena, Kapolri Jenderal Pol Suyudi Ario Seto juga mencopot tiga anggota lainnya terkait perkara tersebut, yakni Iptu AS selaku Kasat Reskrim Polres Sukoharjo, Ipda FA selaku Kanit Pidum Polres Sukoharjo, dan Ipda RAP selaku Kanit PPA Polres Sukoharjo.

Keempatnya kini menjalani pemeriksaan di Propam Polri terkait dugaan pelanggaran kode etik dalam penggeledahan tersebut.

“Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap empat personel yaitu, AKBP ADS Kapolres Sukoharjo, IPTU AS selaku Kasat Serse dan Kanit Pidum IPD FA, Kanit PPA IPDA RAP,” jelas Trunoyudo.

Dalam mutasi tersebut, posisi Kapolres Sukoharjo digantikan oleh AKBP Indra Maulana Saputra, yang sebelumnya menjabat Kapolres Boyolali. Sedangkan jabatan Kapolres Boyolali akan diisi AKBP Christopher Adikara, yang sebelumnya bertugas sebagai Kasubdit Regident Ditlantas Polda Jawa Tengah.

Baca Juga  Polri Dalami 98 Kasus Korporasi Karhutla, Dugaan Keterlibatan Asing Diselidiki

Selain menjalani pemeriksaan, keempat personel tersebut juga dinonaktifkan sementara selama proses pemeriksaan berlangsung.

Trunoyudo juga menyampaikan penyesalan dan keprihatinan Polri atas dampak yang dirasakan para santriwati dan pengasuh. Ia menegaskan, Polri menghormati pondok pesantren sebagai lembaga pendidikan yang berperan dalam membina akhlak dan keilmuan umat Islam.

“Kami menyampaikan penyesalan yang mendalam, prihatin, dan juga tentunya mendasari atas keluhan dan trauma yang didapatkan oleh anak-anak santriwati dan juga para pengasuh, khususnya juga bagi kaum rentan bagi anak maupun perempuan,” ucapnya.***