Media Digital di Era Siber: Tantangan, Orisinalitas, dan Tanggung Jawab Etis

Penulis: Khoirul Amin. *)

MAKLUMAT — Persoalan etis media digital yang sehat dan bertanggung jawab banyak menjadi tantangan besar di era siber belakangan ini. Konten digital yang terus menjamur dan berkembang dalam berbagai platform digital seakan tak bisa dibendung.

Era siber saat ini, satu isu atau obyek permasalahan bisa tersebar dan menjalar dalam waktu seketika. Saking cepatnya, informasi awal yang muncul bisa menjadi semakin liar, bias dan beranak pinak (cloning).

Belum sempat dipastikan kebenarannya, bisa saja konten informasi yang belum terkonfirmasi sumber asalnya berkembang jauh melebihi kebenaran faktanya. Saking cepatnya tersebar dan diterima netizen, fakta yang belum sudah terkonfirmasi pun bisa tertutup, terkubur jauh di dasar algoritma digital.

Kondisi ini diakui maupun tidak menjadi tantangan besar era digital kini dan mendatang. Terlebih, bisa saja itu justru yang diamini dan diyakini masyarakat. Karena, bisa jadi sesuatu yang diterima berulang-ulang dan massif, akan dipercepat sebagai hal yang benar adanya.

Terlebih, jika hal tersebut tidak diimbangi dengan konten dan literasi alternatif sama sekali. Atau, ketika literasi untuk memfilternya kalah kuat dibanding serbuan konten disinformatif bahkan menyesatkan.

Baca Juga  Muhammadiyah dan Purifikasi Gerakan dalam Politik Kebangsaan

Netizen bisa saja cepat lupa dengan serbuan konten sampah yang silih berganti muncul di layar media siber. Namun, karakter konten siber pasti meninggalkan jejak digital yang bisa muncul atau diulik sewaktu-waktu.

Pembatasan dan Penguatan Etika Digital

Melihat pengguna gadget sebagai perangkat siber, didapati melampaui batas usia maupun latar belakangnya. Siapa pun bisa menjadi pelaku atau korban dari konten digital yang negatif dan tidak bertanggung jawab.

Perangkat siber yang merupakan ranah privat, penggunaanya tetap harus dibatasi dengan sistem atau tata kelola yang diatur secara formal, mengikat, dan etika yang berkonsekuensi hukum.

Dalam konteks konten digital yang selama ini berkembang bisa dibedakan dalam dua hal: yakni merupakan produk jurnalistik siber atau konten apapun yang bisa dibuat dalam berbagai platfom media sosial.

Perbedaannya, konten yang merupakan produk jurnalistik dibuat oleh orang dengan profesi khusus sebagai wartawan atau jurnalis. Sebaliknya, konten-konten digital di medsos bisa dibuat oleh siapa saja sesukanya.

Nah, konten informasi siber di media arus utama, batasan dan ketentuan normanya sudah jelas: dibuat dan disiarkan mempedomani Kode Etik Jurnalistik (KEJ). Jika diambil intinya, informasi beritanya harus faktual, orisinil, berimbang (cover both side), dan terkonfirmasi kebenarannya.

Baca Juga  Nasib Toko Kelontong

Konten unggahan di platform medsos bisa jadi atau lebih banyak informasi awal dari sebuah kejadian/peristiwa. Tidak ada kewajiban bagi pengunggah untuk melakukan cek atau konfirmasi. Juga, bisa saja konten itu hanya asal repost dari sumber lain.

Yang sama-sama harus dipahami pada kedua platform digital di atas, adalah bahwa konten yang disampaikan kepada publik atau netizen adalah bisa dan harus dipertanggungjawabkan. Ini norma etis yang harus dipegang kuat-kuat.

Terkait etika digital di Indonesia, setidaknya sudah diatur secara tegas dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), juga Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).

Konsekuensinya, pelanggaran etika di dunia maya yang berujung pada tindak pidana dapat, bisa dikenakan hukuman penjara hingga denda miliaran rupiah, tergantung pada jenis pelanggaran yang dilakukan.

Pertanyaannya  kemudian, sejauh mana  masyarakat terutama netizen memahami koridor tanggung jawab yang semestinya mengikat ini. Maka, membangun kesadaran terus menurus sejak dini hingga konsistensi penegakannya, mutlak untuk dijalankan.

Tantangan Media Digital Tetap Menang

Era siber tidak hanya soal tanggung jawab etis yang harus dijalankan media digital. Lebih dari itu, era siber banyak lebih mengedepankan kecepatan dan ketertarikan.

Baca Juga  19 Tahun Lumpur Lapindo: Keserakahan yang Terus Berulang

Maka, media digital juga tetap harus bisa bersaing, mengimbangi derasnya konten-konten medsos lainnya. Informasi yang muncul, terlebih yang viral di medsos, tetap perlu dikejar oleh media utama. Karena, publik tetap menunggu dan mencari tahu kelanjutan dari konten isu yang muncul.

Maka, mengejar kecepatan informasi oleh media digital dibutuhkan. Namun, media utama tetap punya nilai keunggulan dalam penyajian konten: orisinalitas dan kedalaman informasi. Terlebih, jika informasi itu dapat disajikan runtut dan dari banyak sumber.

Menjawab tuntutan kecepatan itu, memang sudah banyak perangkat siber yang bisa menunjang, seperti halnya bantuan artificial intelligence (AI). Namun, ini juga perlu digunakan secara hati-hati dan proporsional.

Tak kalah penting, informasi liar yang cepat namun ternyata hoaks, tetap harus dilawan. Ketika ini ditemukan, secepat mungkin media utama juga harus men-counter, dengan narasi alternatif dan meluruskan, yang cepat diakses juga mudah dipahami pembaca siber.***

Penulis: Khoirul Amin

Anggota MPID Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Malang