DPRD Jatim Kritik Rendahnya Serapan Anggaran DLH dan Program Pengelolaan Sampah

MAKLUMAT – DPRD Jawa Timur menyoroti alokasi anggaran Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jatim dalam Rancangan APBD 2027. Selain penurunan anggaran, perhatian juga tertuju pada rendahnya serapan anggaran 2026 dan belum optimalnya program pengelolaan sampah.

Anggota Komisi D DPRD Jatim, Martin Hamonangan, menyebut pagu anggaran DLH Jatim 2027 sebesar Rp50,868 miliar. Menurutnya, alokasi tersebut perlu dicermati karena persoalan lingkungan, mulai dari pencemaran, persampahan hingga perubahan iklim, membutuhkan penanganan serius.

“Masalah pencemaran, persampahan dan perubahan iklim semakin membutuhkan penanganan serius. Karena itu, penurunan alokasi anggaran lingkungan hidup harus diikuti dengan efisiensi dan memastikan program yang berdampak langsung kepada masyarakat tetap terlindungi,” kata Martin, Selasa (3/11/2026).

Komisi D juga menyoroti realisasi anggaran DLH pada 2026 yang baru mencapai 50,09 persen hingga 15 Oktober. Angka tersebut masih di bawah rata-rata realisasi APBD Provinsi Jawa Timur sebesar 64,05 persen.

Martin meminta DLH mengevaluasi berbagai hambatan pelaksanaan anggaran, terutama dalam proses pengadaan dan kegiatan lapangan, sebelum menyusun program tahun berikutnya.

“Jangan sampai anggaran sudah disiapkan, tetapi pelaksanaannya tidak optimal,” tegasnya.

Selain serapan anggaran, Komisi D menilai struktur anggaran DLH Jatim 2027 masih didominasi belanja pegawai sebesar 71,8 persen. Sementara itu, alokasi untuk program prioritas hanya sekitar 5,3 persen.

Baca Juga  Erick Komala dan GibranKu Jatim Gelar Ganti Oli Gratis untuk 181 Ojol di Surabaya

Karena itu, DLH diminta mengefisienkan belanja operasional dan mengutamakan program yang memberikan dampak langsung terhadap perbaikan kualitas lingkungan.

Sorotan lainnya menyangkut pengelolaan sampah. Komisi D mencatat realisasi program persampahan pada 2026 baru mencapai 9,64 persen. Adapun alokasi program tersebut dalam RAPBD 2027 sebesar Rp2,175 miliar.

Menurut Martin, penanganan sampah tidak cukup hanya mengandalkan pengangkutan. Pemerintah perlu memperkuat pengurangan sampah dari sumbernya, pengolahan berbasis masyarakat, serta kerja sama pengelolaan sampah antardaerah.

“Program pengelolaan sampah harus lebih konkret. Pengurangan sampah dari sumber harus diperkuat, termasuk pengolahan berbasis masyarakat dan kerja sama pengelolaan sampah regional,” ujar politisi PDI Perjuangan ini.

Komisi D juga mendorong perubahan orientasi penganggaran DLH menjadi berbasis hasil lingkungan (environmental outcome-based budgeting). Dengan pendekatan tersebut, keberhasilan program tidak hanya diukur dari besarnya anggaran yang terserap atau jumlah kegiatan, tetapi juga dampaknya terhadap kualitas lingkungan.

Martin menyebut ada tiga sektor yang perlu menjadi prioritas dalam anggaran DLH 2027, yakni peningkatan efektivitas pengelolaan sampah, pengendalian pencemaran air dan udara, serta penguatan adaptasi perubahan iklim di wilayah rentan.

Selain itu, Komisi D menyoroti masih adanya desa yang belum memiliki kontainer pengangkut sampah. DLH diminta memperluas pilihan sarana persampahan agar usulan kebutuhan masyarakat lebih sesuai dengan kondisi di lapangan.

Baca Juga  Sekretariat DPRD Jatim Sediakan Charging EV, Masyarakat Umum Boleh Pakai

“Masih ada desa yang belum memiliki kontainer pengangkut sampah. Karena itu, kami meminta DLH memperbanyak dan memperluas ragam kamus usulan. Jangan hanya berupa kendaraan roda tiga, tetapi juga kebutuhan sarana persampahan lainnya yang memang dibutuhkan di lapangan,” pungkas Martin.