Agung Mulyono DPRD Jatim Kawal Langsung Perbaikan Jalan Provinsi di Banyuwangi

MAKLUMAT – Anggota Komisi D DPRD Jawa Timur, dr. Agung Mulyono mengawal langsung percepatan proyek pelebaran dan perbaikan jalan provinsi. Salah satu yang dilakukan dengan melakukan pengawalan jalan Provinsi sepanjang 12,77 kilometer yang ada di Kabupaten Banyuwangi. Yang melintas di wilayah Purwoharjo, Glagah Agung, hingga Singojuruh yang merupakan urat nadi perekonomian masyarakat setempat.

“Kita akan mengawal agar ruas jalan Genteng – Temuguruh sepanjang 2,27 km, Temuguruh – Wonorekso sepanjang 5,15 km, Benculuk – Glagah Agung) sepanjang 4,4 km dan ruas Glagah Agung – Tegaldlimo sebesar 950 meter, bisa selesai tepat waktu Desember mendatang,” jelas dr Agung Mulyono, Selasa (3/11/2026).

Untuk menjawab keluhan masyarakat terkait perbaikan jalan, Komisi D juga membangun sistem respons cepat bersama Kepala UPT Pengelolaan Jalan dan Jembatan Pemprov Jatim.

Bahkan, dr Agung menjamin setiap laporan kerusakan jalan dari warga wajib ditindaklanjuti maksimal dalam 3 hari.

“Termasuk mendorong keterlibatan warga melalui forum konsultasi publik, guna memastikan pengerjaan jalan tidak mengganggu arus distribusi hasil pertanian dan perdagangan warga,” tegas politisi Partai Demokrat ini.

Ia juga menyadari proses pengerjaan konstruksi kerap memicu kemacetan sementara. Karenaya, dirinya mengajak masyarakat melihat manfaat jangka panjang bagi kelancaran ekonomi.

Baca Juga  Komisi A DPRD Jatim Minta Kejelasan Aset Pemerintah dan Percepatan PTSL di Jombang

​”Kalau ada perbaikan jalan, tentu ada sedikit ketidaknyamanan. Saya berharap masyarakat bisa memahami karena ini hanya sementara. Setelah selesai, manfaatnya akan dirasakan bersama,” ucap dr. Agung.

Anggota DPRD Jatim tiga periode ini juga menegaskan apa yang dilakukan ini sebagai komitmen kader Demokrat di legislatif untuk menghadirkan solusi konkret yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat bawah.

​”Jika ada ruas jalan yang rusak, saya bersama Kepala UPT berkomitmen agar dalam tiga hari sudah ada penanganan. Jangan sampai kerusakan dibiarkan terlalu lama dan mengganggu aktivitas masyarakat,” pungkas legislator Daerah Pemilihan (Dapil) Banyuwangi, Situbondo dan Bondowoso.