GPI Kota Tual Minta Perjuangan AM Sangadji Masuk Buku Sejarah Nasional

Abdoel Moethalib Sangadji atau AM Sangadji, tokoh Pahlawan Nasional asal Maluku.

MAKLUMAT — Pimpinan Daerah Gerakan Pemuda Islam (PD GPI) Kota Tual meminta pemerintah memasukkan perjalanan perjuangan Abdoel Moethalib Sangadji atau AM Sangadji ke dalam buku sejarah nasional.

Permintaan itu disampaikan setelah negara menetapkan tokoh asal Maluku tersebut sebagai Pahlawan Nasional Republik Indonesia pada 10 November 2026.

Ketua Umum PD GPI Kota Tual, Samil Rahareng, menyebut penetapan tersebut sebagai kebanggaan bagi masyarakat Maluku. Menurutnya, pengakuan negara terhadap AM Sangadji merupakan penghargaan atas kontribusi putra Maluku dalam perjuangan kemerdekaan dan perjalanan bangsa Indonesia.

AM Sangadji dikenal sebagai salah satu tokoh pergerakan nasional yang kiprahnya melintasi berbagai daerah. Ia terlibat dalam Sarekat Islam dan Kongres Pemuda 1928. Setelah Indonesia merdeka, ia juga mengabdikan diri dalam pemerintahan Republik Indonesia. Jejak tersebut menunjukkan keterlibatan putra Maluku dalam perjuangan kebangsaan sejak masa pergerakan.

Bagi GPI Kota Tual, perjalanan AM Sangadji perlu mendapat tempat dalam penulisan sejarah Indonesia. Samil menilai, pembahasan sejarah perjuangan bangsa perlu memberi ruang kepada tokoh-tokoh dari daerah yang turut memperjuangkan kemerdekaan dan kedaulatan negara.

“Jangan sampai negara hanya hadir memberikan gelar, tetapi abai memastikan bahwa sejarah, pemikiran, dan nilai-nilai perjuangan para pahlawan benar-benar diwariskan kepada generasi penerus. Gelar Pahlawan Nasional harus menjadi pintu masuk untuk memperkuat pendidikan sejarah, bukan sekadar simbol kebanggaan daerah,” tegasnya dalam keterangan tertulis yang diterima Maklumat.id pada Sabtu (8/11/2026).

Baca Juga  R.M. Margono Djojohadikoesoemo: Pahlawan Ekonomi Rakyat yang Wajib Diabadikan

Dorong Perjuangan AM Sangadji Masuk Buku Sejarah

Samil secara khusus meminta pemerintah, terutama kementerian yang membidangi pendidikan dan kebudayaan, mendokumentasikan perjalanan perjuangan AM Sangadji secara utuh. Dokumentasi tersebut diharapkan masuk ke dalam buku sejarah nasional dan sejarah lokal Maluku.

Ia menilai generasi muda perlu mengenal lebih banyak tokoh asal Maluku yang berkontribusi dalam perjalanan Indonesia. Selama ini, Kapitan Pattimura dikenal luas sebagai salah satu simbol perlawanan terhadap kolonialisme. Menurut Samil, AM Sangadji juga perlu mendapat perhatian dalam pembelajaran sejarah karena kiprahnya dalam pergerakan nasional.

“Jangan sampai generasi muda Maluku hanya mengenal Kapitan Pattimura, tetapi tidak mengenal AM Sangadji. Keduanya hadir dalam konteks dan fase perjuangan yang berbeda, tetapi sama-sama menjadi bagian penting dari kontribusi besar Maluku bagi Indonesia,” ujarnya.

“Perjuangan AM Sangadji harus ditulis, diajarkan, dan diwariskan melalui buku sejarah agar generasi mendatang mengetahui bahwa ada putra Maluku yang turut mengambil bagian penting dalam barisan perjuangan nasional,” imbuhnya.

Menurut Samil, pemberian gelar Pahlawan Nasional perlu diikuti dengan pengenalan sosok dan pemikiran tokoh tersebut melalui pendidikan. Ia tidak ingin penghargaan negara berhenti pada penganugerahan gelar, sementara rekam jejak perjuangan penerimanya masih minim diketahui masyarakat.

Baca Juga  Belum Ada Pahlawan Nasional dari Kaum Buruh, Sosok Marsinah Diusulkan ke Prabowo

Untuk itu, GPI Kota Tual mendorong penelitian dan kajian akademis mengenai kehidupan AM Sangadji. Materi yang dihimpun perlu mencakup biografi, pemikiran, aktivitas organisasi, dan kontribusinya dalam pergerakan kebangsaan. Hasil penelitian tersebut dapat menjadi bahan penyusunan materi pembelajaran sejarah.

Dengan cara itu, generasi muda dapat mengetahui latar belakang perjuangan AM Sangadji dan memahami alasan negara menetapkannya sebagai Pahlawan Nasional.

Minta Pemerintah Maluku Merawat Warisan Sejarah

Selain mendorong pemerintah pusat, GPI Kota Tual meminta Pemerintah Provinsi Maluku dan pemerintah kabupaten/kota mengambil langkah konkret untuk merawat peninggalan sejarah AM Sangadji. Samil menilai pemerintah daerah perlu mendukung dokumentasi, penelitian, dan pengenalan tokoh tersebut melalui kegiatan pendidikan.

Ia juga menilai penghormatan kepada pahlawan perlu diwujudkan melalui penerapan nilai-nilai perjuangan dalam kehidupan masyarakat. Semangat nasionalisme, keberanian menyuarakan kebenaran, kepedulian terhadap rakyat, serta komitmen terhadap kemerdekaan dan keadilan sosial menjadi bagian dari nilai yang perlu diteruskan.

GPI Kota Tual memandang pengakuan terhadap AM Sangadji sebagai kesempatan untuk memperkuat kesadaran sejarah masyarakat Maluku. Kontribusi daerah dalam perjalanan bangsa perlu mendapat tempat yang layak dalam ingatan nasional.

“Kita tidak sedang meminta negara mengistimewakan Maluku. Kita hanya ingin sejarah dicatat secara adil dan jasa para pejuang diakui sebagaimana mestinya. AM Sangadji telah memberikan pengabdiannya kepada Indonesia. Karena itu, sudah sepantasnya negara memberikan penghormatan tertinggi atas jasa beliau, sekaligus memastikan perjuangannya dikenal oleh seluruh generasi bangsa,” jelas Samil.

Baca Juga  Pendidikan Gratis Harus Menjawab Ketimpangan Maluku

Ia berharap penetapan AM Sangadji sebagai Pahlawan Nasional menjadi awal dari upaya yang lebih serius untuk mengenalkan perjuangannya kepada masyarakat. GPI Kota Tual juga menyampaikan penghormatan kepada almarhum atas pengabdian yang telah diberikan kepada bangsa Indonesia.

“Pahlawan tidak cukup hanya diberi gelar. Namanya harus ditulis dalam sejarah, perjuangannya harus diajarkan, dan nilai-nilainya harus hidup dalam kesadaran generasi muda. Jangan biarkan anak cucu kita mengenal pahlawannya hanya dari monumen dan peringatan seremonial, tetapi tidak mengetahui apa yang telah diperjuangkannya untuk bangsa ini,” tutup Samil.

 

*) Penulis: M Habib Muzaki​