Arsitektur Perlawanan Muhammadiyah

Arsitektur Perlawanan Muhammadiyah

MAKLUMAT — Eksistensi Muhammadiyah dalam panggung sejarah nasional Indonesia sering kali disederhanakan sebagai gerakan pendidikan dan sosial yang kooperatif. Namun, pemeriksaan mendalam mengungkapkan bahwa organisasi ini telah lama mempraktikkan bentuk pembangkangan sosial yang canggih, terukur, dan berbasis pada prinsip teologis yang fundamental.

Pembangkangan ini tidak bermanifestasi sebagai pemberontakan fisik yang anarkis, melainkan sebagai perlawanan sistemik terhadap hegemoni kekuasaan yang dianggap melampaui batas etis dan teologis. Dalam literatur sosiologi, perlawanan terorganisasi sering kali melibatkan mobilisasi massa yang terstruktur dan berkelanjutan untuk menantang tatanan yang ada.

Perlawanan Terorganisasi

Muhammadiyah mempraktikkan hal ini melalui apa yang disebut sebagai tingkat fungsional, di mana organisasi menciptakan institusi-institusi otonom yang mengambil alih peran negara, seperti pendidikan dan kesehatan. Hal tersebut tercermin dari kemandirian Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) sebagai basis perlawanan. Strategi ini melepaskan ketergantungan masyarakat pribumi dari struktur kolonial.

Hal itu tercermin dengan berdirinya Penolong Kesengsaraan Oemoem (PKO) pada tahun 1920. Muhammadiyah menyatakan kedaulatannya bahwa umat Islam mampu mengelola kesejahteraan mereka sendiri tanpa harus tunduk pada skema pelayanan sosial pemerintah kolonial yang sering bermuatan politik etis manipulatif.

Selain itu, perlawanan Muhammadiyah juga tercermin dari apa yang dapat disebut sebagai kontestasi ordonansi pendidikan. Pada dekade 1920-an hingga 1930-an, Muhammadiyah menunjukkan perlawanan terorganisasi melalui jalur diplomasi dan lobi parlemen. Salah satu titik puncaknya adalah aliansi nasional melawan peraturan diskriminatif pemerintah Hindia Belanda bertajuk Wilde Scholen Ordonnantie (Ordonansi Sekolah Liar) 1932.

Bersama Taman Siswa, Muhammadiyah melakukan perlawanan pasif (lijdelijk verzet) yang masif hingga memaksa pemerintah kolonial menangguhkan regulasi tersebut pada tahun 1933. Keberhasilan ini membuktikan bahwa strategi pembangkangan yang terorganisir mampu memaksa kekuasaan untuk mundur.

Pembangkangan Sipil

Pembangkangan sipil secara politik merupakan bentuk perlawanan sosial tanpa kekerasan yang bertujuan untuk memengaruhi keputusan pemerintah dengan cara menghindari kekerasan, bahkan cenderung pasif (passive action). Muhammadiyah menggunakan metode ini ketika prinsip-prinsip fundamental teologisnya bersinggungan dengan kebijakan otoriter.

Baca Juga  IMM Kini Punya Pedoman Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual
Widhyanto Muttaqien
Widhyanto Muttaqien

Misalnya pada kasus seikerei di masa penjajahan Jepang. Salah satu bentuk pembangkangan sipil paling berisiko tinggi dilakukan oleh Ki Bagoes Hadikoesoemo saat menolak perintah seikerei (membungkuk ke arah matahari terbit).

Meskipun berada di bawah ancaman kekerasan militer Jepang, Ki Bagoes secara tegas menyatakan bahwa penyembahan hanya boleh dilakukan kepada Allah Swt. Ini adalah kemenangan moral yang menunjukkan adanya batas-batas keyakinan yang tidak dapat dikompromikan.

Selain itu, hal itu juga terlihat pada aksi libur Ramadan 1978. Di era Orde Baru, Muhammadiyah menunjukkan pembangkangan sipil yang berani terhadap kebijakan Menteri Pendidikan Daoed Joesoef yang melarang libur sekolah selama bulan Ramadan. Muhammadiyah secara massal dan terorganisir tetap meliburkan sekolah-sekolahnya sesuai kalender keagamaan.

Hal itu tetap dilakukan meskipun harus menanggung sanksi finansial berupa penghentian subsidi dari pemerintah. Tindakan ini diambil demi mempertahankan otonomi pendidikan dan integritas nilai keislaman dari campur tangan negara yang otoriter.

Perlawanan Sehari-hari

Berbeda dengan aksi massal yang dramatis, perlawanan sehari-hari sering kali bersifat diam, tersebar, dan tidak terlihat secara langsung di permukaan. Dalam konteks Muhammadiyah, hal ini beroperasi pada tingkat epistemologis. Ada tiga poin dalam konteks ini:

Pertama, tajdid sebagai alat dekolonisasi pikiran. Konsep tajdid yang diusung K.H. Ahmad Dahlan bukan sekadar pembersihan praktik keagamaan, melainkan sebuah deklarasi kemerdekaan berpikir. Muhammadiyah memahami bahwa kolonialisme fisik hanya bisa bertahan jika didukung oleh kolonialisme mental. Oleh karena itu, pengenalan sistem pendidikan modern yang mengintegrasikan ilmu umum dan agama adalah tantangan langsung terhadap monopoli pengetahuan Barat.

Kedua, perlawanan kultural terhadap misionaris. Di level akar rumput, Muhammadiyah melakukan “pendidikan tandingan” untuk memberikan alternatif bagi masyarakat pribumi agar tidak kehilangan identitas Islamnya di tengah hegemoni misionaris yang didukung fasilitas kolonial. Ini adalah bentuk resistensi kultural yang bertujuan mengubah sikap dan pandangan hidup masyarakat melalui amal nyata.

Baca Juga  Muhammadiyah Salurkan Bantuan ke Aceh, Haedar Nashir: Kita Harus Saling Membantu

Ketiga, di masa sekarang banyak gerakan perlwanan sehari-hari yang dimulai dari sekolah-sekolah non-formal atau pelatihan-pelatihan yang diadakan Muhammadiyah. Misalnya sekolah tolak korupsi, sekolah sehat dan anti perundungan, sekolah tanggap bencana, sekolah bebas sampah, dan lain sebagainya.

Perlawanan Kaum Muda Muhammadiyah Kontemporer

Dalam dinamika modern, karakter Muhammadiyah sebagai penjaga moral (moral guardian) terus berlanjut. Munculnya suara dari kaum muda Muhammadiyah yang menolak keterlibatan organisasi dalam pengelolaan tambang dapat dianalisis sebagai bagian dari kelanjutan arsitektur perlawanan tersebut.

Penolakan ini merupakan bentuk perlawanan internal terhadap narasi yang dianggap menyimpang dari Teologi Al-Ma’un. Kaum muda melihat bahwa keberpihakan kepada kaum mustad’afin (kaum lemah) seharusnya mencakup perlindungan terhadap ruang hidup dan lingkungan yang sering kali terancam oleh industri ekstraktif. Sikap ini adalah bentuk pembangkangan terhadap pragmatisme ekonomi yang dianggap dapat mendelegitimasi peran Muhammadiyah sebagai pengkritik kekerasan negara dan ketidakadilan sosiopolitik dan ekologi.

Ekonomi ekstraktif hari ini, seperti tambang batubara, nikel, emas, pengauasaan hutan dan sumberdaya kelautan, bahkan ekowisata sebagai sumberdaya berbasis pengalaman (experienced economy, leisure economy) adalah kepanjangan dari sistem kolonial, yaitu eksploitasi sumber daya demi profit korporasi/global yang merusak lingkungan/sosial lokal.

Narasi “proyek nasional” yang selama ini bergulir, mirip seperti Politik Etis Belanda. Sebuah obral janji kemakmuran tapi memperparah kemiskinan, menciptakan bencana seperti banjir, konflik (Trenggalek, Wadas, Wawoni, Morowali, Halmahera, Papua dan sterusnya).

PP Muhammadiyah pada tahun 2024 menerima IUP dengan dalih “not for profit” (untung dakwah, ramah lingkungan). Namun kaum muda tetap melancarkan kritik atas dasar terjadinya kolonialisme mental baru, di mana “pertumbuhan” menjustifikasi kerusakan di atas bumi.

Baca Juga  Dahnil Anzar Simanjuntak: Diskursus Anak Muda Bukan Hanya Soal Usia

Sebuah Refleksi

Dengan menolak narasi tambang, kaum muda sedang mempraktikkan refleksivitas diri, yaitu kemampuan untuk mengevaluasi posisi organisasi dalam relasi kuasa dengan negara. Mereka mencoba memastikan bahwa Muhammadiyah tetap menjaga “jarak yang tepat” dengan kekuasaan agar tidak kehilangan daya kritisnya, sebagaimana yang pernah dicontohkan oleh strategi K.H. Mas Mansyur yang bersifat keep close and keep distance.

Kaum muda menginginkan gerakan tajdid yang menolak ekstraktivisme ekonomi sebagai kelanjutan dekolonisasi, dimana Ahmad Dahlan memberikan contoh ekonomi ihsan, ta’awun, qana’ah, melawan kapitalisme kolonial via PKO 1920 yang mandiri sosial. Sekarang, anak muda Muhammadiyah meneriakkan tolak tambang sebagai ijtihad sosial, merekonstruksi narasi “ekonomi Islam bukan eksploitasi”.

Tambang akan merusak tauhid sosial (versi Al-Maun hijau, peduli mustadafin bumi, memandang kesetaraan antar spesies). Beberapa hukum fikih yang sudah dikeluarkan antara lain Fikih Sumber Daya Air dan Fikih Agraria (dalam proses), yang merupakan hasil pemikiran tajdid yang berkemajuan.

Analisis terhadap sejarah Muhammadiyah menunjukkan bahwa pembangkangan sosial mereka bersifat berbasis amal nyata dan strategis. Mereka tidak hanya memprotes, tetapi membangun solusi mandiri yang memungkinkan mereka untuk berani berkata “tidak” pada otoritas penguasa. Perlawanan Muhammadiyah adalah perlawanan berbasis pengetahuan dan kemandirian, yang bertujuan bukan untuk menghancurkan tatanan, melainkan untuk menegakkan tatanan baru yang lebih adil bagi kemanusiaan.

Muhammadiyah ibarat sebuah benteng intelektual yang tidak hanya memiliki tembok pertahanan yang kuat (amal usaha), tetapi juga memiliki sistem saluran pemikiran yang terus mengalirkan pembaruan (tajdid), memastikan bahwa struktur di dalamnya tidak mudah lapuk oleh arus hegemoni zaman.

Gerakan tajdid kini mengalami batu uji, menerima tambang secara moderat (dengan riset ramah lingkungan) atau menolak total seperti dekolonisasi ala Ahmad Dahlan, pembebasan pikiran dari ekstraktivisme ekonomi yang merupakan kepanjangan pemikiran dari kolonialisme dan imperalisme ekonomi.