MAKLUMAT – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jawa Timur menyoroti ketidakseimbangan antara kontribusi sektor ekonomi terhadap perekonomian daerah dengan alokasi belanja dalam Perubahan APBD (P-APBD) 2026.
Juru Bicara Banggar DPRD Jatim, Suwandy Firdaus, mengatakan sektor yang menjadi mitra Komisi B menopang sekitar 66,9 persen Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Jawa Timur. Namun, alokasi belanja untuk sektor tersebut baru sekitar 4,56 persen dari total P-APBD 2026.
“Badan Anggaran mendukung rekonstruksi sisa belanja pegawai menjadi belanja produktif serta penajaman program mendukung swasembada pangan, ketahanan pangan, dan daya saing UMKM,” kata Suwandy saat menyampaikan laporan Banggar dalam rapat paripurna DPRD Jatim, Rabu (2/9/2026).
Menurutnya, besarnya kontribusi sektor ekonomi terhadap PDRB harus diikuti dengan dukungan anggaran yang lebih proporsional. Banggar juga meminta program dengan anggaran besar dievaluasi agar besaran belanja sepadan dengan keluaran yang dihasilkan.
Selain sektor ekonomi, Banggar menyoroti pemerataan pembangunan antarwilayah. Distribusi belanja infrastruktur dinilai masih terkonsentrasi di wilayah tertentu, sementara sejumlah daerah dengan tingkat kemiskinan di atas rata-rata Jawa Timur masih memperoleh porsi anggaran yang relatif rendah.
Karena itu, Banggar meminta alokasi belanja pekerjaan umum ditata lebih adil dan proporsional antarwilayah. Penataan tersebut harus mempertimbangkan dampak strategis terhadap pemerataan akses dan pengurangan kesenjangan pembangunan.
“Paradigma anggaran harus berbasis dampak strategis pencapaian Jatim Akses – Nawa Bhakti Satya,” ujar Suwandy.
Dalam pembahasan P-APBD 2026, Banggar dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) juga menyepakati perubahan sejumlah postur anggaran.
Pendapatan daerah berubah dari Rp26,31 triliun menjadi Rp26,53 triliun. Sementara belanja daerah meningkat dari Rp27,23 triliun menjadi sekitar Rp29,90 triliun.
Banggar menegaskan peningkatan belanja tidak boleh hanya diukur dari besarnya alokasi atau tingkat serapan. Setiap penambahan dan pergeseran anggaran harus memiliki indikator kinerja yang terukur serta menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat.
Di sisi pembiayaan, P-APBD 2026 memanfaatkan SiLPA 2025 sebesar Rp3,38 triliun untuk menutup defisit. Banggar meminta pemanfaatan SiLPA diarahkan pada kegiatan yang siap dilaksanakan dan sektor produktif yang mampu menekan ketimpangan, dengan peta jalan penyerapan yang terukur.














