MAKLUMAT — Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) RI, Dahnil Anzar Simanjuntak merespons keluhan sejumlah pihak yang menilai durasi pelatihan petugas haji terlalu panjang. Ia mengatakan bahwa tidak ada kompromi bagi terhadap ketentuan yang sudah ditetapkan.
Melalui akun X pribadinya @Dahnilanzar pada Kamis (29/1/2026) ia menceritakan bahwa dirinya mendapat banyak keluhan hingga lobi yang berupaya menegosiasikan ketentuan tersebut.
Salah satunya ada calon petugas yang merasa tidak bisa mengikuti pelatihan secara penuh karena berstatus sebagai aparatur sipil negara (ASN). “Kalau Anda siap jadi petugas dan siap ikut pelatihan 30 hari, monggo. Kalau tidak, tidak usah ikut,” tegasnya.
Ia menyatakan pemerintah tidak membuka ruang kompromi soal kesiapan petugas. Menurut dia, sejak awal Kemenhaj sudah menetapkan standar yang harus dipenuhi siapa pun yang mendaftar sebagai petugas haji.
“Karena mereka itu mengurus 221 ribu jamaah yang memang membutuhkan orang yang siap jadi petugas haji. Bukan orang yang, sekali lagi saya sebutkan, nebeng naik haji,” katanya.
Dahnil menjelaskan tanggung jawab petugas haji tidak ringan dan menuntut kesiapan penuh. Ia juga menyinggung adanya pihak-pihak yang mencoba melobi agar tetap bisa menjadi petugas meski tidak memenuhi ketentuan.
“Saya terus terang, saya dikontak banyak, sebutlah tokoh, segala macam. ‘Ini ada saudara saya nggak siap ini’. Saya jawab, kalau nggak siap, Pak, nggak usah jadi petugas. Ada jutaan orang yang siap jadi petugas,” ujarnya.
Menurutnya, pendekatan semacam itu tidak akan mengubah keputusan pemerintah karena masih banyak orang lain yang siap menjalankan tugas tersebut.
“Ketika jadi petugas haji, maka harus siap ikut pelatihan sebulan itu dan harus siap ikut peraturan yang sudah kami buat,” tandasnya.














