Biaya Pengobatan Korban Begal di Medan Kini Ditanggung Penuh Pemerintah

begal medan

MAKLUMAT — Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas menyatakan bahwa pemerintah daerah akan menanggung penuh biaya pengobatan warga yang menjadi korban begal atau kejahatan jalanan lainnya.

“Banyak kasus kejahatan jalanan seperti dibegal ini tidak ter-cover oleh BPJS. Oleh karena itu, kami mengeluarkan kebijakan agar korban kejahatan jalanan ini bisa kita cover. Masuk di dalam jaminan kita lewat APBD,” kata Rico Waas, melansir laman resmi Pemkot Medan pada Kamis (21/5/2026).

Rico Waas sebelumnya telah meluncurkan Peraturan Wali Kota (Perwal) No. 26 Tahun 2026. Peraturan ini disebut sebagai sebuah terobosan progresif yang menjadi angin segar bagi warga Medan. Dalam peraturan tersebut, biaya pengobatan ditanggung melalui anggaran yang bersumber dari APBD.

Korban Kerap Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

Hal itu dipaparkan Rico Waas saat menjenguk Timoria Sitorus, seorang warga yang tengah dirawat intensif di Rumah Sakit Universitas Sumatera Utara (RS USU) setelah menjadi korban tindak kejahatan begal, Rabu (20/5/2026).

​Menurut Rico Waas, masyarakat selama ini sering dihadapkan pada kenyataan pahit. Selain menjadi korban kekerasan, biaya pengobatan akibat tindak kriminalitas seperti begal kerap tidak di-cover oleh BPJS Kesehatan karena regulasi yang berlaku.

Baca Juga  BPJS Kesehatan Perlu Dirombak Total, Menkes: ‘Jangan Sampai Pasien Keburu Meninggal’

Berangkat dari regulasi BPJS Kesehatan tersebut, Rico Waas mengeluarkan inisiatif untuk menerbitkan Perwal No 26 tahun 2026 tentang Tata Cara Pembayaran Klaim Pelayanan Kesehatan di Kota Medan.

​Melalui Perwal teranyar ini, Rico Waas menyebutkan Pemko Medan telah menyiapkan anggaran khusus dalam bentuk bantuan biaya pengobatan dan perlindungan sosial darurat. Artinya seluruh fasilitas ini akan dibiayai langsung melalui APBD Kota Medan.

Kerjasama dengan 23 Rumah Sakit

Pelayanan kesehatan yang dijamin oleh Pemko Medan ini disebut sangat komprehensif. Selain telah bekerjasama dengan 23 Rumah Sakit yang ada di kota Medan, pelayanan yang diberikan juga meliputi layanan gawat darurat, rawat inap dan rawat jalan pasca opname.

“Mudah-mudahan bisa memberikan dampak baik kepada masyarakat. Kami juga terus berupaya untuk mengamankan Kota Medan. Namun, korban-korban begal ataupun kejahatan seperti ini, kami harapkan supaya bisa merasa tenang juga. Jangan sampai terbebani lagi nanti ke depannya dengan biaya-biaya yang tidak terduga,” pungkasnya.