BOP RA dan BOS Madrasah Rp4,5 Triliun Segera Cair, Menag Nasaruddin: Target Sebelum Idulfitri

Menag RI Nasaruddin Umar. (Foto: Kemenag RI)

MAKLUMAT — Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menargetkan dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Raudhatul Athfal (BOP RA) dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah Tahap I Tahun Anggaran 2026 bakal segera cair sebelum lebaran Idulfiti 1447 Hijriah nanti.

Ia menandaskan, pencairan BOP RA dan BOS Madrasah bukan sekadar agenda rutin, melainkan bagian dari strategi menjaga stabilitas operasional lembaga pendidikan Islam di momentum krusial menjelang hari raya.

Menag Nasaruddin menegaskan, Presiden RI Prabowo Subianto sangat memperhatikan guru dan pendidikan. Sebab itu, BOP RA dan BOS Madrasah disebutnya menjadi salah satu bagian untuk mewujudkan pendidikan yang bermutu.

“Target kami jelas, sebelum Idul Fitri dana sudah terealisasi. Lembaga tidak boleh terganggu aktivitasnya,” ujarnya saat di Jakarta, Selasa (24/2/2026).

“Presiden Prabowo sangat memperhatikan guru dan pendidikan. Pencairan BOP RA dan BOS Madrasah menjadi bentuk dukungan pemerintah dalam mewujudkan pendidikan agama dan keagamaan yang bermutu,” sambungnya.

Ia mengungkapkan, anggaran yang akan dicairkan pada tahap I tersebut bakal mencapai Rp4,5 triliun. Rinciannya, terdiri atas Rp428 miliar anggaran BOP RA dan Rp4,1 triliun anggaran BOS Madrasah.

“Anggaran ini diperuntukkan bagi sekitar 31 ribu RA dan 52 ribu madrasah swasta,” tandas Menag Nasaruddin.

Baca Juga  Bupati Subandi Cabut Larangan Outdoor Learning, Ini Aturan Terbaru Pembelajaran Luar Kelas di Sidoarjo

Perubahan Skema Distribusi

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag RI, Amien Suyitno, menjelaskan bahwa tahun ini pemerintah mengubah pola distribusi anggaran BOP RA dan BOS Madrasah. Jika sebelumnya dana disalurkan per triwulan, mulai 2026 mekanismenya dipadatkan menjadi dua tahap dalam setahun berbasis semester.

Menurutnya, skema baru ini lebih adaptif terhadap kebutuhan riil madrasah dan RA, sekaligus menyederhanakan proses administrasi. Namun, percepatan tersebut juga menuntut kedisiplinan tinggi dari seluruh pemangku kepentingan, mulai dari operator lembaga hingga kantor wilayah di daerah.

“Dengan skema baru ini, sinkronisasi data dan ketepatan waktu pengajuan sangat penting agar tidak terjadi hambatan teknis yang berujung keterlambatan pencairan,” sebutnya.

Proses Digitalisasi

Di sisi lain, Direktur KSKK Madrasah, Nyayu Khodijah, memastikan bahwa seluruh proses pencairan dana BOP RA dan BOS Madrasah 2026 dilakukan secara digital melalui portal resmi Kementerian Agama.

Ia menyebut, digitalisasi tersebut ditujukan untuk mempercepat verifikasi serta meminimalkan potensi kesalahan administratif.

Nyanyu Khodijah menjelaskan, terdapat dua tahapan penting yang harus dicermati pengelola RA dan madrasah. Pertama, pengajuan berkas mulai 22 Februari hingga 3 Maret 2026. Kedua, verifikasi berkas berlangsung 22 Februari sampai 4 Maret 2026.

Baca Juga  Momentum HGN, Dikdasmen PNF PWM Aceh Lakukan Pendampingan Penjaminan Mutu Sekolah

Ia mengingatkan, kelalaian sekecil apa pun dalam pengunggahan dokumen dapat berdampak langsung pada jadwal pencairan. “Pastikan seluruh dokumen lengkap dan diunggah tepat waktu. Jangan sampai keterlambatan administratif menghambat hak lembaga,” tegas Guru Besar UIN Raden Fatah Palembang itu.