BP Taskin Minta Daerah Percepat Pemutakhiran Data Warga Miskin

BP Taskin

MAKLUMAT — Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin) meminta pemerintah daerah mempercepat pemutakhiran data masyarakat miskin agar program bantuan dan pemberdayaan lebih tepat sasaran. Langkah itu menjadi bagian dari implementasi Rencana Induk Percepatan Pengentasan Kemiskinan (Rinduk) yang mulai disosialisasikan secara nasional.

Sosialisasi tersebut diikuti kementerian/lembaga, 38 pemerintah provinsi, dan 514 pemerintah kabupaten/kota secara luring maupun daring. Forum itu difokuskan pada penyamaan arah kebijakan dan koordinasi program pengentasan kemiskinan antara pemerintah pusat dan daerah.

Wakil Kepala BP Taskin Iwan Sumule mengatakan kualitas data menjadi salah satu faktor penting dalam efektivitas program pengentasan kemiskinan.

“Percepatan pengentasan kemiskinan memerlukan kerja bersama yang terstruktur dan berkesinambungan. RINDUK hadir untuk memastikan seluruh kebijakan, program, dan intervensi pemerintah dapat bergerak dalam arah yang sama, saling terhubung, dan tepat sasaran,” ujar Iwan Sumule.

Rinduk disusun BP Taskin berdasarkan mandat Peraturan Presiden Nomor 163 Tahun 2024 sebagai pedoman nasional dalam menyelaraskan program, penganggaran, penargetan sasaran, dan koordinasi lintas kementerian/lembaga serta pemerintah daerah.

Pemerintah menargetkan angka kemiskinan nasional turun menjadi 4,5–5 persen pada 2029, sementara kemiskinan ekstrem ditekan hingga mendekati nol persen pada 2026.

Baca Juga  Silakwil ICMI Aceh 2025: Soroti Alokasi Dana Otsus dan Dorong Solusi Pengentasan Kemiskinan

Dalam pelaksanaannya, Rinduk memiliki lima pilar utama, yakni Sistem Penargetan Nasional, Perlindungan Sosial, Graduasi Kemiskinan, Pemberdayaan Ekonomi, dan Satu Dana Pengentasan Kemiskinan.

BP Taskin meminta penguatan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) agar intervensi pemerintah lebih akurat. Pemutakhiran data dilakukan melalui verifikasi lapangan dan sinkronisasi data pusat-daerah.

Sebagai contoh pelaksanaan di daerah, BP Taskin menghadirkan pengalaman Pemerintah Kabupaten Jember dalam memperbarui DTSEN kelompok desil 1 dengan melibatkan sekitar 22 ribu aparatur sipil negara untuk verifikasi langsung di lapangan.

Langkah tersebut dinilai membantu meningkatkan akurasi data masyarakat rentan sehingga program pengentasan kemiskinan dapat disalurkan lebih tepat sasaran.

Selain BP Taskin, forum itu juga menghadirkan paparan dari Kementerian Dalam Negeri terkait hubungan pemerintah pusat dan daerah dalam pelaksanaan program pengentasan kemiskinan. Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Sosial, dan Kementerian PANRB turut memberikan penguatan terkait implementasi RINDUK dan tata kelola percepatan pengentasan kemiskinan nasional.

BP Taskin juga terus mengembangkan SITASKIN atau Sinergi Percepatan Pengentasan Kemiskinan untuk menghubungkan program kementerian/lembaga dan pemerintah daerah dalam satu sistem koordinasi nasional.