MAKLUMAT– Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PKB Syamsu Rizal alias Deng Ical mengusulkan pemerintah menghentikan sementara pemberangkatan jemaah umrah ke Arab Saudi jika situasi keamanan belum kondusif. Usulan ini muncul menyusul laporan serangan kelompok Houthi asal Yaman yang disebut menyasar wilayah Arab Saudi dan menimbulkan korban jiwa.
Deng Ical meminta pemerintah mengutamakan keselamatan jemaah Indonesia, baik yang masih berada di Arab Saudi maupun yang dijadwalkan berangkat dalam waktu dekat. Ia juga mendorong koordinasi lintas kementerian untuk menilai risiko perjalanan, menyiapkan jalur penerbangan yang lebih aman, serta memberikan kepastian kepada jemaah dan biro perjalanan.
“Keselamatan jemaah harus menjadi prioritas utama,” ujar Deng Ical dikutip, Sabtu (24/10/2026).
Menurutnya, pemerintah perlu mengambil keputusan berdasarkan perkembangan keamanan dan hasil koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) serta Atase Pertahanan RI di Jeddah dan Riyadh.
DPR Minta Pemerintah Kaji Penghentian Sementara Umrah
Deng Ical menyoroti laporan serangan terbaru yang disebut menargetkan Bandara Internasional King Fahd di Dammam, Arab Saudi, pada Rabu malam (21/10/2026). Dalam laporan yang dirujuknya, serangan tersebut mengakibatkan dua orang meninggal dunia dan delapan lainnya terluka.
Situasi itu, tegas Deng Ical, harus menjadi pertimbangan serius sebelum pemerintah mengizinkan keberangkatan jemaah umrah berikutnya. Pemerintah perlu menilai risiko terhadap jalur penerbangan dan keselamatan perjalanan secara menyeluruh.
Ia mengusulkan agar pemerintah mempertimbangkan moratorium terbatas atau penghentian sementara pemberangkatan umrah sampai kondisi memungkinkan perjalanan berlangsung dengan aman.
“Saya mengusulkan pemerintah melakukan kajian mendalam terhadap situasi. Tentu berkoordinasi dengan Kemenlu dan Atase Pertahanan RI di Jeddah dan Riyadh,” katanya.
Deng Ical menegaskan kebijakan tersebut tidak boleh diambil tanpa pertimbangan yang matang. Pemerintah perlu memantau perkembangan konflik, berkoordinasi dengan pihak terkait, dan menyampaikan keputusan secara jelas kepada masyarakat.
Jemaah dan Biro Travel Butuh Kepastian
Selain menyangkut keselamatan, rencana penghentian sementara keberangkatan umrah juga berdampak pada jemaah dan penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU).
Deng Ical mengaku menerima keluhan dari jemaah dan biro travel yang menghadapi ketidakpastian karena jadwal keberangkatan mereka sudah dekat. Di satu sisi, jemaah telah membayar biaya perjalanan. Di sisi lain, situasi keamanan menuntut penyelenggara mempertimbangkan risiko sebelum memberangkatkan peserta.
Karena itu, ia meminta pemerintah menyiapkan mekanisme komunikasi dan penanganan yang jelas agar jemaah tidak kebingungan menghadapi kemungkinan penundaan.
Pemerintah juga perlu mendorong koordinasi dengan maskapai dan penyedia layanan perjalanan untuk mencari solusi atas tiket yang telah dipesan.
“Travel yang sudah telanjur memesan tiket perlu mendapatkan solusi. Harus ada koordinasi dengan maskapai dan pihak terkait agar tiket bisa di-refund atau di-reschedule,” tandasnya.
Menurut Deng Ical, pengembalian dana (refund) atau penjadwalan ulang (reschedule) perlu dibicarakan sesuai ketentuan maskapai dan penyedia layanan. Dengan demikian, jemaah dan biro perjalanan memperoleh kejelasan mengenai pilihan yang tersedia apabila keberangkatan harus ditunda.
Kemenlu Diminta Pastikan Perlindungan WNI
Deng Ical juga meminta Kemenlu meningkatkan pemantauan terhadap kondisi warga negara Indonesia (WNI) yang berada di Arab Saudi maupun Yaman.
Ia menekankan pentingnya penyampaian informasi yang akurat, akses bantuan konsuler, serta perlindungan bagi WNI yang terdampak perkembangan keamanan di kawasan tersebut.
“Kemenlu harus memastikan kondisi seluruh WNI di Arab Saudi dan Yaman. Pastikan mereka mendapatkan informasi yang akurat, akses bantuan konsuler, dan perlindungan yang diperlukan,” tandasnya.
Pemerintah, lanjut dia, harus menyiapkan langkah darurat jika situasi keamanan memburuk. Koordinasi lintas kementerian dan perwakilan Indonesia di luar negeri diperlukan agar perlindungan terhadap WNI dapat berjalan efektif.
Deng Ical menegaskan keselamatan jemaah umrah dan seluruh WNI harus menjadi pertimbangan utama dalam menentukan kebijakan perjalanan ke kawasan yang terdampak konflik.
Usulan penghentian sementara pemberangkatan umrah tersebut kini menempatkan pemerintah pada dua kebutuhan yang harus ditangani bersamaan: memastikan keselamatan jemaah dan memberikan kepastian kepada masyarakat yang telah merencanakan perjalanan ibadah mereka.











