Disnaker Jember Ingatkan Bahaya PMI Nonprosedural lewat Sosialisasi Desa

disnaker

MAKLUMAT – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Jember kembali menggelar sosialisasi migrasi aman bekerja ke luar negeri. Kali ini bertempat di Balai Desa Andongrejo, Kecamatan Tempurejo pada Selasa (19/5/2026). Kegiatan itu bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai prosedur kerja ke luar negeri yang legal dan aman.

Sosialisasi menghadirkan narasumber dari BP3MI Jawa Timur, Kantor Imigrasi Jember, dan Migrant Care Jember. Peserta terdiri atas masyarakat, perangkat desa, calon Pekerja Migran Indonesia (PMI), hingga keluarga PMI.

Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan penjelasan mengenai prosedur resmi bekerja ke luar negeri, pengurusan dokumen, perlindungan hukum bagi PMI, serta risiko keberangkatan ilegal atau nonprosedural.

Sekretaris Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Jember Subagiyo mengatakan, pemerintah terus berupaya menekan angka keberangkatan PMI nonprosedural yang masih terjadi di sejumlah daerah. ”Melalui kegiatan ini, masyarakat diharapkan memahami pentingnya bekerja ke luar negeri melalui jalur resmi dan sesuai prosedur,” kata Subagiyo.

Ia menilai pemahaman mengenai migrasi aman penting. Dengan begitu, calon PMI mengetahui mengenai perlindungan hukum, keamanan kerja, serta hak-hak selama bekerja di negara penempatan.

Selain itu, masyarakat diminta lebih berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan dari pihak yang tidak memiliki legalitas jelas. Pemerintah juga mengingatkan pentingnya memastikan perusahaan penempatan tenaga kerja telah terdaftar secara resmi untuk menghindari praktik penipuan maupun eksploitasi.

Baca Juga  Dispendik Jember Gelar FLS3N 2026, Seleksi 310 Siswa Berbakat ke Tingkat Nasional

”Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap tawaran kerja yang tidak jelas legalitasnya,” ujar Subagiyo.

Selama sosialisasi berlangsung, peserta aktif mengajukan pertanyaan. Di antaranya terkait prosedur keberangkatan, jenis pekerjaan di luar negeri, hingga perlindungan yang diberikan pemerintah kepada PMI.

Pemerintah Kabupaten Jember menilai sosialisasi hingga tingkat desa menjadi langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap risiko bekerja ke luar negeri tanpa prosedur resmi. Selain itu, kegiatan tersebut diharapkan dapat mendorong lahirnya PMI yang profesional, terlindungi, dan sejahtera. (*)