DPP IMM Apresiasi Mendikdasmen Batalkan Pembelajaran Daring: Prioritaskan Kualitas Pendidikan

Ketua DPP IMM Bidang Hikmah, Politik, dan Kebijakan Publik (HPKP), Ari Aprian Harahap (tengah). (Foto: Dok. IMM)

MAKLUMAT — Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPP IMM) mengapresiasi langkah Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) RI Abdul Mu’ti yang membatalkan rencana penerapan pembelajaran daring atau pembelajaran jarak jauh.

Sebelumnya, wacana sekolah daring tersebut mencuat sebagai bagian dari upaya efisiensi energi dan penghematan bahan bakar, yang semula dijadwalkan bakal mulai berlaku pada April 2026.

Ketua DPP IMM Bidang Hikmah, Politik, dan Kebijakan Publik (HPKP), Ari Aprian Harahap, menilai keputusan tersebut mencerminkan keberanian sekaligus keberpihakan pemerintah terhadap kualitas pendidikan.

“Keputusan (Mendikdasmen RI) Pak Abdul Mu’ti ini patut diapresiasi. Ini menunjukkan keberpihakan yang jelas terhadap kualitas pendidikan siswa, bukan semata-mata pada aspek penghematan,” ujar Ari kepada awak media di Jakarta, Jumat (27/3/2026).

Menurutnya, pembelajaran tatap muka secara normal masih menjadi metode paling relevan untuk memastikan proses pendidikan berjalan efektif dan optimal.

“Pembelajaran normal dengan skema tatap muka di sekolah harus menjadi prioritas pemerintah untuk peningkatan kualitas mutu pendidikan secara menyeluruh,” tandasnya.

Ari juga menilai keputusan tersebut merupakan bentuk evaluasi pemerintah dari pengalaman selama pandemi Covid-19 lalu, di mana penerapan pembelajaran daring secara luas menghadapi berbagai kendala di lapangan termasuk memperlebar kesenjangan akses pendidikan.

Baca Juga  Dinilai Konsisten dan Komitmen pada Pendidikan, Abdul Mu'ti Terima Penghargaan dari FR-PTMA

“Tidak semua daerah siap dengan skema sekolah daring. Kalau dipaksakan, justru akan memperlebar kesenjangan pendidikan,” sorotnya.

Karena itu, ia menegaskan bahwa pembatalan kebijakan tersebut merupakan langkah yang realistis dengan mempertimbangkan kondisi riil di lapangan. “Kami menilai keputusan untuk membatalkan kebijakan ini sangat tepat dan realistis,” tandas Ari.

Sebelumnya, Mendikdasmen RI Abdul Mu’ti menegaskan bahwa kegiatan belajar mengajar tetap berlangsung di sekolah setelah rangkaian libur Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah. Ia juga menyebut, wacana pembelajaran dengan skema hybrid—daring dan luring—dibatalkan setelah mempertimbangkan aspek akademik dan penguatan pendidikan karakter.

“Sesuai hasil rapat lintas kementerian pada 23 Maret, pembelajaran di sekolah dilaksanakan sebagaimana biasa dengan pertimbangan akademik dan penguatan pendidikan karakter,” kata Mu’ti pada Rabu (25/3/2026).