DPR Tekan TNI Bongkar Dalang Serangan Air Keras Andrie Yunus, Bukan Sekadar Pelaku Lapangan

andrie yunus

MAKLUMAT – Desakan terhadap TNI untuk mengungkap aktor intelektual di balik serangan air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, kian menguat. DPR menilai penanganan kasus ini tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan semata.

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso menegaskan TNI harus membuka secara transparan motif dan pihak yang berada di balik aksi kekerasan tersebut.

“Penangkapan pelaku memang langkah awal yang patut diapresiasi. Namun, publik membutuhkan kejelasan: siapa dalang di balik aksi ini dan apa motif sebenarnya,” kata Sugiat, Kamis (19/3/2026).

Ia menilai kasus ini memiliki dimensi serius karena menyasar aktivis HAM. Apalagi muncul dugaan keterlibatan oknum aparat, yang seharusnya menjadi pelindung masyarakat.

Karena itu, DPR mendorong kolaborasi lintas lembaga untuk memastikan proses hukum berjalan independen dan transparan. Sugiat meminta Komnas HAM, LPSK, serta Kementerian HAM turun langsung mengawal kasus ini hingga tuntas.

“Jangan sampai ada ruang impunitas. Negara tidak boleh kalah oleh kekerasan, apalagi jika melibatkan aparat,” tegasnya.

Sementara itu, penangkapan empat prajurit TNI dalam kasus dugaan penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, membuka babak baru yang lebih serius:, yakni dugaan adanya perintah atasan.

Baca Juga  Tekankan Kerja Cepat dan Tepat Tangani Bencana Aceh, Muslim Ayub: Kepentingan Kemanusiaan Harus Jadi Prioritas

Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera menegaskan pengusutan kasus ini tidak boleh berhenti pada pelaku di lapangan. Ia meminta aparat membongkar aktor intelektual yang diduga berada di balik aksi tersebut.

“Bongkar dan temukan aktor intelektualnya. Prajurit biasanya taat pada perintah,” tegas Mardani, Kamis (19/3/2026).

Ia menilai  jika benar ada perintah dari atasan, maka kasus ini bukan lagi sekadar tindak kriminal, melainkan ancaman serius terhadap sistem negara dan perlindungan warga.

“Mau ke mana bangsa ini jika aparat yang seharusnya melindungi justru mencelakai rakyatnya,” cetusnya.

Meski mengkritik keras, Mardani tetap mengapresiasi langkah cepat aparat, baik TNI maupun kepolisian, dalam menangani kasus ini. Ia juga mendukung rencana pembentukan Panitia Kerja (Panja) di DPR untuk mengawal proses hukum secara ketat.

“ Penanganan yang lambat atau tidak tuntas justru akan memperparah situasi. Jika tidak dituntaskan, kita membiarkan kanker menggerogoti negara ini,” tukas kader PKS itu.

Kasus penyiraman air keras terhadap aktivis bukan sekadar tindak kriminal biasa. Peristiwa ini menyentuh jantung persoalan demokrasi, yakni perlindungan terhadap pembela HAM.

Ada tiga poin krusial yang membuat kasus ini menjadi sorotan. Pertama, dugaan keterlibatan aparat.Jika benar ada oknum aparat yang terlibat, maka ini menjadi alarm serius bagi reformasi sektor keamanan. Publik akan mempertanyakan integritas institusi.

Baca Juga  Benny K Harman: Solusi Pilkada Bukan Lewat DPRD, Tapi Perbaikan UU yang Tegas

Kedua, potensi aktor intelektual. Serangan terhadap aktivis jarang berdiri sendiri. Ada kemungkinan motif sistematis, baik untuk membungkam kritik atau mengintimidasi gerakan sipil.

Ketiga, risiko impunitas. Sejarah penanganan kasus kekerasan terhadap aktivis di Indonesia kerap berhenti di pelaku lapangan. Jika pola ini terulang, kepercayaan publik terhadap penegakan hukum akan semakin tergerus.

Di titik ini, langkah TNI menjadi krusial. Transparansi bukan hanya soal membuka fakta, tetapi juga memulihkan kepercayaan publik.

Jika TNI mampu mengungkap hingga aktor intelektual, ini bisa menjadi momentum memperkuat akuntabilitas institusi. Sebaliknya, jika kasus berhenti di level bawah, publik akan melihatnya sebagai kegagalan negara melindungi warganya sendiri.