Fraksi PAN DPRD Jatim Minta Reformasi Tata Kelola BUMD, Tak Hanya Ganti Direksi

fraksi pan

MAKLUMAT – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Jawa Timur menyoroti kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang dinilai belum optimal dan jauh dari mandat awal sebagai instrumen peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Juru Bicara Fraksi PAN, Suli Daim, menyampaikan hal tersebut dalam pendapat akhir fraksi terhadap laporan Panitia Khusus (Pansus) pembahasan kinerja BUMD Jawa Timur dalam rapat paripurna, Selasa (5/5/2026).

Menurutnya, secara filosofis BUMD tidak hanya berorientasi pada keuntungan, tetapi juga berfungsi sebagai instrumen pelayanan publik dan pembangunan daerah. Namun, kondisi BUMD di Jawa Timur saat ini dinilai belum mencerminkan peran tersebut.

“Fakta-fakta yang ditemukan menunjukkan perlunya reformasi menyeluruh dalam tata kelola BUMD, bukan sekadar pergantian direksi,” ujar Suli Daim.

Fraksi PAN menilai sebagian besar BUMD belum memberikan kontribusi signifikan terhadap pendapatan asli daerah (PAD). Dari total dividen BUMD sebesar Rp488,1 miliar, sekitar 86 persen atau lebih dari Rp420 miliar berasal dari Bank Jatim, sementara BUMD lainnya hanya menyumbang porsi kecil.

Selain itu, sejumlah BUMD juga masih dalam kondisi merugi, tidak produktif, dan gagal menunjukkan nilai ekonominya. Kondisi ini dinilai menjadi indikator lemahnya tata kelola serta minimnya inovasi di tubuh BUMD.

Baca Juga  Puguh DPRD Jatim Apresiasi Gagasan Mahasiswa soal Digitalisasi UMKM Jawa Timur

Langkah Strategis

Atas kondisi tersebut, Fraksi PAN mendorong sejumlah langkah strategis. Di antaranya penetapan indikator kinerja utama (KPI) yang terukur, penyusunan grand design dan roadmap BUMD selama 3 hingga 5 tahun, serta restrukturisasi terhadap BUMD yang tidak sehat.

“BUMD yang sehat perlu diperkuat, yang lemah direstrukturisasi atau digabung, dan yang terus merugi harus ditutup secara bertahap,” tegasnya.

Fraksi PAN juga menekankan pentingnya pembentukan kelembagaan khusus yang bertugas melakukan evaluasi dan pengawasan BUMD secara profesional dan berintegritas, serta penguatan prinsip good corporate governance (GCG).

Selain itu, proses rekrutmen direksi dan komisaris harus dilakukan secara terbuka dan berbasis kompetensi guna menghindari praktik kedekatan yang berpotensi menurunkan kinerja perusahaan daerah.

Dalam jangka panjang, PAN juga mendorong adanya sinergi antar-BUMD untuk memperkuat peran sebagai motor pertumbuhan ekonomi daerah di berbagai sektor strategis.

Sebagai bentuk pengawasan, Fraksi PAN mengusulkan penerapan dashboard online kinerja BUMD berbasis KPI yang dapat dipantau secara real time, mencakup aspek keuangan, operasional, hingga kontribusi terhadap PAD.

Fraksi PAN berharap Pemerintah Provinsi Jawa Timur segera mengambil langkah konkret dan terukur dalam menindaklanjuti rekomendasi Pansus agar BUMD benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Baca Juga  Tersangkut Kasus Hukum, 2 Kader PDI Perjuangan Jatim Serahkan Surat Pengunduran Diri