MAKLUMAT – Sejumlah intelektual muda di lingkungan Nahdlatul Ulama (NU) mendesak Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) segera mengembalikan konsesi tambang yang diberikan pemerintah kepada negara. Mereka menilai pengelolaan tambang oleh organisasi keagamaan berisiko merusak marwah NU sebagai jam’iyah keagamaan.
Intelektual muda NU, Dr. Muhammad Aras Prabowo menegaskan bahwa kepemilikan dan pengelolaan tambang berpotensi menimbulkan mudharat yang jauh lebih besar dibandingkan manfaat yang diperoleh NU.
“Akan lebih bijak jika PBNU mengembalikan izin konsesi tambang kepada pemerintah. Potensi sumber daya NU sudah lebih dari cukup untuk memajukan jam’iyah tanpa harus terjun langsung ke sektor tambang,” ujar Aras dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu (18/1/2026).
Menurut Aras, pelepasan konsesi tambang akan membantu NU kembali fokus pada peran utamanya sebagai organisasi keagamaan dan sosial, yakni pendidikan, dakwah, serta pemberdayaan umat.
“NU harus tetap berdiri sebagai Guru Bangsa Indonesia, yang kritis dan konsisten mengingatkan negara ketika kebijakan publik berpotensi merugikan masyarakat,” tegasnya.
Ia juga mendorong PBNU menggelar Bahtsul Masail untuk membahas hukum dan tata kelola pertambangan berdasarkan prinsip Ahlussunnah wal Jamaah (Aswaja). Hasil pembahasan tersebut, kata dia, dapat dirumuskan sebagai policy brief untuk menjadi rujukan pemerintah dalam menyusun kebijakan pertambangan nasional.
Sebelumya, mantan Ketua Umum PBNU, Prof. Dr. KH. Said Aqil Siroj dalam silaturahmi di Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang, pada Sabtu (6/12/2025) menyatakan, langkah terbaik bagi PBNU adalah mengembalikan konsesi tersebut kepada pemerintah.
Said menjelaskan pada awalnya kebijakan pemberian konsesi tambang kepada ormas keagamaan dimaksudkan sebagai bentuk apresiasi negara sekaligus upaya memperkuat kemandirian ekonomi organisasi.
Namun, dinamika yang berkembang justru memicu polemik dan kegaduhan, baik di internal NU maupun di ruang publik.
“Saya sejak awal menghormati niat baik pemerintah. Itu bentuk penghargaan yang patut diapresiasi. Tetapi melihat perkembangan belakangan ini, konflik semakin meluas dan mudharatnya lebih besar daripada manfaatnya. Maka jalan terbaik adalah mengembalikan konsesi itu kepada negara,” tegas Said Aqil.












