MAKLUMAT — Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur menyampaikan keprihatinan dan perhatian serius atas dugaan tindakan pelecehan yang dilakukan seorang pelatih terhadap atlet kickboxing Jatim, yang saat ini sedang ditangani aparat penegak hukum.
Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Dr H Suli Da’im SPd MM, mengecam segala bentuk kekerasan dan pelecehan terhadap atlet, baik fisik, psikis, maupun seksual, yang dinilai mencederai nilai-nilai sportivitas, kemanusiaan, serta martabat dunia olahraga.
Ia menyatakan dukungan penuh terhadap proses hukum yang sedang dilakukan oleh aparat kepolisian agar kasus ini diusut secara transparan, profesional, serta mampu memberikan keadilan bagi korban.
Suli juga meminta agar korban mendapatkan perlindungan maksimal selama proses penanganan perkara berlangsung.
Lebih lanjut, Suli menegaskan pentingnya pendampingan bagi korban, baik secara psikologis maupun hukum, termasuk jaminan keberlanjutan karier atlet agar korban tidak mengalami tekanan atau intimidasi dalam proses hukum.
Ia juga meminta Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jawa Timur, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Jawa Timur, serta Pengurus Provinsi Kickboxing Indonesia, untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pembinaan atlet.
Menurut pria yang juga menjabat Wakil Ketua Fraksi PAN DPRD Jatim itu, evaluasi tersebut harus mencakup pengawasan terhadap pelatih serta penguatan mekanisme perlindungan bagi para atlet.
Tak cuma itu, Suli juga mendorong penerapan kode etik yang lebih ketat bagi pelatih dan official olahraga, serta membangun sistem pengaduan yang aman dan terpercaya bagi atlet apabila terjadi pelanggaran.
“Komisi E DPRD Jawa Timur akan melakukan fungsi pengawasan melalui pemanggilan pihak-pihak terkait guna memastikan kasus ini ditangani secara serius sekaligus mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang,” tandas pria yang juga Ketua Umum Ikatan Alumni Universitas Muhammadiyah Surabaya (IKA Umsura) itu.
Ia menegaskan, dunia olahraga harus menjadi ruang yang aman, sehat, dan bermartabat bagi para atlet untuk berprestasi. Setiap bentuk penyalahgunaan kekuasaan dalam dunia olahraga, lanjut Suli, tidak dapat ditoleransi.












