JAKARTA — Ketua DPR Puan Maharani mengungkapkan bahwa DPR RI akan menambah Alat Kelengkapan Dewan (AKD) untuk mengawal Presiden dan Wakil Presiden terpilih periode 2024-2029.
Penambahan ini mencakup dua komisi yakni XII dan XIII, serta satu Badan Aspirasi Masyarakat.
Ketua DPR Puan Maharani mengungkapkan bahwa keputusan ini diambil dalam Rapat Pimpinan (Rapim) dan Rapat Konsultasi pertama di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, pada Senin (14/10/2024).
Puan dikutip dari Parlementaria, mengatakan“Kami telah menyepakati bersama dengan delapan fraksi di DPR untuk menambah dua komisi. Agar bisa menyelaraskan rencana pemerintah yang akan datang, termasuk penambahan kementerian yang direncanakan.”
Terkait dengan mitra setiap komisi, Puan menambahkan bahwa pengumumannya akan dilakukan setelah pemerintahan terpilih mengumumkan kabinetnya.
“Komisi I sampai XI tetap ada, sementara Komisi XII dan XIII akan menyusul sesuai kementerian yang diumumkan pemerintah baru,” jelasnya.
Selain itu, DPR RI juga akan membentuk satu badan baru, yaitu Badan Aspirasi Masyarakat. “Badan ini akan bertugas menampung aspirasi masyarakat,” tambah Puan.
Segera Disahkan
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyatakan bahwa Rapat Paripurna DPR RI akan melantik pimpinan AKD yang telah disepakati pada Selasa (15/10/2024).
“Dengan demikian, AKD di DPR RI dapat mulai efektif bekerja pada Rabu (16/10/2024),” ujarnya.
Sufmi Dasco menegaskan, “InsyaAllah, hari Selasa kami akan paripurnakan, dan kami akan secara maraton melantik pimpinan-pimpinan AKD.”