MAKLUMAT – Tingginya potensi bencana di Jawa Timur mendorong pentingnya kesiapsiagaan sejak usia dini. Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) diminta agar menyiapkan mitigasi bencana secara sistematis melalui dunia pendidikan.
Ketua Komisi E DPRD Jatim, Sri Untari Bisowarno, menegaskan kesiapsiagaan bencana tidak bisa dilakukan secara parsial. Menurutnya, karakter wilayah Jawa Timur yang beragam menuntut pemahaman mitigasi yang kontekstual, dan sekolah menjadi titik awal paling strategis.
“Potensi bencana di Jawa Timur sangat beragam, mulai tsunami, kebakaran, banjir, angin puting beliung hingga tanah longsor. Ini harus dipersiapkan sejak dini, terutama melalui pendidikan,” ujar Sri Untari, Kamis (15/1/2026).
Ia menjelaskan, kawasan perkotaan cenderung rawan kebakaran dan banjir, sementara wilayah pedesaan dan pegunungan menghadapi ancaman tanah gerak dan longsor. Di sisi lain, kawasan pesisir, khususnya pantai selatan Jawa Timur, memiliki potensi tsunami. Kondisi tersebut, kata dia, menuntut kesiapan masyarakat, termasuk peserta didik di sekolah.
“Anak-anak harus dibekali pemahaman mitigasi bencana sesuai karakter wilayahnya. Sekolah menjadi ruang awal membangun kesadaran dan kewaspadaan,” jelasnya.
Untuk itu, pihaknya mendorong Pemprov Jatim agar memasukkan materi mitigasi bencana ke dalam kurikulum pendidikan. Program Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB) dinilai harus diperkuat dan tidak sekadar dijalankan secara parsial.
“SPAB harus menjadi bagian dari kurikulum agar kesiapsiagaan benar-benar terinternalisasi di lingkungan sekolah,” tegas Sri Untari.
Selain sektor pendidikan, pihaknya juga mendorong penguatan Desa Tangguh Bencana (Destana) sebagai upaya membangun kesiapsiagaan di tingkat masyarakat. Fraksi PDIP, lanjut dia, mendukung inovasi pemerintah daerah dalam menciptakan sistem mitigasi bencana yang berkelanjutan.
Dalam aspek regulasi, Sri Untari mengungkapkan Komisi E DPRD Jatim telah mengesahkan Peraturan Daerah tentang Penanggulangan Bencana pada akhir 2025. Salah satu penguatan dalam perda tersebut adalah pengaturan keterlibatan relawan secara lebih terstruktur.
“Penanggulangan bencana tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah. Peran relawan dan masyarakat harus diperkuat melalui regulasi yang jelas,” ujar anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim ini.
Ia berharap Pemprov Jatim segera menindaklanjuti dorongan tersebut dengan kebijakan konkret, khususnya dalam penguatan pendidikan kebencanaan dan kesiapsiagaan masyarakat.
“Jawa Timur termasuk provinsi dengan risiko bencana tinggi. Karena itu, kesiapan semua elemen, termasuk anak didik di sekolah, menjadi hal yang mutlak,” pungkas legislator asal Dapil Malang Raya itu.













